MOM'S LIFE
Simak Syarat dan Prosedur KPR Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan
Annisa A | HaiBunda
Kamis, 06 Jun 2024 12:15 WIBKepemilikan rumah masih menjadi tantangan besar untuk banyak orang. Namun saat ini, pemerintah telah membuat berbagai kebijakan terkait kepemilikan rumah.
Baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan program pembelian rumah melalui Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR, Bunda.
Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan terkait KPR ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021. Aturan tersebut merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016.
Sementara itu, Manfaat Layanan Tambahan (MLT) adalah fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).
MLT dikategorikan ke dalam beberapa jenis yang mencakup fasilitas pembiayaan rumah, seperti pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), dan program pembiayaan renovasi rumah (PRP).
Lantas, apa saja persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan KPR BPJS Ketenagakerjaan? Simak tahapannya di bawah ini, Bunda.
Syarat Mendapatkan KPR BPJS Ketenagakerjaan
Bunda yang ingin memperoleh manfaat KPR BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Penyalur, harus memenuhi persayaratan sebagai berikut:
- Telah terdaftar sebagai Peserta minimal satu tahun.
- Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.
- Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai cukup dari peserta.
- Peserta aktif membayar iuran.
- Telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan.
- Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank Penyalur dan OJK.
"Dalam hal suami dan istri merupakan Peserta maka manfaat KPR hanya dapat diajukan oleh suami atau istri," bunyi pasal 5 ayat 2 pada Permenaker tersebut.
Perlu diingat bahwa peserta hanya bisa mengajukan KPR sebanyak satu kali selama periode kepesertaan aktif. Adapun besaran KPR yang paling banyak diberikan adalah sebesar Rp500 juta.
Kegiatan pembelian rumah dengan memakai BPJS Ketenagakerjaan ini hanya bisa dilakukan melalui Bank Penyalur yang sudah bekerja sama dengan pihak BPJS, Bunda.
Bank Penyalur seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, nantinya akan memberikan fasilitas pembiayaan tersebut kepada perusahaan pembangun perumahan. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah yang telah melakukan kerja sama juga bisa menjadi Bank Penyalur.
Selain syarat, bagaimana prosedur pengajuannya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/pri)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Hal yang Harus Diperhatikan Bunda Sebelum Renovasi Rumah
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
7 Tips Memilih KPR untuk Membeli Rumah, Ketahui Sebelum 'Terjebak' Cicilan Bun
Cara dan Syarat Ajukan KPR Bersubsidi, Catat Bun!
Cara Membeli Rumah dengan KPR, Catat Bun!
Cara Cek Tabungan Perumahan di BP Tapera untuk PNS, Catat Bun!
TERPOPULER
Mengenal Penyakit Kanker, Penyebab Mpok Alpa Meninggal Dunia
Harapan Almarhumah Mpok Alpa untuk Masa Depan Anak Kembarnya Semasa Hidup
Mpok Alpa Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka Cita dari Rekan Artis
Ternyata Sushi Bukan Asli Jepang, Ini Negara Asalnya
Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Lipstik Glossy Tahan Lama, Cocok Dipakai Seharian
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Mpok Alpa Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka Cita dari Rekan Artis
Kebiasaan Ngopi & Jajan Kantin Bikin Gaji Pegawai di Jakarta Hanya Numpang Lewat
Cerita Aulia DA Terkejut dan Bingung saat Didiagnosis Hamil Tapi di Luar Rahim
Ternyata Sushi Bukan Asli Jepang, Ini Negara Asalnya
17 Contoh Teks Pidato 17 Agustus Singkat Tingkat SD, Mudah Dipahami Murid Sekolah
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Kronologi Kasus KDRT Lee Ji Hoon ke Istri
-
Beautynesia
Dari Era Modern ke Masa Lalu, Simak Potret Yoona Girls' Generation di Drakor Rom-Com Terbaru
-
Female Daily
Mengenal Chanel La Mousse, Pembersih Wajah yang Bikin Skin Barrier Happy
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Viral! Pria Diblokir Mantan, Nekat Pecahkan Bingkai dan Bakar Foto Prewedding
-
Mommies Daily
Kuis: Daerah Mana di Indonesia yang Cocok Jadi Tempat Tinggal Kamu?