HaiBunda

MOM'S LIFE

Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang dan Beras 2023, Serta Cara Bayar Online Bun

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Senin, 17 Apr 2023 12:31 WIB
Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang dan Beras 2023, Serta Cara Bayar Online Bun/Foto: Getty Images/iStockphoto/All_About_Najmi
Jakarta -

Menjelang akhir Ramadan, Bunda dan keluarga dianjurkan untuk membayar zakat fitrah. Adapun besaran zakat fitrah dalam bentuk uang dan beras yang perlu Bunda ketahui. Tak hanya itu, Bunda juga bisa membayar zakat ini secara online, lho.

Zakat fitrah adalah semacam sedekah dengan kadar tertentu yang dibayarkan setiap Muslim di bulan Ramadan sebelum salat ied, Bunda.

Zakat sendiri merupakan sedekah yang wajib dibayarkan umat Islam. Maka dari itu, proses berzakatnya tak boleh sembarangan. Bunda perlu memahami terlebih dahulu berapa besaran zakat yang perlu Bunda bayarkan.


Besaran zakat fitrah 2023

Melansir dari laman detik.com, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2023 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Selain itu, ulama Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma, atau beras. Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang perlu menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, zakat fitrah 2023 Jakarta adalah Rp45 ribu per jiwa.

Kapan zakat fitrah dibayarkan?

BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik (penerima zaakt) yang terdiri dari delapan golongan, Bunda.

Zakat ini ditunaikan sejak awal Ramadan. Sementara itu, untuk penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri, sebelum khatib naik ke mimbar.

Cara bayar zakat fitrah online

Teknologi canggih semakin berkembang, kini Bunda juga bisa membayar zakat fitrah secara online. Situs resmi BAZNAS menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah dengan uang.

  1. Buka situs Baznas https://baznas.go.id/bayarzakat
  2. Pilih jenis dana zakat dengan ‘Zakat Fitrah’
  3. Masukkan jumlah jiwa yang hendak membayar zakat fitrah
  4. Isi nominal besaran zakat fitrah (sudah otomatis terisi sesuai jumlah jiwa)
  5. Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video serba-serbi zakat fitrah dan zakat mal yang ada di bawah ini, ya, Bunda.

(asa/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Pasangan Artis Hobi Main Padel Bareng, Mahalini hingga Alyssa Soebandono

Mom's Life Annisa Karnesyia

Tidur Kurang dari 7 Jam saat Hamil Berisiko Lahirkan Anak dengan Masalah Kognitif dan Perilaku

Kehamilan Annisa Karnesyia

7 Cara Mengatasi Produksi ASI Berlebihan

Menyusui ZAHARA ARRAHMA

13 Perlengkapan untuk Persiapan MPASI Bayi Pertama Kali

Parenting Kinan

Hanya Hari Ini, Belanja Super Hemat di Transmart! Diskon 50%+20%

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Randu Gede

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Curhat Whulandary Herman 7 Th Merantau ke Malaysia demi Ikut Suami, Masih Berusaha Adaptasi

13 Perlengkapan untuk Persiapan MPASI Bayi Pertama Kali

7 Cara Mengatasi Produksi ASI Berlebihan

Tidur Kurang dari 7 Jam saat Hamil Berisiko Lahirkan Anak dengan Masalah Kognitif dan Perilaku

5 Pasangan Artis Hobi Main Padel Bareng, Mahalini hingga Alyssa Soebandono

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK