HaiBunda

MOM'S LIFE

MUI Imbau Masyarakat Tidak Beli Hampers Ramadhan yang Berisi Produk Pro-Israel

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 29 Feb 2024 21:40 WIB
MUI Imbau Masyarakat Tidak Beli Hampers Ramadan yang Berisi Produk Pro-Israel / Foto: Getty Images/Ika Rahma
Jakarta -

Saling mengirim hampers sudah menjadi tradisi menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Namun sebaiknya, Bunda harus lebih selektif dalam memilih barang untuk dijadikan sebagai hampers.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap kritis dalam memilih produk hampers. Masyarakat diminta untuk menghindari produk yang terafiliasi langsung atau tidak langsung dengan Israel.

Pada umumnya, hampers merupakan bingkisan yang kerap ditemukan di perayaan hari-hari besar termasuk Idul Fitri. Hampers berisi produk dari berbagai macam merek. Oleh karena itu, perlu lebih teliti dalam memilih produk di dalamnya.


Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengingatkan, hampers Lebaran yang dibeli sebaiknya berisi produk halal serta tidak terafiliasi dengan Israel yang saat ini melakukan genosida terhadap Palestina.

"Ya, pilih produk yang halal. Serta produk dari produsen yang tidak mendukung pada tindakan pidana dan kemaksiatan seperti tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel dan yang terafiliasi," kata Kiai Ni'am kepada detikHikmah, Rabu (28/2/2024).

Imbauan ini juga merujuk pada fatwa yang sebelumnya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI pada 8 November 2023, yaitu Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Kiai Ni'am mengatakan bahwa segala bentuk tindakan yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina, atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Sebaliknya, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya bersifat wajib. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu berhati-hati dalam memilih produk yang bebas afiliasi dengan Israel.

Berikut ini adalah bunyi lengkap fatwa MUI tentang produk Israel:

Memutuskan

Menetapkan: Fatwa tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina

Pertama: Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Berikut ini ide hampers lebaran yang ekonomis:

(anm/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

THR Sudah Cair, Ini 5 Ide Hampers Lebaran yang Bagus & Ekonomis

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Tampan King Zhafi Anak Fairuz A Rafiq & Sony Septian, Sering Dikira Perempuan

Parenting Nadhifa Fitrina

Kasus Tripledemic Naik Drastis di New York, Ini Gejala yang Perlu Diwaspadai

Mom's Life Amira Salsabila

Potret Tempat Tinggal Ibunda Luna Maya di Bali yang Kini Jadi Bungalow, Menghadap Pantai

Mom's Life Amira Salsabila

Andhara Early dan Suami Cerai Setelah 14 Th Nikah, Akui Bukan Keputusan Mudah

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Penemuan Terbaru, Bakal Hadir Alat Tes Kehamilan Khusus untuk Ibu Tunanetra

Kehamilan Amrikh Palupi

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Tempat Tinggal Ibunda Luna Maya di Bali yang Kini Jadi Bungalow, Menghadap Pantai

Kasus Tripledemic Naik Drastis di New York, Ini Gejala yang Perlu Diwaspadai

5 Potret Tampan King Zhafi Anak Fairuz A Rafiq & Sony Septian, Sering Dikira Perempuan

13 Doa Awal Bulan bagi Umat Islam Lengkap Arab, Latin & Artinya

30 Film Komedi Indonesia Terlaris dengan Penonton Terbanyak, Tontonan Lucu Terbaik

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK