moms-life

Klarifikasi Garuda soal Viral Penumpang Bawa Bika Ambon Didenda Rp2 Juta

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 21 Mar 2023 17:30 WIB

Jakarta -

Media sosial tengah ramai membicarakan percekcokan antara seorang penumpang wanita dengan petugas Bandara Kualanamu, Bunda. Diketahui, ketegangan ini muncul gara-gara penumpang maskapai Garuda Indonesia didenda karena bika ambon.

Menanggapi persoalan ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa video viral tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Lebih lanjut, ia menjelaskan penumpang yang bersangkutan membawa barang ke dalam kabin pesawat dengan berat melewati batas maksimal.

"Adapun keberatan penumpang tersebut terjadi pada saat petugas melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat, di mana setelah dilakukan pemeriksaan, barang kabin yang dibawa oleh penumpang tersebut melebihi batas maksimum ketentuan aturan bagasi kabin yang telah ditetapkan yaitu 7 kilogram untuk setiap penumpang," papar Irfan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Karenanya petugas kemudian menginformasikan terkait ketentuan kelebihan bagasi bagi penumpang dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.

"Kami tentunya memahami preferensi masyarakat dalam melaksanakan perjalanan udara, termasuk membawa barang bawaan di kabin. Namun demikian, untuk memastikan ketentuan terhadap barang bawaan pada kabin pesawat dapat terimplementasikan secara optimal khususnya terkait pertimbangan aspek safety dan layanan, serta dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kenyamanan seluruh penumpang," tambah irfan.

"Maka petugas kami di lapangan melakukan prosedur pengecekan berkala untuk memastikan profiling barang bawaan di kabin pesawat dapat diperhatikan secara optimal oleh para penumpang," ujarnya lagi.

Adapun disampaikan bahwa besaran Rp2 juta yang dipermasalahkan oleh penumpang tersebut merupakan biaya kelebihan muatan kabin yang sudah dihitung dengan ketentuan yang ada. Muatan kabin yang dimaksud ini adalah Bika Ambon.

Sebagai informasi, video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu yang viral itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @he***. Berdasarkan unggahan tersebut, nampak bahwa perdebatan itu dimulai ketika seorang wanita yang diminta untuk membayar denda Rp2 juta karena membawa oleh-oleh tiga kotak Bika Ambon.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis! 

Simak juga 9 barang yang wajib dibawa busui saat mudik lebaran dalam video berikuta:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT