Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Masya Allah! Ternyata Masa Tunggu Haji Malaysia Capai 149 Tahun, Lebih Lama dari Indonesia

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 06 Sep 2023 19:51 WIB

Kaaba in Mecca Saudi Arabia
Ilustrasi masa tunggu haji di Malaysia/ Foto: iStock
Jakarta -

Masa tunggu haji di negara Malaysia ternyata lebih lama dari Indonesia, Bunda. Setidaknya, pendaftar haji di Negeri Jiran itu harus menunggu sampai 149 tahun untuk bisa naik haji.

Executive Director of Group Finance Tabung Haji Malaysia, Mustakim Mohamad, menyebut masa tunggu keberangkatan jemaah haji Malaysia per 30 Agustus 2023 mencapai 149 tahun dengan estimasi tahun keberangkatan 1594 H/2169 M. Jumlah jemaah yang mengisi daftar tunggu mencapai 3.901.215 orang.

Mustakim menyampaikannya saat menyambut studi banding Kementerian Agama RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke kantor Lembaga Tabung Haji, Jln Tun Razak, Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Malaysia, pada Senin (4/9/23) lalu.

Menurut Mustakim, pendaftaran haji di Malaysia bisa dilakukan melalui Tabung Haji dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Lembaga tersebut melayani pendaftaran haji setiap hari, Bunda.

"Dari segi pendaftaran haji kita ada beberapa saluran pendaftaran haji. Kini mendaftar haji dapat dilakukan di mana saja selama 24 jam/7 hari seminggu melalui melalui web, melalui bank-bank Islam, counter-counter Tabung Haji (TH), ATM, online bahkan melalui telepon melalui Tabung Haji Contact Center," ujar Mustakim, seperti dilansir situs Haji Kemenag, Rabu (6/9/23).

Syarat pendaftaran haji cukup dengan menjadi pendeposit Tabung Haji dengan setoran awal minimal 1.300 ringgit atau sekitar Rp4,2 juta (kurs Rp3.275) melalui akun masing-masing. Pendeposit yang mendaftar haji ini juga disyaratkan tidak pernah menggunakan Tabung Haji.

Menurut keterangan di laman Tabung Haji Malaysia, kuota haji resmi negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), termasuk Malaysia ditetapkan pada tahun 1988 di Amman, Jordan. Pihak Kerajaan Arab Saudi menetapkan kuota haji setiap negara pada kadar 0,1 persen dari jumlah penduduk negara pengirim jemaah haji. Artinya, kuota resmi haji dari negara Malaysia sebanyak 31.600 orang, bila berdasarkan statistik populasi Malaysia saat ini.

"Jumlah kuota jemaah haji Malaysia sendiri pada tahun 1444H/2023 ini berjumlah 32.600 orang termasuk 1.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi," ujar Mustakim.

Berbeda dengan Malaysia, masa tunggu berangkat haji di Indonesia tidak sampai mencapai ratusan tahun. Hasil estimasi pemerintah menunjukkan bahwa waktu tunggu haji di Tanah Air di antara 11 sampai 47 tahun. Nah, waktu tunggu tersebut didasarkan dari wilayah tempat Ayah atau Bunda mendaftar.

Dalam acara yang diadakan di Malaysia itu, Auditor BPK RI, Ahmadi Nur Supit menyampaikan agenda khusus, yakni berupa sharing session terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji sebagai objek benchmarking.

Lalu apa saja hasil sharing session ini?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda