MOM'S LIFE
Bukti Selingkuh Bikin Miskin, Bahkan Bisa Dipenjara
Amira Salsabila | HaiBunda
Senin, 17 Jun 2024 11:15 WIBTahukah Bunda? Perselingkuhan dapat menyebabkan masalah dalam hubungan. Dampak dari pengkhianatan semacam ini bisa bersifat jangka panjang dan menghancurkan seseorang. Bukan hanya korban, namun pelaku juga akan dirugikan.
Hal itu dapat meninggalkan luka emosional yang berkepanjangan pada seseorang dan hubungan. Selain patah hati, efek psikologis jangka panjang dari perselingkuhan juga bisa mencakup perasaan tidak aman yang terus-menerus, berkurangnya harga diri, dan kesulitan memercayai orang lain.
Perselingkuhan tidak hanya menyebabkan pihak satu terkhianati dan terpuruk, tapi juga membuat hidup menjadi tidak tenang. Serta membuat kehormatan dan citra diri menjadi rusak.
Terlepas dari penyebab perselingkuhan, perbuatan ini juga dapat merusak kesehatan finansial pelaku baik dalam waktu cepat dan sebaliknya. Bunda penasaran apa dampak buruk selingkuh dalam urusan finansial? Simak berikut ini
Pengeluaran bulanan yang membengkak
Melansir dari laman CNBC Indonesia, orang yang berselingkuh tentu harus menyiapkan dana lebih untuk kebutuhan selingkuhannya, atau aktivitas-aktivitas lain yang dia lakukan bersamanya.
Lambat laun, pengeluaran bisa saja membengkak karena upaya memenuhi kebutuhan tuntutan si kekasih gelap. Jika pengeluaran akhirnya melebihi pemasukan bulanan, tabungan yang sudah disimpan pun bisa terkuras, aset-aset yang sudah dibeli bisa saja dijual.
Dan jika mereka masih mau mempertahankan hubungan gelap ini, berutang bisa saja menjadi suatu cara yang ditempuh.
Selingkuh dalam kacamata hukum pidana
Istilah perselingkuhan itu sendiri tidak diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), namun KUHP melarang perbuatan zina dan kohabitasi atau yang sering disebut dengan istilah kumpul kebo.
Ketentuan perzinaan diatur di Pasal 411 KUHP, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda kategori II senilai Rp10 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 79 KUHP.
Sementara itu, larangan kohabitasi sendiri ada pada Pasal 412 KUHP dengan ancaman penjara paling lama enam bulan dan denda maksimal Rp10 juta.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Cara Mudah Persiapkan Masa Depan Si Kecil: Gunakan Tabungan TORA J TRUST Bank
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
Terpopuler: Potret Rumah Alyssa Daguise & Al Ghazali
Natalie Sarah dan Suami Habiskan Waktu Bersama di Italia, Intip Potret Romantisnya
Ria Ricis Beri Kado Mobil Mewah untuk Moana, Intip 5 Potretnya
25 Cerita Sejarah Indonesia Singkat yang Menarik untuk Diceritakan ke Anak
Batuk Tak Kunjung Sembuh pada Orang Dewasa, Kenali Penyebabnya
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman untuk Kulit
Asri EdiyatiREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Pensil Alis Warna Coklat Muda yang Bisa Jadi Pilihan Bunda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bronzer untuk Pemula hingga Kulit Sawo Matang
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Tahu atau Tempe, Mana yang Lebih Efektif untuk Diet Turunkan BB?
5 Potret Kim Min Gue, Pemeran Drakor Business Proposal yang Baru Selesai Wamil
Terpopuler: Potret Rumah Alyssa Daguise & Al Ghazali
Natalie Sarah dan Suami Habiskan Waktu Bersama di Italia, Intip Potret Romantisnya
25 Cerita Sejarah Indonesia Singkat yang Menarik untuk Diceritakan ke Anak
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Dikaitkan dengan Tasya Farasya, Ini Pendiri Lapangan Padel di Dubai
-
Beautynesia
Mitos atau Fakta, Benarkah Mandi Pakai Air Galon Bikin Kulit Lebih Sehat?
-
Female Daily
From Local to Global, 1001 Shoes Debut di London Fashion Week Bersama Tran Hung
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Gaya Nepo Baby: Anak Artis Jadi Bintang Iklan Bareng Orang Tuanya
-
Mommies Daily
Cari Psikolog untuk Lansia? Ini 14 Rekomendasi Psikolog Geriatri di Indonesia Terbaru