HaiBunda

MOM'S LIFE

Hukum dan Denda Sengaja Berhubungan Intim saat Puasa

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Sabtu, 16 Mar 2024 20:20 WIB
Hukum dan Denda Sengaja Berhubungan Intim saat Puasa/Foto: Getty Images/iStockphoto/Danon The
Jakarta -

Ada banyak larangan Allah SWT yang perlu dijauhi umat Muslim selama menjalani ibadah puasa Ramadhan. Salah satu larangannya untuk suami dan istri adalah berhubungan intim. Lantas, bagaimana hukum dan denda bagi pasangan yang sengaja melakukannya?

Meski aktivitas seksual merupakan hal yang normal bagi pasangan suami dan istri, kegiatan ini disarankan untuk dibatasi selama bulan puasa.

Akan tetapi, beberapa dari mereka mungkin sengaja melakukan aktivitas tersebut. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan terkait hukum dan denda yang berlaku.


Hukum berhubungan intim saat puasa

Melansir dari laman detikcom, pasangan suami dan istri dilarang melakukan hubungan seksual selama bulan Ramadhan di siang hari. Ada pula hukum dan ketentuan khusus yang mengatur mengenai perkara tersebut yang disebut sebagai kafarat.

Jika mereka secara sengaja melakukan hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan dan dalam keadaan keduanya sedang berpuasa, dapat membatalkan puasanya dan mendapat dosa dari Allah SWT. Keduanya diwajibkan untuk membayar dengan denda yang sudah ditetapkan.

Meski hubungan intim sah dilakukan oleh pasangan suami dan istri, namun adanya larangan ini sebenarnya menyangkut dengan esensi dari bulan Ramadhan itu sendiri. Sebagaimana umat Muslim tidak hanya menahan lapar dan haus, namun juga perlu menjaga diri, salah satunya adalah melawan hawa nafsu.

Denda sengaja melakukan hubungan intim selama bulan puasa Ramadhan

Berdasarkan kafarat atau hukum yang mengaturnya, cara mengganti puasa atau denda suami dan istri yang berhubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan yaitu dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu, wajib memberikan makanan pokok senilai 1 mud atau setara dengan 0,6 kilogram atau 3/4 liter beras kepada 60 fakir miskin.

Ketentuan kafarat tersebut diketahui dari sebuah hadis yang menyebutkan bahwa Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan”. Kemudian Rasulullah bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan”. Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu”. Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut”. Laki-laki itu menjawab, “Aku tak mampu”.  Rasulullah kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin”.  (HR. Bukhari)

Kapan waktu terbaik melakukan hubungan intim saat puasa?

Suami dan istri yang melakukan hubungan seksual selama bulan Ramadhan sebenarnya sah-sah saja, namun harus dilakukan di waktu yang tepat. Waktu terbaik dan aman melakukan aktivitas seksual ini adalah setelah berbuka hingga sebelum fajar Subuh tiba.

Dalam rentang waktu itu, hubungan seksual suami dan istri boleh dilakukan karena tidak termasuk dalam waktu puasa. Jika sudah masuk waktu subuh, mereka tidak boleh melakukan hubungan intim.

Larangan suami dan istri saat puasa

Ada dua larangan lainnya yang perlu diketahui oleh pasangan suami dan istri selama menjalani ibadah puasa. Berikut beberapa di antaranya:

1. Bermesraan hingga keluar air mani

Meskipun bermesraan tidak selalu sampai berhubungan seksual, aktivitas ini juga bisa membatalkan puasa. Hal ini membatalkan puasa ketika Bunda dan pasangan berciuman, mandi bersama, atau saling menyentuh kemaluan, hingga mengeluarkan air mani.

2. Bertengkar dan marah-marah

Selama berpuasa, Bunda juga dianjurkan untuk menahan emosi. Hal ini karena bertengkar satu sama lain juga bisa membatalkan puasa. Jika terjadi perselisihan, utamakan komunikasi dua arah yang baik antara suami dan istri.

Nah, itulah beberapa hal terkait hukum dan denda sengaja melakukan hubungan intim saat puasa hingga larangan lainnya. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis! 

(asa)

Simak video di bawah ini, Bun:

Jangan Terlewat Bun, Ini 3 Program Mudik Gratis 2024 dari Pemerintah

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Kehamilan Amrikh Palupi

Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak

Mom's Life Amira Salsabila

Berat Badan Turun Tanpa Diet, Rigen Rakelna Ungkap Kebiasaan yang Dilakukan

Mom's Life Arina Yulistara

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Parenting Asri Ediyati

9 Zodiak Paling Drama, Masalah Kecil Bisa Jadi Panjang

Mom's Life Elia Amaliana

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak

9 Resep MPASI 6 Bulan ke Atas Anti Sembelit, Enak & Praktis Dibuat

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK