Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Daftar Barang-barang yang Bakal Kena Cukai, Ada yang Sering Bunda Gunakan?

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 27 Jul 2024 18:10 WIB

Ilustrasi pemeriksaan bea cukai.
Ilustrasi cukai/ Foto: dok. Bea Cukai
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan pungutan cukai terhadap produk plastik. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan pemakaiannya karena menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Kemenkeu, Iyan Rubiyanto, mengatakan ada empat jenis produk plastik yang akan disasar untuk dikenakan cukai, yakni kantong plastik, kemasan plastik multilayer, styrofoam, dan sedotan plastik.

Pengenaan cukai plastik akan menyasar pabrikan untuk produksi dalam negeri dan importir untuk produksi luar negeri. Sebagai informasi, komposisi sampah plastik yang terus meningkat menimbulkan beban ekonomi yang besar baik dari sisi dampak maupun penanganannya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda