
moms-life
Daftar Barang-barang yang Bakal Kena Cukai, Ada yang Sering Bunda Gunakan?
HaiBunda
Sabtu, 27 Jul 2024 18:10 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan pungutan cukai terhadap produk plastik. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan pemakaiannya karena menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Kemenkeu, Iyan Rubiyanto, mengatakan ada empat jenis produk plastik yang akan disasar untuk dikenakan cukai, yakni kantong plastik, kemasan plastik multilayer, styrofoam, dan sedotan plastik.
Pengenaan cukai plastik akan menyasar pabrikan untuk produksi dalam negeri dan importir untuk produksi luar negeri. Sebagai informasi, komposisi sampah plastik yang terus meningkat menimbulkan beban ekonomi yang besar baik dari sisi dampak maupun penanganannya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Curhat Enzy Storia Relakan Tas Mahal yang Tertahan di Bea Cukai, Ini Respon Pihak Terkait

Mom's Life
TKW Asal Madura Diminta Bayar Pajak Rp360 Juta, Alasannya Ternyata...

Mom's Life
Viral Beli Cokelat Rp1 Juta Dipajaki Bea Cukai Rp9 Juta, Ini Faktanya Bunda

Mom's Life
7 Fakta Alissa Wahid, Anak Presiden Gus Dur yang Sederhana dan Pernah Dikira TKW

Mom's Life
Viral WNI Ditagih Pajak Rp4 Juta Bawa Piala Menang Nyanyi di Jepang, Endingnya...

Mom's Life
Detergen hingga Pertalite Bakal Kena Cukai? Ini Penjelasannya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda