HaiBunda

MOM'S LIFE

Daftar Cuti Bersama 2024 dan Ketentuannya untuk Karyawan Swasta

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Rabu, 03 Jan 2024 17:46 WIB
Daftar Cuti Bersama 20224 dan Ketentuannya untuk Karyawan Swasta/Foto: Getty Images/iStockphoto/Dilok Klaisataporn
Jakarta -

Setiap pergantian tahun baru, kebanyakan orang menantikan jadwal libur Nasional dan cuti bersama. Ini karena jadwal libur tersebut sebagian besar mereka gunakan untuk merencanakan liburan dari jauh-jauh hari.

Terkait hal ini, jadwal libur Nasional dan cuti bersama tahun 2024 diketahui ada 27 hari. Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan hal tersebut dalam rapat agenda penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.


"Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hr," tuturnya, dalam konferensi pers, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Sementara itu, penetapan jumlah hari libur Nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur. Sebagaimana yang tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983, tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 terkait hari libur.

Penetapan libur Nasional dan cuti bersama dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, pelaku wisata, dan sektor swasta agar bisa merancang aktivitasnya di 2024.

“Serta sebagai rujukan kalau dalam perencanaan program selama 2024,” tuturnya.

Daftar Cuti Bersama 2024

Menyambut pergantian tahun baru 2024, pastinya Bunda dan keluarga sudah tidak sabar merencanakan liburan menyenangkan bersama keluarga. Berikut adalah daftar cuti bersama yang mungkin bisa Bunda gunakan untuk liburan bersama keluarga nanti:

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Ketentuan Cuti Bersama untuk Karyawan Swasta

Berbeda dengan pegawai negeri, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan ketentuan cuti bersama untuk karyawan swasta bersifat tidak wajib atau fakultatif. Hal ini menurutnya sudah berlaku sejak lama.

“Sebenarnya cuti bersama sudah berlaku sekian tahun yang lalu, ketentuannya sama dengan ketentuan lama bahwa cuti bersama sifatnya fakultatif sesuai kesepakatan pengusaha dan pekerja,” ungkapnya, dikutip dari laman detikcom, Rabu (3/1/2024).

Ia pun menjelaskan bahwa cuti bersama juga memotong hak cuti tahunan milik pekerja. Hal ini pun kembali lagi pada kesepakatan antara pekerja dan perusahaannya, Bunda.

“Seperti dengan ketentuan yang lama, cuti bersama ini mengambil hal cuti tahunan yang dimiliki pekerja. Itu saya kira sudah berjalan sekian tahun lalu,” tutur Ida.

Daftar Libur Nasional 2024

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Nah, itulah beberapa hal yang perlu Bunda ketahui terkait cuti bersama tahun 2024 dan bagaimana ketentuannya yang berlaku untuk karyawan swasta. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/fia)

Simak video di bawah ini, Bun:

Kenali Profesi Virtual Assistant, Pekerjaan yang Cocok untuk IRT

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Lamaran Brisia Jodie & Jonathan Alden, Kompak Pakai Kebaya dan Beskap Warna Hijau

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Daun Bawang Ternyata Bisa Membantu Penyembuhan 8 Penyakit Ini, Termasuk Penurun Gula Darah

Mom's Life Arina Yulistara

60 Ucapan Khitanan Anak Lengkap dari Singkat, Islami hingga Bahasa Inggris Penuh Doa & Rasa Syukur

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Cerita Perempuan 30 Th Alami Kanker Serviks Stadium Akhir, Ini Gejala yang Dialami

Kehamilan Amrikh Palupi

Bunda yang Keguguran juga Bisa Alami Postpartum Depression, Simak Gejala & Cara Mengatasinya

Kehamilan Amrikh Palupi

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Intip 5 Momen Hengky Kurniawan Bareng Putranya Bintang yang Tak Kalah Tampan Bun

Bunda yang Keguguran juga Bisa Alami Postpartum Depression, Simak Gejala & Cara Mengatasinya

60 Ucapan Khitanan Anak Lengkap dari Singkat, Islami hingga Bahasa Inggris Penuh Doa & Rasa Syukur

Daun Bawang Ternyata Bisa Membantu Penyembuhan 8 Penyakit Ini, Termasuk Penurun Gula Darah

5 Potret Lamaran Brisia Jodie & Jonathan Alden, Kompak Pakai Kebaya dan Beskap Warna Hijau

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK