
moms-life
Begini Syarat dan Biaya Menikah di AS, Lebih Gampang Dibanding di Indonesia?
HaiBunda
Senin, 20 Feb 2023 19:30 WIB

Belakangan ini tengah marak tren menikah di KUA karena terbilang lebih mudah dan murah. Namun, banyak yang mungkin penasaran dengan tata cara menikah di luar negeri, ya?
Setiap negara memiliki aturan yang berbeda mengenai pernikahan. Di Indonesia sendiri, pernikahan dapat diresmikan secara agama dan negara. Lantas, bagaimana dengan di luar negeri?
Negara besar seperti Amerika Serikat memiliki tata cara menikah yang menarik untuk disimak, nih. Setiap negara bagian Amerika Serikat memiliki aturan pernikahan yang berbeda. Salah satunya Washington DC, ibukota dari Amerika Serikat.
Melansir dari tayangan akun Instagram @voaindonesia, masyarakat yang ingin menikah harus mengajukan diri ke lembaga pemerintahan terlebih dahulu.
"Pertama-tama datang dulu ke Gedung Pengadilan setempat atau Courthouse, ke Biro Pernikahan ambil surat izin menikah,"Â begitu penjelasan di video tersebut, dikutip Selasa (14/2/23).
Sama seperti di Indonesia, pernikahan di Washington DC, Amerika Serikat hanya bisa terbilang sah secara hukum negara apabila memenuhi syarat tertentu.
Salah satu syaratnya adalah mempelai pengantin harus berusia minimal 18 tahun. Mereka yang ingin menikah harus melampirkan identitas seperti KTP, SIM, atau paspor.
Pasangan yang ingin menikah di Washington DC juga dikenai biaya untuk mengeluarkan surat izin nikah. Mereka dikenai tarif US$45 atau sekitar Rp685 ribu, Bunda.
Setelah menandatangani dokumen yang diperlukan, pasangan harus mengembalikannya ke pengadilan. Kemudian pengadilan akan mengeluarkan akta pernikahan sebagai bukti sah pernikahan.
Pernikahan di Washington DC secara sipil dapat dilakukan di lokasi manapun. Uniknya, masyarakat Washington DC dapat melakukan pernikahan secara privat hanya bersama dengan pasangan. Mereka tidak diwajibkan mengundang penghulu, saksi, atau para tamu.
Selain itu, pernikahan di Amerika Serikat tidak memandang agama pasangan pengantin. Pernikahan beda agama tetap dapat dianggap sah, Bunda.
"Kecuali kalau nikahnya di tempat ibadah, baru mengikuti ketentuan agama masing-masing," jelas mereka.
Setelah pernikahan tercatat secara resmi di negara, pasangan yang ingin menggelar pesta dapat segera melakukannya. Namun tentunya, pasangan harus merogoh kocek dalam untuk resepsi pernikahan.
Biaya pesta pernikahan di Amerika Serikat terbilang lebih mahal dibandingkan di Indonesia, Bunda. Rata-rata pesta pernikahan di Amerika Serikat memakan biaya sekitar US$28 ribu atau Rp420 juta.
Bahkan, biaya pesta pernikahan di New York dan Washington DC bisa mencapai US40 ribu atau Rp608 juta. Bunda tertarik untuk menikah di Amerika Serikat?
Sementara itu di Indonesia, tren menikah di KUAÂ tengah menjadi perbincangan. Bagaimana tata caranya? Baca di halaman setelah ini.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak juga video tradisi unik perayaan Hari Valentine di beberapa negara:
TATA CARA MENIKAH DI KUA INDONESIA
Ilustrasi menikah/Foto: Getty Images/iStockphoto/aydinmutlu
Menikah di KUA baru-baru ini menjadi trending topic di Indonesia. Pernikahan tersebut dinilai sederhana dan tidak membutuhkan banyak biaya.
Bahkan, tak sedikit anak muda yang menjadikan nikah di KUA sebagai pernikahan impian mereka. Kelebihan utama yang Bunda dapatkan adalah tidak perlu mengeluarkan biaya yang mahal untuk menikah di KUA, Bunda.
Biaya pernikahan sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Melalui PP tersebut, dituliskan bahwa menikah di KUA tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis dengan syarat dilaksanakan pada hari kerja dan jam operasional KUA, yakni Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00.
Namun, apabila akad nikah dilaksanakan di luar jam operasional, akan dikenakan biaya sebesar Rp600 ribu. Biaya tersebut juga akan masuk ke kas negara sebagai PNBP Kementerian Agama.
Menikah di KUA juga bisa dilakukan dengan cara mendaftar secara daring melalui situs web https://simkah.kemenag.go.id/. Calon mempelai juga diharuskan untuk mengurus dokumen terkait pernikahan ini di RT/RW, hingga selanjutnya diproses.
Cara daftar nikah di KUA
Tahapan untuk mendaftar di KUA dapat dilakukan setelah dokumen yang dibutuhkan lengkap ya. Berikut cara daftar untuk menikah di KUA:
- Mengurus surat pengantar nikah di RT/RW untuk dibawa ke kelurahan.
- Mengurus surat pengantar nikah di kantor kelurahan untuk dibawa ke KUA.
- Jika pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, calon mempelai harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan.
- Jika dilaksanakan di luar domisili mempelai wanita, harus mengurus surat pengantar rekomendasi nikah di KUA kecamatan setempat untuk dibawa ke KUA tempat akan dilangsungkan akad nikah.
- Mendaftarkan diri di KUA tempat dilaksanakan akad nikah dengan biaya gratis atau membayar Rp 600.000 ribu jika akad nikah dilaksanakan di luar KUA/jam kerja KUA.
- Memeriksa data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah.
- Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Kisah Ukaf bin Wida'ah, Sahabat Nabi yang Hanya Fokus Beribadah & Sempat Tak Mau Nikah

Mom's Life
Susul Suami Tinggal di AS, Terry Putri Alami Culture Shock dan Terpaksa Jadi Kurir Makanan

Mom's Life
5 Fakta Menarik Dine Mutiara, Istri Sahrul Gunawan yang Juga Aktif di Dunia Politik

Mom's Life
Perempuan Dimuliakan dalam Islam, Namun Kenapa Poligami Diperbolehkan?

Mom's Life
Jadi Dream Wedding Gen Z, Ini Pro dan Kontra Nikah di KUA


5 Foto
Mom's Life
5 Potret Bridal Shower Aaliyah Massaid, Dapat Kejutan dari Para Sahabat
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda