HaiBunda

MOM'S LIFE

Simak Bun, Ini Aturan Lengkap Ganjil Genap Lebaran 2023, Mudik dan Arus Balik

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 19 Apr 2023 17:15 WIB
Simak Bun, Ini Aturan Lengkap Ganjil Genap Lebaran 2023, Mudik dan Arus Balik/Foto: Getty Images/iStockphoto/Yamtono_Sardi
Jakarta -

Apakah Bunda sudah dalam perjalanan mudik Lebaran atau baru bersiap-siap? Simak yuk aturan lengkap ganjil genap Lebaran tahun ini agar perjalanan Bunda lebih lancar dan mudah.

Rekayasa lalu lintas diberlakukan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023/1444 H. Aturan ganjil-genap Mudik Lebaran 2023 mulai diberlakukan.

Jadwal Aturan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2023

Rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil-genap akan diterapkan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. Merujuk buku panduan Mudik Aman Berkesan 2023 oleh Kominfo, aturan ganjil-genap masa mudik dan balik Lebaran 2023 ini akan diterapkan dengan jadwal sebagai berikut:


Ganjil-Genap Arus Mudik

Berlaku di KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)

Selasa (18/4) berlaku sejak pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB

Rabu (19/4) berlaku sejak pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB

Kamis (20/4) berlaku sejak pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB

Jumat (21/4) berlaku sejak pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB

Ganjil-Genap Arus Balik 1

Berlaku di KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) hingga KM 47 (Karawang Barat)

Senin (24/4) berlaku sejak pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB

Selasa (25/4) berlaku sejak pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB

Rabu (26/4) berlaku sejak pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB

Ganjil-Genap Arus Balik 2

Berlaku di KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) hingga KM 47 (Karawang Barat)

Sabtu (29/4) berlaku sejak pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB

Minggu (30/4) berlaku sejak pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB

Senin (1/5) berlaku sejak pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB

Selasa (2/5) berlaku sejak pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB

Pengecualian Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2023

Aturan ganjil-genap Lebaran 2023 pada masa arus mudik dan arus balik ini berlaku untuk setiap kendaraan mobil penumpang, mobil bus, dan angkutan barang. Sistem ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan dengan kriteria sebagai berikut:

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Mobil barang pengangkut yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam pembatasan operasional angkutan barang

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan video tentang tips mudik bersama suami dan anak setelah Lebaran:



(pri/pri)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Simak Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2026

Mom's Life Annisa Karnesyia

Resep Apple Mini Cinnamon Cake, Kue Mungil Teman Kopi dan Teh ala Kafe

Mom's Life Amira Salsabila

7 Loose Powder Terbaik untuk Kulit Kering & Berminyak, Ada Pilihan Bunda?

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

Kapan Bayi Mulai Menyebutkan Kata Pertamanya?

Parenting Kinan

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

11 Drama Korea Era Dinasti Joseon Terbaru 2025, Seru Semua

Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?

30 Soal Cerita Pecahan Kelas 5 Matematika dan Kunci Jawabannya

Potret Gavin Anak Fenita Arie yang Kuliah di ITB, Wajahnya Mulai Curi Perhatian Bun

7 Loose Powder Terbaik untuk Kulit Kering & Berminyak, Ada Pilihan Bunda?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK