MOM'S LIFE
Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana dengan Tunjangan Kinerja?
Tim HaiBunda | HaiBunda
Jumat, 18 Aug 2023 11:59 WIBGaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI/Polri naik 8 persen. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8/23).
Selain PNS yang masih aktif bekerja, uang bagi pensiunan PNS juga naik, Bunda. Uang pensiun PNS akan dinaikkan sebesar 12 persen.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen, dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Dalam pidatonya, Jokowi menyatakan bahwa tujuan kenaikan gaji ini tak lain untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, serta berintegritas.
"Ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi.
Perlu diketahui Bunda, besaran gaji PNS belum pernah naik sejak tahun 2019. Hingga tahun 2023, gaji PNS menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Nah, bicara soal anggaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkannya. Jumlah anggaran sebesar Rp52 triliun akan disiapkan pada 2024 untuk memenuhi kebijakan kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS.
"Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (18/8/23).
Lalu bagaimana dengan tunjangan kinerja bagi PNS? Apakah akan mengalami kenaikan sama seperti gaji?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.