HaiBunda

MOM'S LIFE

MUI Imbau Masyarakat Tidak Beli Hampers Ramadhan yang Berisi Produk Pro-Israel

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 29 Feb 2024 21:40 WIB
MUI Imbau Masyarakat Tidak Beli Hampers Ramadan yang Berisi Produk Pro-Israel / Foto: Getty Images/Ika Rahma
Jakarta -

Saling mengirim hampers sudah menjadi tradisi menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Namun sebaiknya, Bunda harus lebih selektif dalam memilih barang untuk dijadikan sebagai hampers.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap kritis dalam memilih produk hampers. Masyarakat diminta untuk menghindari produk yang terafiliasi langsung atau tidak langsung dengan Israel.

Pada umumnya, hampers merupakan bingkisan yang kerap ditemukan di perayaan hari-hari besar termasuk Idul Fitri. Hampers berisi produk dari berbagai macam merek. Oleh karena itu, perlu lebih teliti dalam memilih produk di dalamnya.


Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengingatkan, hampers Lebaran yang dibeli sebaiknya berisi produk halal serta tidak terafiliasi dengan Israel yang saat ini melakukan genosida terhadap Palestina.

"Ya, pilih produk yang halal. Serta produk dari produsen yang tidak mendukung pada tindakan pidana dan kemaksiatan seperti tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel dan yang terafiliasi," kata Kiai Ni'am kepada detikHikmah, Rabu (28/2/2024).

Imbauan ini juga merujuk pada fatwa yang sebelumnya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI pada 8 November 2023, yaitu Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Kiai Ni'am mengatakan bahwa segala bentuk tindakan yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina, atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Sebaliknya, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya bersifat wajib. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu berhati-hati dalam memilih produk yang bebas afiliasi dengan Israel.

Berikut ini adalah bunyi lengkap fatwa MUI tentang produk Israel:

Memutuskan

Menetapkan: Fatwa tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina

Pertama: Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Berikut ini ide hampers lebaran yang ekonomis:

(anm/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

THR Sudah Cair, Ini 5 Ide Hampers Lebaran yang Bagus & Ekonomis

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

21 Tahun Menikah, Intip Potret Winky Wiryawan dan Kenes Andari yang Bahagia Meski Tanpa Anak

Mom's Life Annisa Karnesyia

Anak Telat Bicara: Speech Delay atau Late Bloomer? Ini Perbedaannya, Bun!

Parenting Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

Usai Keracunan Massal, Mengapa Makan Bergizi Gratis Tak Disetop? Ini Penjelasan BGN

Parenting Nadhifa Fitrina

Momen Romantis Rionaldo Stockhorst dan Istri Blasteran yang Awet Muda, Intip Potretnya

Mom's Life Amira Salsabila

40 Anak Lahir Melalui Transplantasi Rahim Sejak 2014, Yuk Kenali Prosedurnya

Kehamilan Amrikh Palupi

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Daftar Nama Atlet Dunia Terkenal dan Arti Beserta 30 Ide Rangkaian Namanya

Anak Telat Bicara: Speech Delay atau Late Bloomer? Ini Perbedaannya, Bun!

21 Tahun Menikah, Intip Potret Winky Wiryawan dan Kenes Andari yang Bahagia Meski Tanpa Anak

Usai Keracunan Massal, Mengapa Makan Bergizi Gratis Tak Disetop? Ini Penjelasan BGN

Gejala Tipes pada Anak 5 Tahun: Penyebab, Cara Mencegah & Mengatasinya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK