
moms-life
TKW Asal Madura Diminta Bayar Pajak Rp360 Juta, Alasannya Ternyata...
HaiBunda
Jumat, 19 Apr 2024 11:35 WIB

Tenaga kerja wanita (TKW) asal Madura, Jawa Timur, bernama Risma belum lama ini mendadak viral usai diminta bayar pajak hingga Rp360 juta. Kabarnya, pajak tersebut dikenakan karena membawa emas 3 kilogram dari luar negeri.
Hal itu diketahui langsung lewat video yang diunggah oleh akun Instagram@detikcom. Dalam video itu, Risma diketahui mudik ke kampung halamannya menggunakan pesawat yang mendarat di Bandara Internasional Juanda.
Saat pemeriksaan, Risma dihentikan oleh petugas dan diminta untuk membayarkan pajak yang mencapai ratusan juta itu.
Usut punya usut, ternyata kejadian ini telah terjadi tahun lalu. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Irwan Kurniawan, juga memberikan tanggapan terhadap video viral tersebut.
“Secara garis besar kejadian 2023. Berita itu sebenarnya berita tahun lama, cuma sekarang diangkat karena lagi heboh-hebohnya barang penumpang,” ujar Irwan, dikutip dari laman CNBC Indonesia, Jumat (19/4/2024).
Penyebab bayar pajak mahal
Belajar dari kasus yang dialami Risma, Bunda perlu tahu bahwa barang yang dibawa dari luar negeri diklasifikasikan ke dalam dua jenis meliputi:
- Barang Pribadi Penumpang atau barang yang dipergunakan atau dipakai untuk keperluan pribadi termasuk sisa perbekalan (personal use).
- Barang impor selain Barang Pribadi Penumpang (non personal use).
Berkaitan dengan hal ini, ada pula ketentuan pembawaan barang dari luar negeri yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman.
Dari peraturan tersebut, Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan batas pembebasan bea masuk barang personal use sebesar FOB USD 500 pr orang untuk setiap kedatangan. Jika melebihi batas maksimal yang telah ditentukan, atas kelebihannya dipungut bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yaitu PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/pri)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Daftar Barang-barang yang Bakal Kena Cukai, Ada yang Sering Bunda Gunakan?

Mom's Life
Curhat Enzy Storia Relakan Tas Mahal yang Tertahan di Bea Cukai, Ini Respon Pihak Terkait

Mom's Life
Viral Beli Cokelat Rp1 Juta Dipajaki Bea Cukai Rp9 Juta, Ini Faktanya Bunda

Mom's Life
7 Fakta Alissa Wahid, Anak Presiden Gus Dur yang Sederhana dan Pernah Dikira TKW

Mom's Life
Viral WNI Ditagih Pajak Rp4 Juta Bawa Piala Menang Nyanyi di Jepang, Endingnya...

Mom's Life
Detergen hingga Pertalite Bakal Kena Cukai? Ini Penjelasannya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda