MOM'S LIFE
Aturan Jam Kerja Ibu Hamil Menurut Peraturan di Indonesia, Catat Bun!
Arina Yulistara | HaiBunda
Rabu, 08 Nov 2023 17:29 WIBIbu hamil merupakan salah satu kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan khusus. Hal ini karena kondisi kehamilan dapat memengaruhi kesehatan dan keselamatan Bunda dan janin dalam kandungan.
Untuk itu, pemerintah Indonesia telah mengatur jam kerja ibu hamil dalam berbagai peraturan. Aturan jam kerja ibu hamil bertujuan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan Bunda dan calon buah hati.
Dengan adanya peraturan jam kerja ibu hamil, diharapkan Bunda dapat bekerja dengan nyaman dan aman tanpa membahayakan kesehatan dan janin.
Aturan kerja ibu hamil di Indonesia
1. Tidak bekerja dini hari
Pasal 76 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) mengatur bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan pekerja/buruh perempuan hamil yang menurut keterangan dokter berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kandungannya maupun dirinya apabila bekerja antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00.
Artinya, Bunda yang hamil dan bekerja pada shift malam dilarang melanjutkan pekerjaan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan, kecuali yang bersifat darurat.
Bunda yang hamil hanya dapat bekerja selama 12 jam dalam sehari atau 48 jam seminggu. Jam kerja tersebut harus diatur sedemikian rupa sehingga Bunda dapat beristirahat dengan cukup dan tidak terlalu kelelahan.
2. Tidak bekerja yang berpotensi berbahaya
Menurut pasal di atas, pengusaha juga harus melakukan identifikasi dan penilaian potensi bahaya di tempat kerja. Penilaian bahaya ini harus mencakup potensi bahaya bagi ibu hamil.
Berdasarkan hasil penilaian bahaya, pengusaha harus melakukan langkah-langkah pengendalian bahaya untuk melindungi ibu hamil. Langkah-langkah pengendalian bahaya tersebut dapat berupa:
- Melarang ibu hamil melakukan pekerjaan yang berbahaya bagi kesehatan dan keselamatannya, seperti menggunakan bahan berbahaya atau pekerjaan berisiko jatuh.
- Menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat bagi ibu hamil.
- Memberikan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja kepada ibu hamil.
3. Istirahat setiap 4 jam
Mengutip dari situs Kemnaker, dalam pasal 79 ayat (2) huruf a UU No.13 tahun 2003 juga dijelaskan bahwa setelah pekerja/buruh bekerja secara terus-menerus selama 4 jam diberikan istirahat antara jam kerja sekurang-kurangnya setengah jam.
Waktu istirahat tersebut bukan merupakan jam kerja. Diberikan waktu istirahat ini karena tubuh manusia tidak dapat dipaksakan secara terus-menerus bekerja lebih dari 4 jam.
Hal ini juga berlaku untuk ibu hamil. Waktu istirahat juga dapat diberikan dalam bentuk waktu istirahat selama 15 menit setiap 4 jam kerja atau beristirahat selama 1 jam setiap 8 jam kerja.
4. Aturan mendapatkan cuti hamil dan melahirkan
Selain itu, Bunda yang hamil juga berhak untuk mendapatkan cuti hamil dan melahirkan. Cuti hamil diberikan selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan sesudah melahirkan. Cuti melahirkan ini diberikan tanpa mengurangi hak dan kewajibannya sebagai pekerja.
Pengusaha yang melanggar ketentuan tentang jam kerja ibu hamil dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, penghentian sementara, atau penghentian kegiatan usaha.
Tips bagi ibu hamil mengenai jam kerja agar bisa bekerja dengan nyaman
- Laporkan kondisi kehamilan Bunda kepada atasan atau pihak HRD di tempat kerja.
- Mintalah kepada atasan atau pihak HRD untuk mengatur jadwal kerja Bunda agar tidak bertentangan dengan aturan jam kerja ibu hamil.
- Jika Bunda merasa tidak nyaman atau kelelahan, jangan ragu untuk meminta istirahat.
- Perbanyak konsumsi makanan bergizi dan istirahat yang cukup.
Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi ibu hamil di Indonesia. Bunda yang hamil dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa membahayakan kesehatan dan keselamatan diri sendiri maupun janin dalam kandungan.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(fia/fia)Simak video di bawah ini, Bun:
Kenali Profesi Virtual Assistant, Pekerjaan yang Cocok untuk IRT
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
10 Skill Profesional yang Meningkat Setelah Jadi Ibu, Bisa Bikin Karier Melesat
Contoh Kalimat yang Sebaiknya Tak Diucapkan kepada Bunda Bekerja, Bisa Kena Mental
7 Tips Menyeimbangkan Karier dan Keluarga agar Bahagia dan Bebas Stres
7 Hal yang Perlu Dipersiapkan Bunda Sebelum Kembali Bekerja Usai Melahirkan
TERPOPULER
10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian
5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng
5 Zodiak Paling Sederhana Meski Punya Banyak Kelebihan
20 Lagu Pengantar Tidur Bayi Terbaik dan Liriknya, Bantu Si Kecil Terlelap
10 Cara Menjadi Content Creator Pemula, dari Hobi Jadi Penghasilan
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Highlighter & Contour Stick Terbaik, Mudah Dipakai Cocok untuk Pemula
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Buku untuk Ibu Hamil yang Berikan Banyak Tips Bermanfaat
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Kipas Angin Air Cooler Terbaik untuk Cuaca Panas Terik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci Susu Stainless Steel Terbaik Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Merek Vitamin Ibu Hamil Trimester 1, Anti Lemas & Bikin Bayi Cerdas
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian
5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng
10 Cara Menjadi Content Creator Pemula, dari Hobi Jadi Penghasilan
20 Lagu Pengantar Tidur Bayi Terbaik dan Liriknya, Bantu Si Kecil Terlelap
Riset Sebut Kehamilan Kedua Bisa Bikin Ibu Punya Kemampuan Khusus dalam Mengasuh
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Mengenal Pravaginam Metode Lahiran yang Bikin Alyssa Daguise Dihujat Pick Me
-
Beautynesia
5 Cara Mengenali Orang Ber-IQ Tinggi dari Kebiasaan 'Aneh' yang Dilakukannya
-
Female Daily
Mencuri Perhatian, Ini Detail Makeup Gong Seungyeon di ‘Perfect Crown’
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto IU & Byeon Woo Seok di Perfect Crown, Bikin Baper Bak Real Couple
-
Mommies Daily
Tergoda Berselingkuh? Pikirkan 7 Dampak Ini bagi Pernikahan dan Anak!