Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

3 Hal Penting tentang Kartu Kredit, Bolehkah Dipakai untuk Belanja Kebutuhan Pokok?

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 23 Aug 2023 19:30 WIB

Ilustrasi kartu kredit
3 Hal Penting Tentang Kartu Kredit yang Perlu Bunda Ketahui/Foto: Getty Images/iStockphoto/Poike
Jakarta -

Saat ini, penawaran untuk membuat kartu kredit dari berbagai bank semakin sering ditemui, ya? Apakah Bunda salah satu yang tertarik untuk membuat, sudah punya, atau sering berbelanja menggunakannya?

Kartu kredit adalah sebuah alat pembayaran yang sah. Bagi siapapun yang memilikinya, tidak ada yang salah jika ingin menggunakan kartu kredit untuk urusan belanja kebutuhan pokok atau sehari-hari.

Bukan cuma itu, kartu kredit juga memiliki banyak manfaat. Sebut saja seperti adanya promo menarik, poin reward yang bisa mengurangi tagihan, dan lain sebagainya yang memberikan banyak keuntungan bagi pemiliknya.

Namun karena mekanisme belanja dengan kartu kredit memudahkan seseorang untuk 'belanja dulu bayar nanti', maka ada beberapa hal penting yang harus Bunda ketahui. Berikut di antaranya:

1. Bisa digunakan untuk hal yang benar maupun salah

Ketika menggunakan kartu itu untuk belanja kebutuhan bulanan, membayar premi asuransi, maupun transaksi lain yang masih sesuai bujet maka pemegang kartu kredit telah memanfaatkannya dengan cara yang benar.

Lalu apakah boleh menggunakan kartu kredit untuk melunasi utang lainnya alias 'gali lubang tutup lubang'? Sebetulnya tak menjadi masalah juga walaupun hal tersebut tidak tepat untuk dilakukan. Artinya, kartu kredit ini bisa dimanfaatkan untuk segala hal, baik yang benar maupun yang salah.

Dengan menggunakan kartu kredit untuk satu pembayaran, sejatinya pemilik telah menambah satu jenis utang konsumtif. Bertambahnya utang, justru akan membebani arus kas bulanan hingga mengurangi kekayaan.

Jika memang harus menggunakan kartu kredit untuk mengejar promo, makan lakukanlah pembayaran secepatnya setelah menggunakannya, ya.

2. Limit kartu kredit dari penghasilan

Dilansir dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah penghasilan per bulan minimum untuk memiliki kartu kredit adalah Rp3 juta. Lalu untuk orang bergaji antara Rp3 juta hingga Rp10 juta, diperbolehkan memiliki dua kartu kredit.

Lantas bagaimana jika orang yang bersangkutan memiliki gaji Rp10 juta ke atas?

Ternyata, tidak ada pengaturan khusus untuk pemegang kartu dengan penghasilan di atas Rp10 juta per bulan, Bunda. Pengaturan tersebut dikembalikan kepada penerbit kartu untuk disesuaikan dengan risk appetite masing-masing.

Tanpa disadari, godaan konsumtif bagi pemegang kartu kredit memang cukup tinggi. Dengan kemudahannya dalam penggunaan dan limit besar, besar kemungkinan penggunaan kartu kredit menjadi overlimit, alhasil utang pun bertambah dan nilai kekayaan terus merosot. Ketika seseorang terlilit utang kartu kredit, maka aset pun bisa hilang karena kewajiban pelunasan utang ini.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis! 

(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda