Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Hukum & Ketentuan Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir, Bunda Perlu Tahu

Hasna Fadhilah   |   HaiBunda

Minggu, 16 Apr 2023 09:52 WIB

Ilustrasi Zakat Fitrah
Hukum & Ketentuan Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir/ Foto: Getty Images/iStockphoto/All_About_Najmi

Saat bulan Ramadan tiba, umat Islam tidak hanya diwajibkan untuk berpuasa tetapi juga berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah. Meski begitu, terkadang bagi Bunda yang diprediksi akan melahirkan pada saat menjelang malam takbiran mungkin akan dibuat bertanya-tanya mengenai pandangan Islam mengenai zakat fitrah bayi baru lahir. 

Mengutip dari Baznas, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim yang dilakukan pada saat bulan Ramadan atau malam Idul Fitri. Sebagai salah satu rukun puasa, dikeluarkannya zakat tidak hanya untuk melengkapi ibadah puasa di bulan Ramadan saja, melainkan juga bertujuan untuk menyucikan hati dan jiwa seorang muslim. 

Lantas bagaimana hukum Islam mengatur zakat fitrah bayi baru lahir? Yuk, Bunda simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Hukum membayar zakat bagi bayi yang baru lahir

Hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang baru lahir adalah wajib, ya, Bunda. Hal ini sebagaimana dengan dalil hadits dari Ibnu Umar RA yang mengatakan bahwa: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan salat (Idul Fitri).” (HR. Bukhari Muslim).

Dikutip dari buku Dalam Naungan Bulan Penuh Kemuliaan: Fikih Ramadan 4 Madzhab, penerbit Elex Media Komputindo (2020) disebutkan bahwa ada 4 kelompok yang harus mengeluarkan zakat fitrah, yaitu:

  1. Anak yang baru lahir
  2. Nikah (menyebabkan adanya istri)
  3. Berkecukupan
  4. Islam

Jadi seluruh umat muslim baik laki-laki maupun perempuan yang mampu secara ekonomi diwajibkan untuk menyisihkan sebagian hartanya kepada yang membutuhkan dengan mengeluarkan zakat fitrah. 

Zakat fitrah bayi yang lahir di malam takbir

Namun bagaimana jika bayi dilahirkan tepat saat malam takbiran atau akhir Ramadan? Apakah ia juga diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah? 

Bayi yang dilahirkan meskipun satu menit setelah matahari terbenam maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengeluarkan zakat. Namun ternyata terdapat perbedaan pendapat mengenai batas ukuran waktu kelahiran bayi dalam hal ini. Salah satunya menurut Kitab Al-Mahalli, Hamisy dari Kitab Al-Qalyubi menyebutkan bahwa batas ukurannya bukanlah saat matahari terbenam, melainkan saat fajar di pagi Hari Raya. Sehingga apabila seorang bayi lahir saat isya maka ia tetap dikenai kewajiban membayar zakat. 

Nah Bunda, meski begitu semua kembali kepada Bunda dan Ayah ya mau meyakini pendapat atau mahzab yang mana untuk membayar zakat fitrah Si Kecil. Setelah mengetahui bagaimana hukum Islam mengatur mengenai kewajiban zakat fitrah bagi bayi baru lahir, Bunda juga harus mengetahui besaran zakat yang harus dikeluarkan.

Besaran zakat fitrah beras dan uang untuk bayi baru lahir menurut Islam

Sejatinya besaran zakat fitrah bayi baru lahir perhitungannya sama seperti zakat fitrah pada umumnya. Dalam Islam, membayar zakat fitrah dapat dilakukan dengan uang ataupun beras. Untuk mengetahui lebih jauh besaran zakat uang dan beras, Bunda dapat menyimaknya berikut ini.

Zakat fitrah dengan uang

Apabila Bunda hendak membayarkan zakat fitrah Si Kecil dengan uang, maka Bunda dapat mengeluarkan jumlah yang setara dengan membeli 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras. Zakat fitrah dengan uang ini tentunya menyesuaikan dengan harga beras di masing-masing wilayah tempat tinggal Bunda ya. 

Sementara itu, bagi Bunda yang tinggal di sekitar Jabodetabek, besaran zakat fitrah dengan uang telah diatur dalam SK Ketua Baznas No.7 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nominal besaran zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000/jiwa.

Zakat fitrah dengan beras

Sebagaimana yang sudah ditetapkan, kewajiban membayar zakat fitrah dengan beras besarannya sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. Bunda dapat menyalurkannya kepada amil zakat di sekitar lingkungan tempat tinggal untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. 

Waktu membayar zakat fitrah

Zakat fitrah dapat ditunaikan oleh umat muslim sejak awal bulan Ramadan atau paling lambat sebelum dilakukannya salat Idul Fitri. Meski begitu Bunda sebenarnya waktu membayar zakat fitrah terbagi dalam lima bagian, yaitu: 

  1. Waktu yang diperbolehkan, yaitu sejak awal bulan Ramadan hingga hari penghabisan bulan Ramadan atau malam takbiran. 
  2. Waktu wajib yaitu ketika mulai terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan atau malam takbiran.
  3. Waktu sunah saat zakat fitrah dibayarkan sesudah salat subuh (sebelum berangkat salat Idul Fitri).
  4. Waktu makruh yaitu membayar zakat setelah salat Idul Fitri tetapi sebelum terbenamnya matahari pada Hari Raya. 
  5. Waktu haram yaitu ketika zakat fitrah dibayar sesudah terbenamnya matahari saat Hari Raya Idul Fitri.

Demikianlah Bunda penjelasan mengenai pandangan Islam terkait hukum zakat fitrah bayi baru lahir dan ketentuan yang mengaturnya. Semoga informasi tersebut dapat menambah wawasan dan pemahaman Bunda ya. 

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Simak yuk tata cara membayar zakat fitrah dalam video di bawah ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda