moms-life

WHO Resmi Cabut Status Darurat COVID-19, Bagaimana dengan Kemenkes RI?

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 09 May 2023 16:18 WIB

Jakarta -

Belum lama ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mencabut status kedaruratan internasional (PHEIC) COVID-19. Hal ini dilakukan pada Jumat (5/5/2023).

WHO mengungkapkan bahwa masyarakat sudah bisa kembali beraktivitas secara normal seperti sebelum COVID-19 menyerang, Bunda. Lantas, apa tanggapan Kementerian Kesehatan?

Sebelumnya, Indonesia dikabarkan memiliki peningkatan jumlah kasus COVID-19 dan penambahan kasus. Meski begitu, Indonesia masih bisa mengendalikan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Subvarian dari Omicron, Arcturus, diketahui terus bermutasi secara masif dan menghadirkan subrarian baru. Namun, varian ini disebut tidak menimbulkan gejala yang berat, Bunda.

Salah satu gejala yang dialami sejumlah pasien adalah adanya gejala konjungtivitas alias mata merah. Dalam beberapa kasus di India, ada pula laporan di mana pasien mengalami penumpukan kotoran di mata atau belekan.

Pemerintah RI telah berkomunikasi dengan WHO

Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pemerintah RI akan terus berkomunikasi dengan WHO terkait perkembangan COVID-19 di Tanah Air.

Nadia menyebut, dalam 10 bulan terakhir kasus COVID-19 di RI sudah sangat terkendali. Dengan begitu sudah sesuai dengan pencabutan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau status kedaruratan COVID-19.

"Jauh sebelum WHO mengumumkan tentang adanya pencabutan PHEIC, Indonesia sudah sejak akhir G20 sudah berkomunikasi dengan WHO mengenai situasi kita," kata Nadia dalam Profit Indonesia, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut, Nadia mengatakan pemerintah telah melakukan komunikasi dengan pihak WHO untuk memastikan Indonesia mengambil langkah yang tepat dalam melakukan pencabutan status kedaruratan kesehatan.

"Sesuai rekomendasi yang diberikan WHO, setiap negara berhak untuk menyiapkan strategi kesiapsiagaan respons Covid mulai 2023-2025," ujar dia.

Kesiapsiagaan itu antara lain surveilans COVID-19 atau penemuan kasus di dalam masyarakat harus tetap berjalan. Tak hanya itu, COVID-19 juga masih bisa dideteksi dan dicegah agar tidak ada peningkatan kasus yang berdampak pada vitalitas.

Selain itu, tata kelola dan kesiapsiagaan seperti apa lagi yang akan dilakukan? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Jangan lupa saksikan juga video vaksin Pfizer sudah bisa untuk anak 6 bulan berikut ini:

(mua/mua)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT