HaiBunda

MOM'S LIFE

Istri Gugat Cerai Seperti Lulu Tobing, Ini Hak yang Bisa Diperjuangkan di Pengadilan

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 07 Nov 2023 16:15 WIB
Belajar dari perceraian Lulu Tobing, ini hak istri saat gugat cerai/ Foto: Instagram @lutob
Jakarta -

Gugatan cerai yang diajukan Lulu Tobing pada Bani Mulia menyita perhatian publik. Rumah tangga keduanya, terus menjadi sorotan usai Lulu mengajukan gugatan cerai pertama pada September 2021.

Saat itu, gugatan cerai Lulu Tobing ditolak pengadilan. Ia dan sang suami diketahui rujuk dan tak pernah mengumbar masalah rumah tangga ke publik.

Sidang perceraian Lulu Tobing

Namun, pada 2 November lalu penggemar kembali dibuat kaget karena pemain Balada Si Roy itu diketahui sudah menjalani sidang cerai pertama. Diungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, gugatan sudah masuk sejak Oktober.


"Iya pada tanggal 23 Oktober 2023 sudah masuk perkara atas nama LO dengan nama suaminya BM mengajukan gugat cerai. Sudah dilaksanakan sidang perdana pada Kamis ya," kata Jajat Sudrajat dikutip dari CNBC Indonesia pada Selasa (7/11/2023).

Baik Lulu maupun Bani dikabarkan hadir dalam sidang perceraian pertama tersebut. Namun, tidak disebutkan alasan gugatan perceraian maupun agenda sidang cerai lanjutan.

Hak istri saat ajukan gugatan cerai

Belajar dari kasus perceraian yang diajukan Lulu Tobing, tentu bukan hal baru di masyarakat kita. Istri memiliki hak untuk melayangkan gugatan cerai untuk mengakhiri rumah tangganya.

Namun, sebelum menuju pengadilan, sebaiknya pelajari hak-hak yang bisa didapatkan istri dari sebuah proses perceraian. Termasuk soal nafkah ke depannya. Simak ulasannya berikut ini!

Istri yang bercerai dalam hukum Islam, disebutkan masih berhak atas dua hal yaitu nafkah mut'ah dan iddah sepanjang tidak nusyuz. Apa beda di antara keduanya?

  • Masa iddah
    Setelah putusan cerai ditetapkan, seorang istri akan memasuki masa iddah. Menurut Islam, ini adalah waktu atau masa, di mana perempuan haram dan dilarang untuk dilamar atau melakukan pernikahan.
  • Nafkah nusyuz
    Sedangkan untuk nafkah nusyuz merupakan kewajiban mantan suami ke mantan istrinya, selama mantan istrinya tidak nusyuz. Secara harfiah, nusyuz adalah perbuatan tidak taat atau membangkang seorang suami tanpa alasan.

Mas kawin saat istri gugat cerai

Apakah mas kawin harus dikembalikan saat seorang istri menggugat cerai? Sejatinya, mahar sudah menjadi hak istri sepenuhnya menurut hukum agama.

Lalu, bagaimana saat perceraian terjadi?

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI!

(rap/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Pasangan Seleb yang Lakukan Co-Parenting, Tetap Kompak Urus Anak Meski Telah Berpisah

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ketahui Ketentuan dan Syarat Ibu Hamil Naik Kereta Api 2025

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Buah Potong atau Jus Buah, Mana Lebih Bagus untuk Diet Turunkan BB?

Mom's Life Arina Yulistara

Terpopuler: Potret Poppy Bunga & Suami Pengacara Fattah Riphat

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya

Mom's Life Amira Salsabila

Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Kenali Ciri-ciri Payudara Sehat Selain dari Warna Areola

Ketahui Ketentuan dan Syarat Ibu Hamil Naik Kereta Api 2025

Deretan Kebersamaan Ayah Artis dengan Anak Perempuan yang Telah Remaja

Buah Potong atau Jus Buah, Mana Lebih Bagus untuk Diet Turunkan BB?

Punya Fashion Brand, Ini 5 Potret Kang Dong Won Bintang Drakor Tempest saat Jadi Model

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK