MOM'S LIFE
Bukti Selingkuh Bikin Miskin, Bahkan Bisa Dipenjara
Amira Salsabila | HaiBunda
Senin, 17 Jun 2024 11:15 WIBTahukah Bunda? Perselingkuhan dapat menyebabkan masalah dalam hubungan. Dampak dari pengkhianatan semacam ini bisa bersifat jangka panjang dan menghancurkan seseorang. Bukan hanya korban, namun pelaku juga akan dirugikan.
Hal itu dapat meninggalkan luka emosional yang berkepanjangan pada seseorang dan hubungan. Selain patah hati, efek psikologis jangka panjang dari perselingkuhan juga bisa mencakup perasaan tidak aman yang terus-menerus, berkurangnya harga diri, dan kesulitan memercayai orang lain.
Perselingkuhan tidak hanya menyebabkan pihak satu terkhianati dan terpuruk, tapi juga membuat hidup menjadi tidak tenang. Serta membuat kehormatan dan citra diri menjadi rusak.
Terlepas dari penyebab perselingkuhan, perbuatan ini juga dapat merusak kesehatan finansial pelaku baik dalam waktu cepat dan sebaliknya. Bunda penasaran apa dampak buruk selingkuh dalam urusan finansial? Simak berikut ini
Pengeluaran bulanan yang membengkak
Melansir dari laman CNBC Indonesia, orang yang berselingkuh tentu harus menyiapkan dana lebih untuk kebutuhan selingkuhannya, atau aktivitas-aktivitas lain yang dia lakukan bersamanya.
Lambat laun, pengeluaran bisa saja membengkak karena upaya memenuhi kebutuhan tuntutan si kekasih gelap. Jika pengeluaran akhirnya melebihi pemasukan bulanan, tabungan yang sudah disimpan pun bisa terkuras, aset-aset yang sudah dibeli bisa saja dijual.
Dan jika mereka masih mau mempertahankan hubungan gelap ini, berutang bisa saja menjadi suatu cara yang ditempuh.
Selingkuh dalam kacamata hukum pidana
Istilah perselingkuhan itu sendiri tidak diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), namun KUHP melarang perbuatan zina dan kohabitasi atau yang sering disebut dengan istilah kumpul kebo.
Ketentuan perzinaan diatur di Pasal 411 KUHP, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda kategori II senilai Rp10 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 79 KUHP.
Sementara itu, larangan kohabitasi sendiri ada pada Pasal 412 KUHP dengan ancaman penjara paling lama enam bulan dan denda maksimal Rp10 juta.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Cara Mudah Persiapkan Masa Depan Si Kecil: Gunakan Tabungan TORA J TRUST Bank
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
7 Ciri Kepribadian Orang yang Masih Suka Menulis To-Do List di Kertas
Program Bayi Tabung Bisa Dapat Anak Kembar, Benarkah? Dokter Ungkap Faktanya
Diet Ketat Seulgi Red Velvet, Pernah Hanya Minum Susu Kedelai untuk Turunkan Berat Badan
Hukum Menyusui Anak Orang Lain dalam Islam
30 Contoh Visi Misi OSIS untuk SMP, SMA, dan SMK Lengkap serta Program Kerja yang Menarik
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Panci Tanah Liat Terbaik, Cocok untuk Dapur Rumahan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lulur untuk Kulit Cerah, Halus, dan Glowing
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi AC 1/2 PK Inverter Low Watt, Bagus dan Hemat Listrik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Portable Solar Generator untuk Cadangan Listrik di Rumah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Stiker Label Nama Buku Tulis & Pelajaran yang Aesthetic hingga Lucu
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ciri Kepribadian Orang yang Lahir di Hari Kamis
Diet Ketat Seulgi Red Velvet, Pernah Hanya Minum Susu Kedelai untuk Turunkan Berat Badan
Program Bayi Tabung Bisa Dapat Anak Kembar, Benarkah? Dokter Ungkap Faktanya
5 Rekomendasi Panci Tanah Liat Terbaik, Cocok untuk Dapur Rumahan
7 Ciri Kepribadian Orang yang Masih Suka Menulis To-Do List di Kertas
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Ketombe Nggak Kunjung Hilang Meski Rajin Keramas? Mungkin Shampoo Kamu yang Salah
-
Beautynesia
Bolehkah Ganti Air Putih Pakai Es Teh untuk Hidrasi Tubuh? Ini Kata Ahli...
-
Female Daily
Bukan Cuma Ngobrolin Uang, Ini Keseruan Lampung Financial Festival 2026!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Kendall Jenner Biayai Jacob Elordi Saat Pacaran? Kakaknya Buka Suara!
-
Mommies Daily
Yupi Bawa Keseruan untuk Berbagai Usia di JXB 2026