MOM'S LIFE
Syarat Naik Kereta & Pesawat Usai Ada Aplikasi SatuSehat, Simak Bun
Tim HaiBunda | HaiBunda
Minggu, 19 Mar 2023 19:10 WIBAplikasi PeduliLindungi kini sudah berganti menjadi SatuSehat Mobile nih, Bunda. Hal ini terjadi sejak awal Maret 2023. Jika aplikasi telah berubah, lantas apakah syarat naik kendaraan umum seperti kereta dan pesawat mengalami perubahan?
Seperti yang Bunda ketahui, selama masa pandemi Covid-9 dan PPKM masyarakat wajib menggunakan PeduliLindungi. Aplikasi ini memuat beragam informasi pengguna mulai dari informasi vaksin, sertifikat vaksin, berita Covid-19, hingga fitur memindai QR untuk masuk ke sarana umum.
Sementara SatuSehat Mobile cakupannya lebih luas dari Covid-19, Bunda. Data pengguna tentang vaksin non-Covid dan terkait kesehatan lainnya dapat diakses di aplikasi ini.
Terkait hal tersebut, belum ada perubahan pada Surat Edaran untuk syarat penggunaan transportasi publik sejak PPKM dicabut oleh Presiden Joko widodo (Jokowi) akhir tahun 2022.
Sebenarnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022 sebagai respon pencabutan PPM oleh Jokowi. Seluruh ketentuan terkait PPKM telah dicabut lewat Inmendagri tersebut.
Namun, penggunaan PeduliLindungi masih tercantum dalam salah satu diktum, yakni untuk memasuki atau menggunakan fasilitas publik. Hal ini termasuk untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan transportasi publik. Sehingga SatuSehat Mobile menjadi pengganti aplikasi PeduliLindungi.
Berikut syaratnya, yang dikutip dari Buku Panduan Nataru 2023 Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (19/3/2023):
Syarat perjalanan naik pesawat
1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) wajib menggunakan PeduliLindungi (SATUSEHAT) sebagai syarat melakukan perjalanan.
2. PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
3. PPDN berstatus "WNA berasal dari perjalanan luar negeri" dengan usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
4. PPDN dengan usia 6 hingga 17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
5. PPDN dengan usia 6 hingga 17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
6. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
7. Apabila PPDN telah memenuhi syarat di atas, tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test antigen. Namun, tetap harus menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
8. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dikecualikan dalam syarat vaksinasi ini.
9. Aturan tersebut dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan daerah 3T, dan pelayanan terbatas.
Lalu bagaimana dengan syarat perjalanan naik kereta?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(fir/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
Cara Mencegah Infeksi Virus RSV pada Anak yang Meningkat Usai Pandemi
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Mulai Hari Ini PeduliLingdungi Berubah Jadi Satu Sehat, Apa Bedanya Bun?
Syarat Perjalanan Dalam Negeri Bagi yang Belum Vaksin Booster, Simak Bun
Viral Warga Positif COVID-19 Traveling Usai Syarat Tes PCR dan Antigen Dihapus
Bunda Wajib Tahu! Ini Syarat Perjalanan dengan Pesawat Selama Libur Nataru
TERPOPULER
Ramai Selebgram Fahira Almira Bandingkan Pengobatan di RI & Penang, Diduga Ada 'Black Campaign'
Serunya Dhea Ananda Ajak Ibunda Liburan ke China, Daki Gunung Naik Eskalator
Orang Tua Kini Sewa Babysitter Khusus Anak Sekolah, Ternyata Ini yang Dilakukan
Irish Bella Gambarkan Realitas Hamil Anak Ketiga di Trimester 1, Excited tapi...
Ciri Kepribadian Orang EQ Tinggi yang Terlihat dari Reaksi Emosional
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi
Tips Memilih Gaun untuk Maternity Shoot agar Tampil Cantik dan Flawless dengan Baby Bump
Orang Tua Kini Sewa Babysitter Khusus Anak Sekolah, Ternyata Ini yang Dilakukan
Ramai Selebgram Fahira Almira Bandingkan Pengobatan di RI & Penang, Diduga Ada 'Black Campaign'
Serunya Dhea Ananda Ajak Ibunda Liburan ke China, Daki Gunung Naik Eskalator
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Review Lampu Standing Salon: Worth It Buat Kerja Presisi Eyelash?
-
Beautynesia
5 Potret Jungkook BTS di Kampanye Terbaru Chanel
-
Female Daily
Usual Parfums × Barasuara “Hitam dan Biru”: Saat Lagu Menjadi Aroma
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Potret Lisa BLACKPINK dan Blue Pongtiwat, Sahabat yang Digosipkan Pacaran
-
Mommies Daily
Drama Hayoung yang Bisa Masuk Daftar Tontonan Mommies, Terbaru Our Sticky Love