MOM'S LIFE
4 Sanksi Jika Tak Laporkan SPT Pajak Bertahun-tahun, Bunda Perlu Tahu
Tim HaiBunda | HaiBunda
Senin, 27 Mar 2023 15:15 WIBSeseorang yang menjadi wajib pajak (WP) harus melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Bunda. Bagi yang telah mengabaikan aturan ini selama bertahun-tahun, diimbau segera melakukan pelaporan.
Untuk diingat kembali, batas waktu untuk WP Pribadi paling lambat 31 Maret 2023 dan WP badan 30 April 2023. Meskipun diminta untuk tetap melaporkan SPT pajaknya sesuai tahun berjalan, WP diharapkan menyelesaikan sanksi administratif atau denda atas keterlambatan pelaporan SPT di tahun-tahun sebelumnya.
Jika seseorang mengabaikan aturan tersebut, maka ada sanksi yang berlaku. Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU KUP, sanksi administrasi yang dikenakan kepada WP yang tidak melakukan pelaporan SPT, sebagai berikut:
1. Denda sebesar Rp500.000 untuk SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
2. Denda sebesar Rp100.000 untuk SPT Masa lainnya
3. Denda sebesar Rp1.000.000 untuk SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan
4. Denda sebesar Rp100.000 untuk SPT PPh Wajib Pajak Perorangan
Patut diingat, denda akan diakumulasikan sesuai dengan berapa tahun WP tidak melakukan pelaporan. Apabila terlambat menyetor uang denda, maka denda dapat bertambah lagi.
Penambahan biaya denda mengikuti tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) lalu ditambah 5 persen dibagi 12 bulan. Ketentuan ini berubah dari sebelumnya sebesar 2 persen per bulan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan di Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak telah menindak enam pengemplang pajak. Termasuk orang-orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) hingga bohong dalam pelaporan SPT nya.
Diantaranya ada yang dengan sengaja menyampaikan SPT Masa PPN dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap pada kurun waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Maret 2016, serta dengan sengaja tidak melaporkan seluruh penghasilannya dalam SPT yang mengakibatkan pajak kurang dibayar.
UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) telah menetapkan kewajiban melaporkan (SPT) Pajak bagi individu yang sudah masuk ke dalam kategori wajib pajak. Sanksi berupa administratif, denda, hingga penjara telah disiapkan bagi wajib pajak yang melanggar ketentuan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak juga jenis pekerjaan yang paling dicari di Jerman dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cara Dapat EFIN Online & Akun Social Media yang Bisa Bantu Laporan SPT Pajak
Sri Mulyani Tegaskan Laptop-HP dari Kantor Tak Dikenakan Pajak Bun
Sebentar Lagi, KTP Bakal Punya Fungsi NPWP Bun
Jenis Beras yang Bakal Dipungut PPN, Bunda Termasuk yang Mengonsumsinya?
TERPOPULER
11 Penyebab Telat Haid Selain Hamil, Perhatikan Kenaikan Berat Badan Bun
12 Cara Baru Mendiagnosis dan Mengobati Kanker, Termasuk Payudara
10 Resep Masakan untuk Anak 2 Tahun yang Susah Makan
15 Kalimat yang Sering Digunakan Orang dengan EQ Rendah
Terpopuler: Potret Rumah Artis Indonesia yang Dilengkapi Ruang Nge-Gym
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3
10 Resep Masakan untuk Anak 2 Tahun yang Susah Makan
12 Cara Baru Mendiagnosis dan Mengobati Kanker, Termasuk Payudara
11 Penyebab Telat Haid Selain Hamil, Perhatikan Kenaikan Berat Badan Bun
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Mister Aloy Ungkap Pernah Anut 3 Agama, Kini...
-
Beautynesia
Top 5 List: Rekomendasi Buku Non Fiksi Bertema Mental Health untuk Membuatmu Terus Bertahan
-
Female Daily
Dreamgirls The Musical oleh Glitz Production Hadirkan Sentuhan Pesona Broadway di Jakarta
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Tipe Karier Tiap Zodiak, Ini yang Paling Ambisius dan Cepat Naik Jabatan!
-
Mommies Daily
Kenalan dengan Gaya Bercinta Sagitarius, Penuh Petualangan dan Seru!