HaiBunda

MOM'S LIFE

Modus Terbaru Penipuan Online dengan Dark Pattern, Hati-hati dengan Promosi Produk Bun

Pritadanes   |   HaiBunda

Sabtu, 29 Jun 2024 19:35 WIB
Modus Terbaru Penipuan Online dengan Dark Pattern, Hati-hati dengan Promosi Produk Bun/Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Bunda, mungkin banyak dari kita tak menyadari bahwa ada berbagai modus penipuan online yang tengah membayangi masyarakat kini. Terbaru, penipuan online bisa dilakukan melalui pola manipulatif desain web atau dark pattern nih.

Dark pattern adalah modus penipuan yang melibatkan interface (tampilan awal) pada platform daring yang bersifat mengelabui dan merugikan konsumen. Bentuk dark pattern ini di antaranya confirm-shaming, sneak into basket, visual interfaces, dan roach model.

Seperti apa contohnya? Semisal trik promosi produk akan segera berakhir tetapi tidak ada keterangan waktu tepatnya. Karena tertarik, seseorang akan memencet klik promo tersebut dan terjebak dalam pola ini lantaran terlena dengan keuntungan dan iklan yang menarik.

Kepala Divisi Ilmu Konsumen dan Ekonomi Keluarga, Departemen IKK IPB University, Dr Lilik Noor Yulianti, menyebutkan bahwa dark pattern sering membuat konsumen terjebak antara keinginan dan kebutuhan. Sehingga praktik ini harus diwaspadai.


"Konsumen kadang terjebak antara keinginan dan kebutuhan sehingga sering melakukan transaksi yang tidak rasional, sehingga kita harus waspada dan menggunakan rasionalitas," tuturnya dikutip dari rilis di laman resmi IPB University, Jumat (28/6/2024).

Belum ada regulasi resmi

Salah satu faktor mengapa hal ini sering terjadi karena rendahnya pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terkait dark pattern.

Sementara dari sisi kebijakan, Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Dr I Nyoman Adhiarna menyebut Indonesia belum memiliki regulasi terkait konten ilegal. Salah satu regulasi terkait hal ini dimiliki oleh negara-negara Eropa.

"Pengaturan European Union Digital Service Act (DSA) sering menjadi rujukan kami terkait konten illegal, disinformasi, dan transparansi iklan," katanya dikutip dari rilis di laman resmi IPB University, Jumat (28/6/2024).

Sampai saat ini, regulasi terkait ekosistem digital masih berkaitan dengan aturan sistem elektronik maupun ITE. Walaupun begitu, I Nyoman menyatakan pemerintah segera menggodok aturan serupa dengan DSA pada tahun 2025.

"Kami juga merencanakan akan membuat aturan serupa di tahun 2025," jelasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo juga terus berupaya dalam mendorong peningkatan literasi digital pada masyarakat. Caranya dengan memberikan fasilitas aduan konten bila ada bentuk iklan yang mengarah dark pattern.


Lalu adakah cara menghindari bahaya dark pattern? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

Tulisan Nirina untuk Mendiang Ibunya: Janji Perjuangkan Kasus Penipuan yang Dilakukan ART

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini

Mom's Life Amira Salsabila

Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi

Kehamilan Pritadanes

Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya

Mom's Life dr. Bonita Effendi, Sp. P.D, BMedSc, M.Epid

Potret Luna Maya & Maxime Bouttier Hadiri Pernikahan Sahabat di Italia

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Aline Adita Akhirnya Berhasil Hamil setelah 7 Th Jalani Promil

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Curhat Inul Daratista Usai Kabarkan Adam Suseno Sudah Boleh Pulang dari RS

Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya

Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi

Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini

Idol K-Pop Hadiri Paris Fashion Week, Cha Eun Woo hingga Mingyu SEVENTEEN

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK