MOM'S LIFE
Begini Cara Cairkan Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syaratnya Bun
Tim HaiBunda | HaiBunda
Senin, 06 Nov 2023 21:11 WIBTahukah Bunda, masyarakat bisa mencairkan dana (Jaminan Hari Tua) JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp10 juta lho.
Pasalnya, JHT adalah program perlindungan yang bertujuan menjamin para pesertanya menerima uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun manfaat JHT dibayarkan sekaligus pada saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya dengan status WNA.
Pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama. Artinya, peserta BP Jamsostek tak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT. Artinya, pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun (56 tahun). Namun pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada Program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian sebesar 10 persen untuk persiapan masa pensiun atau 30 persen untuk kepemilikan rumah yang diajukan melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan syarat:
- Pencairan JHT sebagian 10 persen
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)
Catatan: Pengambilan JHT sebagian, berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.
Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)
- NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)
- Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara kredit:
* Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
* Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
* NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)
* Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:
* Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi - Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit
* Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit
* Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit
Catatan:
Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:
* KTP pasangan atau KK; dan
* Surat pernyataan yang menyatakan bahwa Rumah atau Apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)Simak video di bawah ini, Bun:
Tidak Pernah Gunakan BPJS Kesehatan? Ini Cara Cek Masa Aktifnya, Bunda
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Dear Bunda, Ini 21 Layanan Kesehatan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Agustus 2024
Simak Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS, Paling Baru dan Lengkap Bun!
Saldo JHT BPJS Bisa Dicairkan Ketika Masih Aktif Bekerja? Ini Penjelasannya Bun
KRIS JKN Bakal Gantikan Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan, Fasilitas Rawat Inap akan Diperbaiki
TERPOPULER
15 Kalimat yang Sering Digunakan Orang dengan EQ Rendah
Terpopuler: Potret Rumah Artis Indonesia yang Dilengkapi Ruang Nge-Gym
5 Potret Outfit Kim Yoo Jung, Artis Cantik Korea Bintang Drakor Dear X
Kompak Banget, Potret Nikita Willy dan Nona Willy Liburan Bareng Suami dan Anak ke Jepang
KPR Lunas, Andhara Early Gunting Semua Kartu Kredit agar Tak Lagi Berutang dan Hindari Riba
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
11 Penyebab Telat Haid Selain Hamil, Perhatikan Kenaikan Berat Badan Bun
5 Potret Kompak Sigit Wardana 'Base Jam' dan Sang Putri yang Sudah Gadis
15 Kalimat yang Sering Digunakan Orang dengan EQ Rendah
5 Potret Outfit Kim Yoo Jung, Artis Cantik Korea Bintang Drakor Dear X
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
DJ Panda Buka Suara soal Isu Sindir Hubungan Erika Carlina dan Bravy yang Kandas
-
Beautynesia
Hidup Sehat Tanpa Tersiksa! Intip 4 Rekomendasi Smoothies Enak di Jakarta
-
Female Daily
Dreamgirls The Musical oleh Glitz Production Hadirkan Sentuhan Pesona Broadway di Jakarta
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Bocoran Perfect Crown, Drakor Reuni IU & Byeon Woo Seok Bikin Mabok Visual
-
Mommies Daily
Kenalan dengan Gaya Bercinta Sagitarius, Penuh Petualangan dan Seru!