Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Berapa Nominal THR yang Ideal untuk ART? Simak Rumusnya, Bun

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Kamis, 13 Apr 2023 18:30 WIB

Ilustrasi THR
Berapa Nominal THR yang Ideal untuk ART? Simak Rumusnya, Bun/Foto: Getty Images/iStockphoto/Fendi Riandika
Jakarta -

Tunjangan hari raya (THR) merupakan intensif para pekerja yang diberikan oleh pengusaha atau perusahaan setiap hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri. Akan tetapi, bukan hanya karyawan kantoran saja yang mendapatkannya, tetapi juga termasuk asisten rumah tangga (ART).

Meski bukan kerja di kantor seperti karyawan lainnya, ART tetap bekerja di rumah dan meringankan pekerjaan rumah Bunda. Ingatlah bahwa kewajiban Bunda bukan hanya sebatas membayar gaji saja, melainkan ada uang THR juga yang perlu dibayar.

Melansir dari laman cnbc, tak dapat dipungkiri bahwa THR ke ART juga merupakan satu hal yang berkontribusi pada meningkatnya pengeluaran Bunda di bulan Ramadan.

Maka dari itu, Bunda perlu mengetahui bagaimana cara memberikan THR kepada ART, tetapi tidak mengganggu keuangan Bunda.

Menyisihkan uang setiap bulan di awal untuk mengumpulkan dana demi THR ART adalah strategi keuangan yang cukup baik, Bunda. Akan tetapi, tanpa rumus perhitungan yang baik, Bunda bisa saja salah hitung dan hal ini akan berdampak pada keuangan secara menyeluruh.

Rumus perhitungan THR untuk ART

Idealnya, seorang karyawan menerima THR dari tempat kerja setara dengan satu kali gaji jika sudah bekerja selama setahun atau lebih. Sementara untuk karyawan yang bekerja kurang dari satu tahun, THR dihitung secara proporsional.

 Nah, konsep tersebut bisa Bunda gunakan untuk memberikan THR ke ART juga, lho. Anggap saja, gaji ART sebulan adalah Rp2.5 juta dan dia sudah bekerja bersama Bunda selama enam bulan. Maka, berapakah THR yang perlu Bunda bayarkan?

Mengingat ART belum bekerja selama setahun, maka Bunda bisa memberikan THR secara proporsional. Berikut adalah rumus yang bisa Bunda gunakan:

THR = 6 (bulan masa kerja) /12 (bulan dalam setahun) x Rp2.5 juta = Rp1.25 juta

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video cara menghitung THR untuk karyawan yang belum bekerja sampai setahun yang ada di bawah ini, ya, Bunda.

[Gambas:Video Haibunda]

(asa/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda