MOM'S LIFE
4 Sanksi Jika Tak Laporkan SPT Pajak Bertahun-tahun, Bunda Perlu Tahu
Tim HaiBunda | HaiBunda
Senin, 27 Mar 2023 15:15 WIBSeseorang yang menjadi wajib pajak (WP) harus melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Bunda. Bagi yang telah mengabaikan aturan ini selama bertahun-tahun, diimbau segera melakukan pelaporan.
Untuk diingat kembali, batas waktu untuk WP Pribadi paling lambat 31 Maret 2023 dan WP badan 30 April 2023. Meskipun diminta untuk tetap melaporkan SPT pajaknya sesuai tahun berjalan, WP diharapkan menyelesaikan sanksi administratif atau denda atas keterlambatan pelaporan SPT di tahun-tahun sebelumnya.
Jika seseorang mengabaikan aturan tersebut, maka ada sanksi yang berlaku. Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU KUP, sanksi administrasi yang dikenakan kepada WP yang tidak melakukan pelaporan SPT, sebagai berikut:
1. Denda sebesar Rp500.000 untuk SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
2. Denda sebesar Rp100.000 untuk SPT Masa lainnya
3. Denda sebesar Rp1.000.000 untuk SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan
4. Denda sebesar Rp100.000 untuk SPT PPh Wajib Pajak Perorangan
Patut diingat, denda akan diakumulasikan sesuai dengan berapa tahun WP tidak melakukan pelaporan. Apabila terlambat menyetor uang denda, maka denda dapat bertambah lagi.
Penambahan biaya denda mengikuti tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) lalu ditambah 5 persen dibagi 12 bulan. Ketentuan ini berubah dari sebelumnya sebesar 2 persen per bulan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan di Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak telah menindak enam pengemplang pajak. Termasuk orang-orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) hingga bohong dalam pelaporan SPT nya.
Diantaranya ada yang dengan sengaja menyampaikan SPT Masa PPN dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap pada kurun waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Maret 2016, serta dengan sengaja tidak melaporkan seluruh penghasilannya dalam SPT yang mengakibatkan pajak kurang dibayar.
UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) telah menetapkan kewajiban melaporkan (SPT) Pajak bagi individu yang sudah masuk ke dalam kategori wajib pajak. Sanksi berupa administratif, denda, hingga penjara telah disiapkan bagi wajib pajak yang melanggar ketentuan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak juga jenis pekerjaan yang paling dicari di Jerman dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cara Dapat EFIN Online & Akun Social Media yang Bisa Bantu Laporan SPT Pajak
Sri Mulyani Tegaskan Laptop-HP dari Kantor Tak Dikenakan Pajak Bun
Sebentar Lagi, KTP Bakal Punya Fungsi NPWP Bun
Jenis Beras yang Bakal Dipungut PPN, Bunda Termasuk yang Mengonsumsinya?
TERPOPULER
Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian
Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah
Gen Z Kini Makin Jarang Posting di Medsos, Ternyata Ini Alasannya
Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO
Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Gen Z Kini Makin Jarang Posting di Medsos, Ternyata Ini Alasannya
Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian
Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO
Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Simpel tapi Elegan, Casio LTP-V007L Cocok untuk Berbagai Gaya
-
Beautynesia
4 Manfaat Rutin Membaca Buku 20 Menit Setiap Pagi
-
Female Daily
Coba 6 Menu Spesial Hari Kemerdekaan di Bacha Coffee!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Anak Cindy Crawford & Richard Gere Pemotretan Vogue, Ikuti Ortu 34 Tahun Lalu
-
Mommies Daily
Menyimpan Parfum di Kulkas, Boleh atau Malah Merusak? Ini Penjelasannya