HaiBunda

MOM'S LIFE

Modus Terbaru Penipuan Online dengan Dark Pattern, Hati-hati dengan Promosi Produk Bun

Pritadanes   |   HaiBunda

Sabtu, 29 Jun 2024 19:35 WIB
Modus Terbaru Penipuan Online dengan Dark Pattern, Hati-hati dengan Promosi Produk Bun/Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Bunda, mungkin banyak dari kita tak menyadari bahwa ada berbagai modus penipuan online yang tengah membayangi masyarakat kini. Terbaru, penipuan online bisa dilakukan melalui pola manipulatif desain web atau dark pattern nih.

Dark pattern adalah modus penipuan yang melibatkan interface (tampilan awal) pada platform daring yang bersifat mengelabui dan merugikan konsumen. Bentuk dark pattern ini di antaranya confirm-shaming, sneak into basket, visual interfaces, dan roach model.

Seperti apa contohnya? Semisal trik promosi produk akan segera berakhir tetapi tidak ada keterangan waktu tepatnya. Karena tertarik, seseorang akan memencet klik promo tersebut dan terjebak dalam pola ini lantaran terlena dengan keuntungan dan iklan yang menarik.

Kepala Divisi Ilmu Konsumen dan Ekonomi Keluarga, Departemen IKK IPB University, Dr Lilik Noor Yulianti, menyebutkan bahwa dark pattern sering membuat konsumen terjebak antara keinginan dan kebutuhan. Sehingga praktik ini harus diwaspadai.


"Konsumen kadang terjebak antara keinginan dan kebutuhan sehingga sering melakukan transaksi yang tidak rasional, sehingga kita harus waspada dan menggunakan rasionalitas," tuturnya dikutip dari rilis di laman resmi IPB University, Jumat (28/6/2024).

Belum ada regulasi resmi

Salah satu faktor mengapa hal ini sering terjadi karena rendahnya pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terkait dark pattern.

Sementara dari sisi kebijakan, Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Dr I Nyoman Adhiarna menyebut Indonesia belum memiliki regulasi terkait konten ilegal. Salah satu regulasi terkait hal ini dimiliki oleh negara-negara Eropa.

"Pengaturan European Union Digital Service Act (DSA) sering menjadi rujukan kami terkait konten illegal, disinformasi, dan transparansi iklan," katanya dikutip dari rilis di laman resmi IPB University, Jumat (28/6/2024).

Sampai saat ini, regulasi terkait ekosistem digital masih berkaitan dengan aturan sistem elektronik maupun ITE. Walaupun begitu, I Nyoman menyatakan pemerintah segera menggodok aturan serupa dengan DSA pada tahun 2025.

"Kami juga merencanakan akan membuat aturan serupa di tahun 2025," jelasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo juga terus berupaya dalam mendorong peningkatan literasi digital pada masyarakat. Caranya dengan memberikan fasilitas aduan konten bila ada bentuk iklan yang mengarah dark pattern.


Lalu adakah cara menghindari bahaya dark pattern? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

Tulisan Nirina untuk Mendiang Ibunya: Janji Perjuangkan Kasus Penipuan yang Dilakukan ART

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Mom's Life Annisa Karnesyia

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Parenting Nadhifa Fitrina

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK