MOM'S LIFE
Simak Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS, Paling Baru dan Lengkap Bun!
Tim HaiBunda | HaiBunda
Minggu, 29 Oct 2023 17:55 WIBPenderita penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan memang dapat memperoleh fasilitas kesehatan secara gratis, ya Bunda. Pasalnya, sejak mulai beroperasi pada 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang memberikan perlindungan kesehatan pada masyarakat.
Namun, BPJS juga tidak menanggung seluruh layanan kesehatan. Berikut daftar layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan menurut Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Penyakit yang tidak ditanggung BPJS
- Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
- Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
- Perataan gigi seperti behel.
- Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
- Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
- Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
- Pengobatan mandul atau infertilitas.
- Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.
- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
- Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
- Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
- Alat kontrasepsi.
- Perbekalan kesehatan rumah tangga.
- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
- Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
- Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
- Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta
- Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
- Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
- Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
- Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)Simak video di bawah ini, Bun:
Catat Bun, Ini Prosedur dan Biaya Melahirkan Normal di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Kalau Tak Pernah Digunakan?
KRIS Siap Diterapkan, Bagaimana Nasib Kelas 1 BPJS yang Bayar Mahal?
4 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau Tidak, Bisa Lewat WhastApp
Sebelum Kelas 1-2-3 BPJS Dihapus, Cek Dulu Penjelasan Iurannya Bun
TERPOPULER
Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar
Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki
Potret Sudut Rumah Rossa yang Dipenuhi Tanaman Hias
5 Dampak pada Otak Anak jika Terjebak Macet, Bisa Merusak Konsentrasi Bun!
Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Lipstik Glossy Tahan Lama, Cocok Dipakai Seharian
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar
5 Dampak pada Otak Anak jika Terjebak Macet, Bisa Merusak Konsentrasi Bun!
Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki
Anyang-anyangan pada Anak: Gejala, Penyebab hingga Cara Mengatasinya
Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ramalan Weton Jumat Wage 15 Agustus 2025: Dilarang Lakukan...
-
Beautynesia
Ada Yoona SNSD, Ini 6 Idol K-Pop yang Comeback di Drakor Terbaru
-
Female Daily
Girl Group PAPION Resmi Debut Hadirkan Warna Baru di Dunia Musik!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
E.L.F. Cosmetics Dikecam, Tampilkan Komedian Kontroversial di Iklan Terbaru
-
Mommies Daily
7 Rekomendasi Cushion untuk Remaja, Harga Mulai Rp50 Ribuan!