MOM'S LIFE
6 Mahar Ini Dilarang dalam Pernikahan Islam, Apa Saja?
Pritadanes | HaiBunda
Minggu, 05 May 2024 19:35 WIBSaat seorang pria mengikat janji pernikahan dengan perempuan yang disukainya, ia akan memberikan berupa barang, uang, atau harta lainnya kepada perempuan tersebut. Inilah yang disebut mahar atau maskawin.
Namun, ajaran Islam mengajarkan sejumlah mahar yang tidak diperbolehkan. Hal ini perlu diperhatikan mengingat mahar menjadi salah satu syarat sah dalam pernikahan yang harus diberikan oleh mempelai laki-laki.
Dilansir dari dari buku Sejarah Ibadah karya Syahruddin El-Fikri, salah satu rukun nikah yang wajib dipenuhi seorang calon suami apabila ingin menikahi seorang perempuan yaitu dengan memberikan mahar. Perintah memberikan mahar ini termaktub dalam surah An Nisa ayat 4:
وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا
Artinya: "Berikanlah mahar kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati."
Baca Juga : Modal Biaya Nikah Pakai Emas? Begini Tipsnya |
6 Mahar pernikahan terlarang menurut ajaran Islam
Mengutip buku Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid Jilid 2: Referensi Lengkap Fikih Perbandingan Madzhab karya Ibnu Rusyd terjemahan Al Mas'udah dijelaskan beberapa jenis mahar yang tidak sah dalam agama Islam. Berikut di antaranya:
1. Mahar benda terlarang
Mahar yang dimaksud adalah mahar berupa khamr (minuman keras), babi, buah-buahan yang belum tentu matang, atau unta yang terlepas. Bila maharnya berupa hal-hal tersebut, hukum akadnya bisa diperdebatkan. Seperti pendapat Imam Abu Hanifah mengatakan akad tetap sah meski terdapat mahar mitsil.
Imam Malik mempunyai pendapat berbeda, menurutnya akan rusak dan batal baik istri sudah digauli atau belum.
2. Mahar yang cacat
Imam Syafi'i berpendapat seorang istri bisa meminta harga dari mahar yang cacat, tetapi suatu ketika berpendapat istri dapat meminta mahar mitsil. Ada juga pendapat mazhab Maliki, istri dapat meminta dalam bentuk barang yang sama.
3. Mahar titipan untuk ayah pihak perempuan
Untuk konteks ini, berlaku bila lelaki menikahi seorang perempuan lalu mempersyaratkan dalam maharnya ada pemberian untuk ayah mempelai perempuan. Mahar seperti ini layaknya seorang wakil dalam jual beli yang menjual barangnya lalu mempersyaratkan adanya suatu pemberian untuk dirinya maka pernikahan tidak boleh dilakukan.
4. Mahar bercampur dengan jual beli
Mahar bercampur dengan jual beli yang dimaksud seperti istri menyerahkan budak lelaki pada suaminya, kemudian suaminya membayar berupa seribu dirham untuk mahar istrinya, namun di dalamnya juga terdapat harga untuk membayar budak tersebut.
Imam Syafi'i dalam Al-Umm 10: Kitab Induk Fiqih Islam Edisi Terjemahan pernah menjelaskan, "Apabila seorang perempuan menikah dengan seorang lelaki dengan mahar berupa sesuatu yang tidak dapat dijadikan upah (ju'l), seperti ketika seseorang berkata, 'Saya nikahkan Anda dengan mahar bahwa Anda harus menyerahkan kepada saya budak saya yang melarikan diri...' atau dia berkata, 'Saya nikahkan Anda dengan mahar bahwa Anda harus menyerahkan kepada saya unta milik saya yang melarikan diri...' Jika itu yang terjadi, maka semua syarat itu hukumnya tidak boleh, tetapi pernikahan yang dilakukan itu tetap sah dan si istri berhak menerima mahar yang wajar baginya."
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tanda Hubungan Bunda dan Suami Akan Langgeng & Bertahan Lama
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Belajar dari Pernikahan Pinkan Mambo Diberi Mahar Rp100 Ribu, Tak Perlu Mahal!
Sedih, Viral Pengantin Siapkan Sajian untuk 1.000 Tamu tapi Tak Ada yang Hadir
Jangan Salah Pilih, Ini 4 Jenis Mahar Pernikahan yang Dilarang dalam Islam
Putri Bupati Pandeglang Dinikahi YouTuber asal Korea, Mahar 100 Gram Emas
TERPOPULER
5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari
Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar
Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar
Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi
7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sikat Gigi Anak 1 Tahun ke Atas, Bisa Jadi Pilihan Bunda
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Kering, Bikin Wajah Tetap Lembap
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari
Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar
Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar
7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan
Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pada 2030 Umat Islam akan Puasa Ramadan Dua Kali Setahun, Ini Penjelasannya
-
Beautynesia
Tes Kepribadian: Beruang atau Pegunungan yang Pertama Kamu Lihat? Ini Artinya...
-
Female Daily
Meal Prep Is The New Self-Care: Rahasia Cewek Produktif Anti Ribet Setiap Hari
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
5 Gaya Seksi Jennie BLACKPINK Pakai Bikini Hasil Rancangan Sendiri
-
Mommies Daily
MD New Parents 101: Rekomendasi Sampo dan Sabun Bayi hingga Balita, Ada yang Punya Kandungan Ceramide dan Prebiotik!