MOM'S LIFE
Berencana Bayar Hewan Kurban Pakai Pinjol, Ini Kata Ulama Bun
Amira Salsabila | HaiBunda
Selasa, 28 May 2024 17:22 WIBSebagian umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha dengan berkurban. Akan tetapi, bagaimana dengan mereka yang membeli hewan kurban menggunakan pinjaman online alias pinjol?
Kurban (qurban) dalam bahasa Arab berasal dari akar kata Qaraba, Yaqrabu, Qurbaanan yang artinya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ibadah ini juga mengajarkan agar manusia senantiasa memperhatikan nasib orang kecil atau bagi mampu harus mengasihi orang yang lebih lemah.
Adapun perintah berkurban adalah wajib bagi yang mampu dan tertuang dalam beberapa dalil di Al-Qur’an dalam Surat Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi:
“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).” (Al-Kautsar ayat 2)
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkad bagi umat Islam yang sudah balig, berakal, dan mampu. Hal itu tercantum dalam Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban.
Meski begitu, bolehkah berkurban dengan cara berutang atau mengambil cicilan dari layanan pinjol?
Hukum pakai pinjol untuk membeli hewan kurban
Melansir dari laman CNBC Indonesia, ibadah kurban sangat dianjurkan bagi mereka yang memiliki kelapangan harta atau mampu secara ekonomi.
Ini artinya, apabila seorang umat memiliki harta yang cukup, tapi dia tidak menyembelih hewan kurban, itu adalah tindakan yang tidak disukai agama. Sebaliknya, orang yang tidak mampu, tidak dianjurkan untuk melaksanakan kurban.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya seseorang tidak perlu berutang untuk membeli hewan kurban, Bunda. Hal ini karena jika sampai berutang, itu artinya orang tersebut belum mampu berkurban.
Meski begitu, seseorang boleh mengambil dana talangan terlebih dahulu untuk membeli hewan kurban dalam kondisi-kondisi tertentu. Misalnya, pegawai yang punya pekerjaan tetap tapi masih menunggu hari gajian, atau orang yang memiliki deposito tapi belum jatuh tempo atau orang yang memiliki hasil kebun yang menjanjikan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/rap)