
moms-life
Ratusan Anak SD dan SMP di Kabupaten Blitar Ajukan Pernikahan Dini
HaiBunda
Kamis, 01 Jun 2023 10:43 WIB

Berbeda dengan anak di bawah umur pada umumnya, ratusan anak SD dan SMP di Kabupaten Blitar malah mengajukan permohonan pernikahan dini kepada stakeholder supaya memiliki legalitas ikatan perkawinan, Bunda.
Hal tersebut terungkap dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, yang mencatat bahwa sejak Januari sampai Mei 2023 sebanyak 108 anak meminta rekomendasi menikah.
Adapun rincian angka tersebut terdiri dari 40 anak dengan status pendidikan SD, 66 anak SMP, dan dua anak SMA. Rata-rata rentang usia mereka antara 12 sampai 16 tahun, sedang status pendidikan putus sekolah.
Meskipun secara angka, tingkat perkawinan anak di Blitar tampaknya semakin memprihatinkan, Bunda. Akan tetapi, ada sedikit perubahan sebab kasus yang signifikan jumlahnya berkurang. Permintaan rekomendasi nikah tahun ini tidak didominasi adanya seks bebas yang berujung kehamilan.
“Ada perubahan kasus, ya. Kalau di tahun-tahun sebelumnya, terjadinya perkawinan anak ini karena didominasi adanya kehamilan di luar nikah. Tapi untuk tahun ini jumlahnya berkurang signifikan. Masih ada yang seperti itu, tapi tidak sampai 50 persennya,” tutur Iin Indira, Kepala UPT PPA DP3APPKB Kabupaten Blitar, dikutip dari laman detik.com.
Ia pun menjelaskan bahwa faktor utama yang mendorong anak-anak, terutama anak perempuan, ingin cepat menikah karena mereka telah putus sekolah, Bunda.
Mereka lebih memilih untuk bekerja dengan skill minim, dari pada melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Selain itu juga kehendak orang tuanya yang risih dengan gaya pacaran anaknya. Sudah enggak mau sekolah, apalagi anak perempuan yang mindset-nya ujung-ujungnya balik ke dapur, ya kenapa enggak nikah saja sekalian. Jadi, masih banyak orang tua dengan pola pikir seperti itu,” tuturnya.
Lantaran tak ada faktor mendesak yang mengharuskan anak-anak ini menikah, pihaknya juga menolak untuk memberikan rekomendasi nikah.
Dari 108 permohonan resmi nikah itu, yang dikabulkan sebanyak 71. Sedangkan, yang ditolak sebanyak 37.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video tiga hal yang perlu dihindari orang tua pada anak SD yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
(asa/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda