
moms-life
Daftar Penyakit Kulit yang Ditanggung BPJS, Termasuk Jerawat?
HaiBunda
Rabu, 21 Feb 2024 17:55 WIB

Daftar Isi
Beberapa penyakit kulit di Indonesia bisa ditanggung menggunakan BPJS Kesehatan. Ini adalah program jaminan kesehatan nasional yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Layanan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat kurang mampu.
Daftar penyakit kulit yang ditanggung BPJS Kesehatan merupakan salah satu hal penting yang perlu diketahui setiap pesertanya.
Akan tetapi, peserta BPJS perlu mengetahui terlebih dahulu apakah penyakit kulit merupakan penyakit yang ditanggung asuransi ini atau tidak.
Daftar Penyakit Kulit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Penyakit kulit adalah kondisi yang memengaruhi kulit. Penyakit-penyakit ini dapat menyebabkan ruam, peradangan, gatal atau perubahan kulit lainnya. Beberapa kondisi kulit mungkin bersifat genetik, sedangkan faktor gaya hidup dapat menyebabkan penyakit lainnya. Perawatan penyakit kulit mungkin termasuk obat-obatan, krim, salep, atau perubahan gaya hidup.
Melansir dari laman CNN Indonesia, penyakit kulit termasuk dalam daftar 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan sehingga peserta dapat berobat jika mengalaminya. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Berikut adalah daftar penyakit kulit yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
- Eksantemapous drug eruption
- Fixed drug eruption
- Miliaria
- Dermatitis perioral
- Hidradenitis supuratif
- Acne vulgaris ringan
- Pitiriasis rosea
- Dermatitis seboroik
- Napkin ekzema
- Dermatitis kontak iritan
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
- Dermatitis numularis
- Scabies
- Reaksi gigitan serangga.
Cara Berobat ke Dokter Kulit Gratis dengan BPJS
Secara umum, cara berobat ke dokter kulit menggunakan BPJS Kesehatan sama seperti penyakit lainnya. Melansir dari laman detikcom, berikut adalah tata cara yang perlu Bunda lakukan:
1. Kondisi Pertama
- Datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama (puskesmas, klinik pertama, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) yang sesuai dengan pada kartu BPJS Kesehatan.
- Pasien diperiksa di faskes tingkat pertama. Apabila menurut dokter perlu langkah berikutnya, akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit).
- Di rumah sakit, pasien harus kembali menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.
- Pasien bisa saja mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap di RS jika dirujuk oleh dokter yang memeriksa.
- Ada tiga kelas dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, maka kelas saat rawat inap disesuaikan. Jika tidak dapat menunjukkan nomor kepersertaan, pasien dirawat dengan tarif pasien umum.
- Dokter bisa saja memberikan surat rujuk balik, sehingga pelayanan kesehatan kembali ke faskes tingkat pertama.
- Jika dokter di RS tidak memberikan surat keterangan kontrol, pemeriksaan selanjutnya kembali ke faskes tingkat pertama.
2. Kondisi Kedua
- Pasien bisa langsung ke IGD di rumah sakit dalam kondisi darurat.
- Pasien (atau yang mendampingi) harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan berupa fisik atau digital di aplikasi Mobile JKN. Jika tidak, akan dimasukkan ke tarif pasien umum.
- Pasien bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap sesuai indikasi kesehatan.
Daftar Penyakit Lainnya yang Ditanggung BPJS Kesehatan
- Kejang Demam
- Tetanus
- HIV AIDS tanpa komplikasi
- Tension headache
- Migren
- Bell's Palsy
- Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
- Gangguan somatoform
- Insomnia
- Benda asing di konjungtiva
- Konjungtivitis
- Perdarahan subkonjungtiva
- Mata kering
- Blefaritis
- Hordeolum
- Trikiasis
- Episkleritis
- Hipermetropia ringan
- Miopia ringan
- Astigmatism ringan
- Presbiopia
- Buta senja
- Otitis eksterna
- Otitis Media Akut
- Serumen prop
- Mabuk perjalanan
- Furunkel pada hidung
- Rhinitis akut
- Rhinitis vasomotor
- Rhinitis vasomotor
- Benda asing
- Epistaksis
- Influenza
- Pertusis
- Faringitis
- Tonsilitis
- Laringitis
- Asma bronchiale
- Bronchitis akut
- Pneumonia, bronkopneumonia
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- Hipertensi esensial
- Kandidiasis mulut
- Ulcus mulut (aptosa, herpes)
- Parotitis
- Infeksi pada umbilikus
- Gastritis
- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- Refluks gastroesofagus
- Demam tifoid
- Intoleransi makanan
- Alergi makanan
- Keracunan makanan
- Penyakit cacing tambang
- Strongiloidiasis
- Askariasis
- Skistosomiasis
- Taeniasis
- Hepatitis A
- Disentri basiler, disentri amuba
- Hemoroid grade 1/2
- Infeksi saluran kemih
- Gonore
- Pielonefritis tanpa komplikasi
- Fimosis
- Parafimosis
- Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
- Infeksi saluran kemih bagian bawah
- Vulvitis
- Vaginitis
- Vaginosis bakterialis
- Salphingitis
- Kehamilan normal
- Aborsi spontan komplit
- Anemia defisiensi besi pada kehamilan
- Ruptur perineum tingkat 1/2
- Abses folikel rambut/kelj sebasea
- Mastitis
- Cracked nipple
- Inverted nipple
- DM tipe 1
- DM tipe 2
- Hipoglikemi ringan
- Malnutrisi energi protein
- Defisiensi vitamin
- Defisiensi mineral
- Dislipidemia
- Hiperurisemia
- Obesitas
- Anemia defiensi besi
- Limphadenitis
- Demam dengue, DHF
- Malaria
- Leptospirosis (tanpa komplikasi)
- Reaksi anafilaktik
- Ulkus pada tungkai
- Lipoma
- Veruka vulgaris
- Moluskum kontangiosum
- Herpes zoster tanpa komplikasi
- Morbili tanpa komplikasi
- Varicella tanpa komplikasi
- Herpes simpleks tanpa komplikasi
- Impetigo
- Impetigo ulceratif ( ektima)
- Folikulitis superfisialis
- Furunkel, karbunkel
- Eritrasma
- Erisipelas
- Skrofuloderma
- Lepra
- Sifilis stadium 1 dan 2
- Tinea kapitis
- Tinea barbe
- Tinea facialis
- Tinea corporis
- Tinea manus
- Tinea unguium
- Tinea cruris
- Tinea pedis
- Pitiriasis versicolor
- Candidiasis mucocutan ringan
- Cutaneus larvamigran
- Filariasis
- Pedikulosis kapitis
- Pediculosis pubis
- Scabies
- Reaksi gigitan serangga
- Dermatitis kontak iritan
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
- Dermatitis numularis
- Napkin ekzema
- Dermatitis seboroik
- Pitiriasis rosea
- Acne vulgaris ringan
- Hidradenitis supuratif
- Dermatitis perioral
- Miliaria
- Urtikaria akut
- Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
- Vulnus laseraum, puctum
- Luka bakar derajat 1 dan 2
- Kekerasan tumpul
- Kekerasan tajam
Nah, itulah beberapa penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!Â
(asa)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
7 Bahan Skincare yang Harus Dihindari Bunda Pemilik Kulit Sensitif

Mom's Life
Setelah Facial Dilarang Olahraga, Mitos atau Fakta

Mom's Life
Bahaya Mengerikan Kosmetik Oplosan dan Cara Membedakannya

Mom's Life
5 Rekomendasi Lotion yang Bantu Kulit Jadi Lebih Cerah

Mom's Life
Jangan Langsung Percaya, 4 Mitos Skincare Ini Ternyata Hoax


5 Foto
Mom's Life
5 Ide Makeup Wisuda Artis hingga Selebgram, Simpel dan Elegan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda