Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Kata BPOM RI soal Viral Daftar Makeup China yang Disebut Mengandung Karsinogen

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Jumat, 21 Jun 2024 16:20 WIB

Shot of a collection of makeup
Ilustrasi makeup/Foto: iStock
Jakarta -

Belum lama ini ramai di media sosial soal daftar makeup atau kosmetik luar negeri yang mengandung karsinogen, zat berbahaya pemicu kanker. Pemilik akun TikTok@nin***z** dalam videonya menunjukkan sejumlah daftar tersebut didominasi berasal dari China.

Karsinogen sendiri adalah zat yang dapat meningkatkan risiko kanker. Ada lebih dari 100 karsinogen yang diketahui. Bunda mungkin menemukan zat ini dalam kehidupan sehari-hari.

Menanggapi soal daftar makeup atau kosmetik yang disebut memiliki kandungan zat berbahaya tersebut, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) akhirnya buka suara.

Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari menekankan produk apapun yang tidak terdaftar dan belum memiliki notifikasi izin BPOM RI, tidak boleh digunakan.

Merespons video terkait, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari otoritas China yang memastikan keterkaitan daftar makeup yang viral, benar memiliki kandungan karsinogen.

“Apabila memang dari otoritas China sudah menyatakan bahwa produk mengandung merkuri yang berpotensi menimbulkan kanker (kulit), sebaiknya tidak digunakan. Namun, di video itu tidak terlihat pernyataan dari otoritas China,”  ujar Eka, dikutip dari laman detikcom, Jumat (21/6/2024).

“Karena persyaratan produk kosmetik boleh diedarkan di Indonesia harus sudah terdaftar atau sudah ternotifikasi di BPOM,” sambungnya.

Eka juga menambahkan bahwa aturan tersebut tidak hanya mengikat bagi produk dari luar negeri, namun juga kosmetik yang diproduksi di dalam negeri.

Berdasarkan pemantauan di Cek Produk BPOM RI, tidak ada satupun produk dalam daftar viral makeup diduga karsinogen, yang terdaftar sebagai kosmetik dan skincare atau perawatan kulit.

Meskipun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk selalu memeriksa produk kemasan dengan langkah Cek KLIK, meliputi:

  1. Pastikan produk yang digunakan memiliki kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak
  2. Pastikan memiliki label produk (dalam bahasa Indonesia) yang mudah terbaca, serta memuat informasi tentang komposisi, cara penggunaan, dan informasi lain.
  3. Pastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM.
  4. Pastikan produk yang akan dipakai belum kedaluwarsa, dengan memperhatikan masa kedaluwarsa produk pada kemasan.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda