HaiBunda

MOM'S LIFE

Syarat Nikah Baru, Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Juli 2024

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 01 Apr 2024 17:20 WIB
Ilustrasi Pernikahan/ Foto: iStock
Jakarta -

Banyak hal yang perlu dipersiapkan calon pengantin sebelum menikah. Salah satunya adalah mempersiapkan dokumen ke Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai syarat nikah.

Baru-baru ini, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kewajiban baru bagi calon pasangan sebelum menikah, Bunda. Kewajiban ini adalah keharusan untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama bahkan menetapkan Bimwin ini sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024.


"Kami membutuhkan waktu enam bulan untuk menyosialisasikan aturan ini hingga Juli mendatang, dengan melibatkan kepala KUA, penghulu, dan penyuluh dalam kegiatan SAPA KUA," kata Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, dalam keterangan tertulis, Minggu (31/3/24).

Sosialiasi terkait Bimwin ini akan digelar hingga Juli 2024, Bunda. Nah, setelah periode sosialisasi berakhir, calon pengantin yang tidak mengikuti Binwin tidak akan bisa mencetak buku nikahnya hingga memenuhi syarat ini.

Binwin menjadi syarat nikah yang baru karena Kemenag memiliki tujuan khusus. Ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menciptakan keluarga sejahtera Indonesia.

"Tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, jangan ragu menyampaikan pada calon pengantin bahwa mengikuti Bimwin adalah kewajiban," ujar Suryo.

Selain itu, kebijakan ini juga memiliki tujuan untuk mengurangi angka stunting. Seperti apa kaitan Binwin dengan penurunan angka stunting di Indonesia ya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Tips Menjalani Tahun Pertama Pernikahan, Pasutri Baru Wajib Tahu

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mengenal Apa Itu Rojali & Apakah Indomaret Terkena Dampaknya?

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Oki Setiana Dewi Soal Tantangan Kuliah di Mesir Sambil Urus 3 Anak

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Kenapa Ada Keluarga yang Anaknya Lahir Semua Laki-laki atau Perempuan? Ini Kata Pakar

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

4 Resep Minuman untuk Menguatkan Jantung ala Dokter Zaidul Akbar

Mom's Life Amira Salsabila

Anak Lindsay Lohan Ulang Tahun yang Ke-2, Penampilannya Sukses Bikin Gemas!

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

3 Tips Memilih Sampo yang Aman untuk Ibu Hamil, Catat Ya Bunda!

5 Potret Kedekatan Rini Yulianti dan Mertua Korea, Mencoba Saling Mengerti Meski Terkendala Bahasa

Gemas Maksimal! 5 Potret Masa Kecil Artis Indonesia, Raisa hingga Mahalini

Emosi Anak Sering Meledak? Ketahui Cara Bijak Bunda dan Ayah Menghadapinya

4 Resep Minuman untuk Menguatkan Jantung ala Dokter Zaidul Akbar

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK