MOM'S LIFE
Simak Syarat dan Prosedur KPR Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan
Annisa A | HaiBunda
Kamis, 06 Jun 2024 12:15 WIBKepemilikan rumah masih menjadi tantangan besar untuk banyak orang. Namun saat ini, pemerintah telah membuat berbagai kebijakan terkait kepemilikan rumah.
Baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan program pembelian rumah melalui Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR, Bunda.
Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan terkait KPR ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021. Aturan tersebut merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016.
Sementara itu, Manfaat Layanan Tambahan (MLT) adalah fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).
MLT dikategorikan ke dalam beberapa jenis yang mencakup fasilitas pembiayaan rumah, seperti pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), dan program pembiayaan renovasi rumah (PRP).
Lantas, apa saja persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan KPR BPJS Ketenagakerjaan? Simak tahapannya di bawah ini, Bunda.
Syarat Mendapatkan KPR BPJS Ketenagakerjaan
Bunda yang ingin memperoleh manfaat KPR BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Penyalur, harus memenuhi persayaratan sebagai berikut:
- Telah terdaftar sebagai Peserta minimal satu tahun.
- Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.
- Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai cukup dari peserta.
- Peserta aktif membayar iuran.
- Telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan.
- Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank Penyalur dan OJK.
"Dalam hal suami dan istri merupakan Peserta maka manfaat KPR hanya dapat diajukan oleh suami atau istri," bunyi pasal 5 ayat 2 pada Permenaker tersebut.
Perlu diingat bahwa peserta hanya bisa mengajukan KPR sebanyak satu kali selama periode kepesertaan aktif. Adapun besaran KPR yang paling banyak diberikan adalah sebesar Rp500 juta.
Kegiatan pembelian rumah dengan memakai BPJS Ketenagakerjaan ini hanya bisa dilakukan melalui Bank Penyalur yang sudah bekerja sama dengan pihak BPJS, Bunda.
Bank Penyalur seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, nantinya akan memberikan fasilitas pembiayaan tersebut kepada perusahaan pembangun perumahan. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah yang telah melakukan kerja sama juga bisa menjadi Bank Penyalur.
Selain syarat, bagaimana prosedur pengajuannya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/pri)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Hal yang Harus Diperhatikan Bunda Sebelum Renovasi Rumah
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
7 Tips Memilih KPR untuk Membeli Rumah, Ketahui Sebelum 'Terjebak' Cicilan Bun
Cara dan Syarat Ajukan KPR Bersubsidi, Catat Bun!
Cara Membeli Rumah dengan KPR, Catat Bun!
Cara Cek Tabungan Perumahan di BP Tapera untuk PNS, Catat Bun!
TERPOPULER
Ariana Grande Diserang Penyusup di Karpet Merah Premier Film, Pelaku Sering Lakukan Aksi Serupa
Momen Persalinan Ketiga Evi Masamba, Intip Potretnya Pakai Makeup hingga Aktif Bergerak
Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya
7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3
Cegah Pernikahan Dini Terjadi, Psikolog Ungkap Pentingnya Peran Keluarga pada Anak
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Andhara Early Gunting Kartu Kredit Usai KPR Lunas, Tak Ingin Berutang dan Riba
7 Penyebab Doa Tidak Terkabul
Ariana Grande Diserang Penyusup di Karpet Merah Premier Film, Pelaku Sering Lakukan Aksi Serupa
Momen Persalinan Ketiga Evi Masamba, Intip Potretnya Pakai Makeup hingga Aktif Bergerak
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Terpopuler: DJ Panda soal Erika Carlina-Bravy Vs El Rumi Ketahuan Like IG Marsha Aruan
-
Beautynesia
Bukan Dude Harlino, Ini Pemilik Roti'O yang Outletnya Hadir di Banyak Stasiun
-
Female Daily
Kenalan dengan Bleph Bun, Tren Rambut yang Lagi Digemari Selebriti Hollywood!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Cerita Wanita yang Viral Bongkar Sister Hong Lombok, MUA Cantik Ternyata Pria
-
Mommies Daily
7 Pesan Film Dopamin: Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Hadapi Godaan Uang Miliaran