MOM'S LIFE
4 Sanksi Jika Tak Laporkan SPT Pajak Bertahun-tahun, Bunda Perlu Tahu
Tim HaiBunda | HaiBunda
Senin, 27 Mar 2023 15:15 WIBSeseorang yang menjadi wajib pajak (WP) harus melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Bunda. Bagi yang telah mengabaikan aturan ini selama bertahun-tahun, diimbau segera melakukan pelaporan.
Untuk diingat kembali, batas waktu untuk WP Pribadi paling lambat 31 Maret 2023 dan WP badan 30 April 2023. Meskipun diminta untuk tetap melaporkan SPT pajaknya sesuai tahun berjalan, WP diharapkan menyelesaikan sanksi administratif atau denda atas keterlambatan pelaporan SPT di tahun-tahun sebelumnya.
Jika seseorang mengabaikan aturan tersebut, maka ada sanksi yang berlaku. Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU KUP, sanksi administrasi yang dikenakan kepada WP yang tidak melakukan pelaporan SPT, sebagai berikut:
1. Denda sebesar Rp500.000 untuk SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
2. Denda sebesar Rp100.000 untuk SPT Masa lainnya
3. Denda sebesar Rp1.000.000 untuk SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan
4. Denda sebesar Rp100.000 untuk SPT PPh Wajib Pajak Perorangan
Patut diingat, denda akan diakumulasikan sesuai dengan berapa tahun WP tidak melakukan pelaporan. Apabila terlambat menyetor uang denda, maka denda dapat bertambah lagi.
Penambahan biaya denda mengikuti tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) lalu ditambah 5 persen dibagi 12 bulan. Ketentuan ini berubah dari sebelumnya sebesar 2 persen per bulan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan di Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak telah menindak enam pengemplang pajak. Termasuk orang-orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) hingga bohong dalam pelaporan SPT nya.
Diantaranya ada yang dengan sengaja menyampaikan SPT Masa PPN dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap pada kurun waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Maret 2016, serta dengan sengaja tidak melaporkan seluruh penghasilannya dalam SPT yang mengakibatkan pajak kurang dibayar.
UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) telah menetapkan kewajiban melaporkan (SPT) Pajak bagi individu yang sudah masuk ke dalam kategori wajib pajak. Sanksi berupa administratif, denda, hingga penjara telah disiapkan bagi wajib pajak yang melanggar ketentuan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak juga jenis pekerjaan yang paling dicari di Jerman dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cara Dapat EFIN Online & Akun Social Media yang Bisa Bantu Laporan SPT Pajak
Sri Mulyani Tegaskan Laptop-HP dari Kantor Tak Dikenakan Pajak Bun
Sebentar Lagi, KTP Bakal Punya Fungsi NPWP Bun
Jenis Beras yang Bakal Dipungut PPN, Bunda Termasuk yang Mengonsumsinya?
TERPOPULER
Sudah Remaja, Intip Potret Dua Cucu Gus Dur yang Mulai Curi Perhatian
Alyssa Daguise Berhasil Kumpulkan Banyak Kolostrum ASI untuk Baby Soleil, Ini Manfaatnya untuk Anak
100 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih atau Yesus Kristus 2026 Penuh Makna
Gigi Anak yang Berlubang Parah Tidak Dapat Disembuhkan? Ini Jawaban Dokter
Jarang Tersorot, Ini Potret Aishakyra Zara Anak Teuky Zacky yang Warisi Wajah Bule Ibunda
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Highlighter & Contour Stick Terbaik, Mudah Dipakai Cocok untuk Pemula
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Buku untuk Ibu Hamil yang Berikan Banyak Tips Bermanfaat
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Kipas Angin Air Cooler Terbaik untuk Cuaca Panas Terik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci Susu Stainless Steel Terbaik Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Merek Vitamin Ibu Hamil Trimester 1, Anti Lemas & Bikin Bayi Cerdas
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
3 Film Anak tentang Kenaikan Yesus yang Wajib Ditonton Bareng Si Kecil
Sudah Remaja, Intip Potret Dua Cucu Gus Dur yang Mulai Curi Perhatian
Gigi Anak yang Berlubang Parah Tidak Dapat Disembuhkan? Ini Jawaban Dokter
Alyssa Daguise Berhasil Kumpulkan Banyak Kolostrum ASI untuk Baby Soleil, Ini Manfaatnya untuk Anak
Flamingo Era, Fase Perubahan 'Warna' Perempuan Pasca Melahirkan sampai Anak Beranjak Dewasa
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Perjalanan Karier Dede Sunandar dari Cleaning Service ke Layar Kaca
-
Beautynesia
Belajar dari Park Bo-young di Baeksang Award 2026: Berhenti Membandingkan Diri dan Rayakan Usahamu
-
Female Daily
Ini 5 Drama Korea Bulan Mei yang Menarik Masuk Watchlist!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Tips Packing Baju agar Liburan Tetap Stylish Tanpa Bawa Koper Berlebih
-
Mommies Daily
Rincian UKT Universitas Airlangga 2026 Jalur SNBT dan Mandiri