Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Gaji PNS Naik Tahun Depan? Cek Rinciannya Sekarang Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Jumat, 11 Jun 2021 15:45 WIB

Indonesian currency banknotes copy paste
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Zuraisham Salleh
Jakarta -

Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah ramai dibicarakan. Kabarnya, pemerintah akan menyusun ulang gaji PNS yang disederhanakan menjadi komponen gaji dan tunjangan.

Kebijakan itu merujuk pada amanat pasal 79 dan 80 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Ada beberapa poin tunjangan PNS yang akan disederhanakan dalam rencana tersebut, Bunda.

Tunjangan tersebut antara lain tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan makan, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan rencananya akan disederhanakan.

Banner Felicia Putri Gaji Rp400 Juta

Formula gaji PNS terbaru akan disesuaikan berdasarkan hak dan kewajiban pekerjaan, Bunda. Sedangkan tunjangannya akan didasarkan pada capaian kinerja.

"Gaji ke depan berbasis jabatan bukan berbasis pangkat seperti sekarang," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono.

Lantas, bagaimana detail rencana kenaikan gaji PNS? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Saksikan juga tips hasilkan uang dari hobi tanaman hias, dalam video di bawah ini:

[Gambas:Video Haibunda]

(anm/anm)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda