Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Reaksi Tegas Ria Ricis usai Jadi Korban Ancaman Penyebaran Video Pribadi & Pemerasan Rp300 Juta

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 11 Jun 2024 11:10 WIB

Ria Ricis
Ria Ricis/ Foto: Instagram @riaricis1795
Jakarta -

Kabar mengejutkan datang dari YouTuber Ria Ricis. Bunda satu anak ini membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/24) lantaran menjadi korban pengancaman dan pemerasan senilai Rp300 juta.

Wanita yang akrab disapa Ricis ini mengaku sudah lima hari mendapatkan ancaman dan pemerasan. Pelaku yang dilaporkan Ricis ini mengancam akan menyebarkan video dan foto pribadinya.

"Selama lima hari terakhir (diancam dan diperas). Mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu," kata Ria Ricis saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).

Terkait laporannya ini, Ricis pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Ricis mengaku dirinya merasa terancam dan dirugikan karena perbuatan pelaku tersebut, Bunda.

"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," ujar Ricis.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kasus pemerasan dan ancaman yang dilaporkan Ricis, Bunda.

"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman, adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan.

Ade Ary menceritakan, Ricis mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jeki. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya melalui media sosial. Ricis lantas diperas atau diharuskan membayar Rp300 juta agar foto dan videonya tak disebar.

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ungkap Ade Ary.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini."

Ancaman yang dilakukan pelaku ini berimbas ke orang-orang terdekat dan pihak manajemen Ricis, Bunda. Apa katanya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda