MOM'S LIFE
Bukti Selingkuh Bikin Miskin, Bahkan Bisa Dipenjara
Amira Salsabila | HaiBunda
Senin, 17 Jun 2024 11:15 WIBTahukah Bunda? Perselingkuhan dapat menyebabkan masalah dalam hubungan. Dampak dari pengkhianatan semacam ini bisa bersifat jangka panjang dan menghancurkan seseorang. Bukan hanya korban, namun pelaku juga akan dirugikan.
Hal itu dapat meninggalkan luka emosional yang berkepanjangan pada seseorang dan hubungan. Selain patah hati, efek psikologis jangka panjang dari perselingkuhan juga bisa mencakup perasaan tidak aman yang terus-menerus, berkurangnya harga diri, dan kesulitan memercayai orang lain.
Perselingkuhan tidak hanya menyebabkan pihak satu terkhianati dan terpuruk, tapi juga membuat hidup menjadi tidak tenang. Serta membuat kehormatan dan citra diri menjadi rusak.
Terlepas dari penyebab perselingkuhan, perbuatan ini juga dapat merusak kesehatan finansial pelaku baik dalam waktu cepat dan sebaliknya. Bunda penasaran apa dampak buruk selingkuh dalam urusan finansial? Simak berikut ini
Pengeluaran bulanan yang membengkak
Melansir dari laman CNBC Indonesia, orang yang berselingkuh tentu harus menyiapkan dana lebih untuk kebutuhan selingkuhannya, atau aktivitas-aktivitas lain yang dia lakukan bersamanya.
Lambat laun, pengeluaran bisa saja membengkak karena upaya memenuhi kebutuhan tuntutan si kekasih gelap. Jika pengeluaran akhirnya melebihi pemasukan bulanan, tabungan yang sudah disimpan pun bisa terkuras, aset-aset yang sudah dibeli bisa saja dijual.
Dan jika mereka masih mau mempertahankan hubungan gelap ini, berutang bisa saja menjadi suatu cara yang ditempuh.
Selingkuh dalam kacamata hukum pidana
Istilah perselingkuhan itu sendiri tidak diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), namun KUHP melarang perbuatan zina dan kohabitasi atau yang sering disebut dengan istilah kumpul kebo.
Ketentuan perzinaan diatur di Pasal 411 KUHP, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda kategori II senilai Rp10 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 79 KUHP.
Sementara itu, larangan kohabitasi sendiri ada pada Pasal 412 KUHP dengan ancaman penjara paling lama enam bulan dan denda maksimal Rp10 juta.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Cara Mudah Persiapkan Masa Depan Si Kecil: Gunakan Tabungan TORA J TRUST Bank
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
5 Kelebihan Orang yang Suka Menulis To-Do List dengan Tangan Menurut Psikolog
7 Manfaat Permainan Tradisional bagi Anak agar Lebih Aktif dan Kreatif
Momen Siti Badriah dan Krisjiana Bahrudin Ajak Anak Liburan ke Korea Selatan, Intip Potretnya Kenakan Hanbok
Banyak Banyak Orang Tua Tidak Nikmati Rutinitas Mengasuh Anak, Simak Alasannya Menurut Studi
Cara Suami Korea Tenangkan Rini Yulianti yang Rindu Keluarga di Indonesia
REKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Muted Blush On, Cocok untuk Tampilan Makeup Lembut
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Suplemen & Vitamin Kalsium untuk Ibu Hamil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Mothercare All We Know Hadir Menemani Sentuhan Lembut Orang Tua kepada Si Kecil
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Kelebihan Orang yang Suka Menulis To-Do List dengan Tangan Menurut Psikolog
7 Manfaat Permainan Tradisional bagi Anak agar Lebih Aktif dan Kreatif
5 Potret Aktor Muda Korea yang Kariernya Bersinar di 2025
Momen Siti Badriah dan Krisjiana Bahrudin Ajak Anak Liburan ke Korea Selatan, Intip Potretnya Kenakan Hanbok
Banyak Banyak Orang Tua Tidak Nikmati Rutinitas Mengasuh Anak, Simak Alasannya Menurut Studi
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Terpopuler: Pengalaman Gisel Berhijab hingga Kaca Warnet Arafah Ditabrak Pengunjung
-
Beautynesia
Breakout Terus? Ini 5 Makanan yang Jarang Disadari Bisa Bikin Jerawat Muncul!
-
Female Daily
4 Destinasi di Bali yang Wajib Kamu Kunjungi saat Liburan Akhir Tahun!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Viral Tren Wedding Anti Foto-foto: Tamu Nyaman dan Tenang Tanpa Update Story
-
Mommies Daily
Ucapan Hari Ibu untuk Semua Peran: dari Ibu Bekerja hingga Ibu Mertua, dari yang Sederhana hingga Menghangatkan Hati