
moms-life
Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras Eceran, Hampir Sentuh Rp15 Ribu Per Kilo Bun
HaiBunda
Selasa, 04 Jun 2024 12:24 WIB

Beberapa waktu lalu, pemerintah secara resmi memperpanjang masa relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras, Bunda. Kenaikan harga ini berlaku untuk beras medium serta premium.
Beras sendiri merupakan salah satu bahan pangan yang selalu dicari oleh masyarakat. Di Indonesia, tingkatan serta jenis beras yang diproduksi sangat beragam.
Meski begitu, Badan Pangan Nasional secara resmi menandatangani adanya relaksasi HET untuk beras. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional RI, Arief Prasetyo Adi.
Fakta kenaikan harga beras eceran
Terdapat beberapa fakta yang perlu Bunda ketahui seputar kenaikan harga beras eceran. Berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretannya dari berbagai sumber:
1. Bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras
Mengutip dari laman CNBC, Arif Prasetyo Adi mengatakan bahwa relaksasi HET dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional maupun retail modern. Kenaikan harga beras ini tertera dalam Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
"Perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras," demikian bunyi keputusan tersebut.
2. Harga beras naik hingga Rp15 ribu
HET beras premium dan medium dapat berbeda-beda di setiap daerah, Bunda. Berikut ini rinciannya melansir dari laman CNN Indonesia:
HET beras premium
- Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan: Rp14.900 per kilogram (sebelumnya Rp13.900 per kg)
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
- Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp14.900 per kg (sebelumnya Rp13.900 per kg)
- Nusa Tenggara Timur: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
- Sulawesi: Rp14.900 per kg (sebelumnya Rp13.900 per kg)
- Kalimantan: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
- Maluku: Rp15.800 per kg (sebelumnya Rp14.800 per kg)
- Papua: Rp15.800 per kg (sebelumnya Rp14.800 per kg)
HET beras medium
- Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
- Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
- Nusa Tenggara Timur: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
- Sulawesi: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
- Kalimantan: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
- Maluku: Rp13.500 per kg (sebelumnya Rp11.800 per kg)
- Papua: Rp13.500 per kg (sebelumnya Rp11.800 per kg)
Klik baca halaman berikutnya untuk melihat fakta lainnya ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
FAKTA SEPUTAR KENAIKAN HET BERAS
Ilustrasi Beras/Foto: iStock
3. Faktor yang memengaruhi harga beras
Arief menyebut kenaikan HET beras ini diambil sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, Bunda. Jokowi mengatakan HET beras akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini.
Selain itu, Jokowi juga menyebut ada beberapa faktor yang berkaitan dengan kondisi ini. Salah satunya adalah urusan agroinput hingga biaya-biaya lain yang membentuk dan memengaruhi harga beras.
"Harga eceran tertinggi itu sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Jokowi kala itu.
4. Pemerintah harapkan bisa memberi fleksibilitas pada petani
Badan Pangan Nasional berharap agar masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau, Bunda. Tidak hanya itu, pihaknya juga ingin kebijakan ini bisa memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha serta petani.
5. Kenaikan HET beras diperpanjang
Merangkum dari laman DetikFinance, disebutkan bahwa Arief Prasetyo Adi menyebut pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Badan (Perbadan) tentang HET terbaru untuk segera ditetapkan. Sebelumnya, kebijakan ini dimulai sejak 10 Maret 2024.
Relaksasi HET beras pun diperpanjang sebanyak 2 kali yakni pada 24 April dan 31 Mei 2024. HET beras pun masih akan diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.
Demikian fakta tentang kenaikan HET beras, Bunda. Semoga dapat informasinya memberikan manfaat, ya.
Simak lagi video tips belanja saat harga sembako menggila berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Bapanas Klaim Harga Beras Bakal Turun, Sebut Rp14 Ribu Harga Tertinggi, Bun!

Mom's Life
Bunda-bunda Curhat Susah Cari Beras Sumo, Ini yang Terjadi Sebenarnya

Mom's Life
Jenis Beras yang Bakal Dipungut PPN, Bunda Termasuk yang Mengonsumsinya?

Mom's Life
Bunda, Jangan Lewatkan Promo Beras dan Popok di Transmart

Mom's Life
5 Cara Tepat Menyimpan Beras agar Bebas Kutu dan Tidak Apek

Mom's Life
3 Langkah Tepat Mencuci Beras agar Bersih Paripurna
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda