MOM'S LIFE
Tak Cair 100 Persen, Cek Besaran THR PNS, Polisi dan TNI
Tim HaiBunda | HaiBunda
Rabu, 12 Apr 2023 14:34 WIBTunjangan Hari Raya (THR) yang didapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan tidak lagi bisa didapatkan 100 persen. Hal ini dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani mengatakan bahwa alasan pemerintah tidak mencairkan 100 persen THR dan gaji ke-13 lantaran pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 yang masih berlanjut dan harus diantisipasi.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa ketidakpastian global yang tinggi menjadi penyebab lainnya. Melihat semua yang terjadi tersebut, pemerintah pun tidak dapat memberikan secara penuh THR dan gaji ke-13 kepada PNS, TNI, dan Polri.
"Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pekan lalu.
Komponen THR yang diberikan ke PNS
Komponen THR yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen. Sedangkan bagi instansi pemerintah daerah, tambahan penghasilan paling banyak adalah 50 persen dengan memerhatikan kemampuan fiskal di daerah.
"Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka diberikan tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen," ujar Sri Mulyani.
Dalam PP 15 Tahun 2023 menyatakan bahwa anggaran THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sementara itu, THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Lalu berapa gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang menjadi dasar menghitung nilai THR Lebaran tahun 2023?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
(ank/som)Simak video di bawah ini, Bun:
7 Hadiah Lebaran yang Unik & Bermanfaat untuk Anak
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
THR PNS Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Bun!
THR Cair Maksimal H-7, Berikut Aturan bagi Pegawai Swasta
Kapan THR PNS Dibagikan dan Berapa Besarannya? Cek di Sini
Siap-siap Bunda, THR PNS Diperkirakan Cair Mei 2021
TERPOPULER
Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya
Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme
Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya
Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya
Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Pensil Alis Warna Coklat Muda yang Bisa Jadi Pilihan Bunda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bronzer untuk Pemula hingga Kulit Sawo Matang
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya
Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme
Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya
Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu
11 Drama Korea Era Dinasti Joseon Terbaru 2025, Seru Semua
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Foto Deddy Corbuzier Hilang dari IG, Ini Sosok yang Kini Buat Sabrina Chairunnisa Bahagia
-
Beautynesia
Ingin Anak Mendengarkan Orangtua dalam Waktu Kurang dari 5 Detik? Coba Terapkan 5 Strategi Ini
-
Female Daily
5 Tips Biar Nggak Gampang Masuk Angin di Musim Hujan!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Gaya Seksi Moon Ga Young Kenakan Bralette Hitam di Milan Fashion Week
-
Mommies Daily
‘Petik Mangga’, Bukan Sekadar Foreplay dan Bikin Orgasme Memuncak!