MOM'S LIFE
Daftar Cuti Bersama 2024 dan Ketentuannya untuk Karyawan Swasta
Amira Salsabila | HaiBunda
Rabu, 03 Jan 2024 17:46 WIBSetiap pergantian tahun baru, kebanyakan orang menantikan jadwal libur Nasional dan cuti bersama. Ini karena jadwal libur tersebut sebagian besar mereka gunakan untuk merencanakan liburan dari jauh-jauh hari.
Terkait hal ini, jadwal libur Nasional dan cuti bersama tahun 2024 diketahui ada 27 hari. Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan hal tersebut dalam rapat agenda penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
"Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hr," tuturnya, dalam konferensi pers, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Sementara itu, penetapan jumlah hari libur Nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur. Sebagaimana yang tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983, tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 terkait hari libur.
Penetapan libur Nasional dan cuti bersama dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, pelaku wisata, dan sektor swasta agar bisa merancang aktivitasnya di 2024.
“Serta sebagai rujukan kalau dalam perencanaan program selama 2024,” tuturnya.
Daftar Cuti Bersama 2024
Menyambut pergantian tahun baru 2024, pastinya Bunda dan keluarga sudah tidak sabar merencanakan liburan menyenangkan bersama keluarga. Berikut adalah daftar cuti bersama yang mungkin bisa Bunda gunakan untuk liburan bersama keluarga nanti:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Ketentuan Cuti Bersama untuk Karyawan Swasta
Berbeda dengan pegawai negeri, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan ketentuan cuti bersama untuk karyawan swasta bersifat tidak wajib atau fakultatif. Hal ini menurutnya sudah berlaku sejak lama.
“Sebenarnya cuti bersama sudah berlaku sekian tahun yang lalu, ketentuannya sama dengan ketentuan lama bahwa cuti bersama sifatnya fakultatif sesuai kesepakatan pengusaha dan pekerja,” ungkapnya, dikutip dari laman detikcom, Rabu (3/1/2024).
Ia pun menjelaskan bahwa cuti bersama juga memotong hak cuti tahunan milik pekerja. Hal ini pun kembali lagi pada kesepakatan antara pekerja dan perusahaannya, Bunda.
“Seperti dengan ketentuan yang lama, cuti bersama ini mengambil hal cuti tahunan yang dimiliki pekerja. Itu saya kira sudah berjalan sekian tahun lalu,” tutur Ida.
Daftar Libur Nasional 2024
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Nah, itulah beberapa hal yang perlu Bunda ketahui terkait cuti bersama tahun 2024 dan bagaimana ketentuannya yang berlaku untuk karyawan swasta. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/fia)Simak video di bawah ini, Bun:
Kenali Profesi Virtual Assistant, Pekerjaan yang Cocok untuk IRT
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
10 Cara Bisa Bahagia di Tempat Kerja, Biar Pulang ke Rumah Enggak Ngomel Bun
5 Tips Agar Tak Didiskriminasi saat Jadi Perempuan Satu-satunya di Tempat Kerja
Prediksi Zodiak Hari Ini, Wah Ada Tawaran Proyek Menarik Nih Buat Aries
Catat Bun, Ini 5 Pertanyaan yang Bisa Diajukan ke HRD saat Wawancara Kerja
TERPOPULER
Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah
Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO
Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam
Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari
Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian
Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO
Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah
Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam
Sejarah Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Blender Bisa Berhenti Sendiri? Ketahui tentang Cosmos Blenz CB-812 GC 2 Liter
-
Beautynesia
3 Rutinitas Malam yang Bikin Wajah Glowing, Mudah Dilakukan!
-
Female Daily
Coba 6 Menu Spesial Hari Kemerdekaan di Bacha Coffee!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Silsilah Keluarga Ha Young Dianggap Problematik, Minta Maaf Lewat Surat
-
Mommies Daily
8 Rekomendasi Parfum Remaja Tahan Lama untuk Cuaca Panas, Awet Seharian