
moms-life
Syarat Berkurban dan Larangan yang Perlu Dihindari Sebelum Idul Adha
HaiBunda
Selasa, 13 Jul 2021 15:08 WIB

Berkurban saat Hari Raya Idul Adha memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam. Hakikatnya, kurban adalah sebuah ibadah untuk mendekatkan diri ke Allah SWT, Bunda.
Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kata kurban (qurban) dalam bahasa Arab berasal dari akar kata Qaraba, Yaqrabu, Qurbaanan yang artinya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ibadah kurban ini juga mengajarkan agar manusia senantiasa memperhatikan nasib orang kecil atau bagi mampu harus mengasihi orang yang lebih lemah.
Perintah berkurban adalah wajib bagi yang mampu dan tertuang dalam beberapa dalil di Al-Qur'an, seperti di Surat Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi:
"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)." (Al-Kautsar: 2)
Syarat muslim berkurban
Menurut Imam Malik dan Imam al-Syafi'i, ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan sekali (kuat). Sementara itu, menurut Imam Abu Hanifah, ibadah kurban ini hukumnya wajib bagi mereka yang mampu dan tidak dalam keadaan safat (bepergian).
Tentunya, kurban diperuntukkan bagi Muslim yang telah baligh atau dewasa ya, Bunda. Orang tersebut juga sehat atau berakal.
Syarat hewan untuk kurban
Melansir dari laman BAZNAS dan Kementerian Agama (Kemenag), berikut 4 syarat hewan kurban:
1. Jenis hewan
Jenis hewan yang digunakan untuk kurban adalah jenis binatang ternak, misalnya unta, sapi, kambing, dan domba. Terkait jenis kelamin hewan, Bunda bisa berkurban hewan jantan atau betina. Ketentuan jenis kelamin hewan kurban ini tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Qur'an atau hadis.
2. Usia hewan
Usia hewan yang akan dikurban harus cukup umur ya. Artinya, hewan kurban ini memiliki sepasang gigi tetap.
Untuk kurban unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6. Sedangkan sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba untuk hewan kurban harus berusia 1 tahun. Sementara kambing berusia minimal 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
"Dari Jabir berkata: bersabda Rasulullah SAW janganlah kamu menyembelih untuk kurban melainkan yang 'musinnah' (berumur dua tahun), jika kamu sukar memperolehnya maka sembelihlah hewan yang berumur satu tahun." (HR. Jama'ah selain Bukhari)
Baca halaman berikutnya untuk tahu syarat kurban lainnya, Bunda.
Simak juga tips mengajarkan anak tentang berkurban dari Bunda seleb di video berikut:
SYARAT HEWAN KURBAN: SEHAT DAN TIDAK CACAT
Syarat Berkurban untuk Muslim Saat Idul Adha, Catat Ya Bunda/ Foto: iStock
3. Kondisi hewan
Kondisi hewan kurban hendaknya dalam keadaan sehat bebas dari aib, dalam artian harus memiliki anggota tubuh yang lengkap, tidak cacat, atau tidak memiliki penyakit lainnya. Ini berarti hewan kurban sehat, diupayakan memiliki tubuh besar, gemuk, daging banyak, dan fisik yang sempurna.
Dalam hadis dijelaskan:
"Dari Bara’ Ibn ‘Azib berkata: Rasulullah SAW bersabda: Empat macam binatang yang tidak boleh dijadikan binatang kurban, yaitu yang buta lagi jelas kebutaannya, yang sakit lagi jelas sakitnya, yang pincang lagi jelas kepicangannya dan binatang yang kurus kering dan tidak bersih." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hewan kurban harus bagus bahkan sempurna karena ini adalah bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Selain itu, hewan kurban adalah wujud dari ketakwaan kita dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
4. Kepemilikan hewan
Hewan kurban haruslah milik sendiri ya, Bunda. Hewan kurban juga bisa merupakan hasil ternak sendiri atau lewat jual beli yang sah.
Kita tidak boleh memberikan hewan kurban yang berasal dari mencuri atau masih berstatus gadai atau hewan warisan yang belum dibagi.
Saat berkurban, terdapat juga pandangan tentang larangan memotong kuku dan rambut lho, Bunda. Simak penjelasan lengkap di halaman berikutnya ya.
KETENTUAN MEMOTONG KUKU DAN RAMBUT BAGI YANG BERKURBAN
Syarat Berkurban untuk Muslim Saat Idul Adha, Catat Ya Bunda/ Foto: iStock
Salah satu ketentuan dalam berkurban adalah larangan memotong kuku dan rambut. Untuk hal yang satu ini, ada beberapa pendapat ulama yang berbeda, Bunda.
Dikutip dari laman MUI (Majelis Ulama Indonesia), setidaknya ada tiga mahzab yang berpandangan berbeda dalam membahas ketentuan memotong kuku dan rambut ini. Berikut penjelasannya:
1. Para ulama dari mazhab Hambali mengatakan, hukumnya wajib menjaga diri untuk tidak mencukur rambut dan memotong kuku, bagi yang hendak berkurban sejak masuk Zulhijah hingga selesai penyembelihan hewan kurban.
2. Mazhab Maliki dan Syafi'i, berpandangan bahwa disunahkan untuk tidak mencukur rambut dan memotong kuku bagi yang akan berkurban. Hal itu dilakukan dari mulai tanggal 1 Zulhijah sampai selesai penyembelihan hewan kurban.
3. Pengikut mazhab Hanafi menyatakan bahwa larangan untuk mencukur rambut dan memotong kuku hanya diberlakukan pada orang-orang berihram saja. Baik ihram haji atau umrah. Sedangkan orang-orang yang berkurban di Tanah Air, tidak berkewajiban untuk menahan diri memotong rambut dan kuku.
Pada intinya, memotong kuku dan rambut bukan sebagai sebuah larangan yang bersifat haram dalam syarat sah berkurban.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
5 Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Sunnah

Mom's Life
Gaji Rp7 Juta Bisa Kurban Sapi, Simak di Sini Tips Menyiapkan Uangnya

Mom's Life
Cara Beli Hewan Kurban untuk Idul Adha 2023, Pakai Uang yang Mana?

Mom's Life
4 Tips Konsumsi Daging Kambing Tanpa Takut Kolesterol Naik

Mom's Life
Syarat Sah dan Tata Cara Berkurban yang Perlu Bunda Ketahui


7 Foto
Mom's Life
7 Potret Momen Artis Rayakan Idul Adha 2023, Ada yang di Washington DC
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda