MOM'S LIFE
Suara Bung Karno Baca Proklamasi Ternyata Tidak Direkam Saat 17 Agustus 1945, Ini Kisahnya
Annisa A | HaiBunda
Sabtu, 17 Aug 2024 08:30 WIBTeks Proklamasi membuka pintu menuju kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Naskah tersebut dibacakan oleh Presiden Pertama RI Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Sudah 79 tahun berlalu, Proklamasi Kemerdekaan RI menjadi bagian dari sejarah penting Tanah Air. Saat ini, naskah aslinya masih tersimpan dengan aman di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Sementara itu, masyarakat bisa mendengarkan Bung Karno saat membacakan naskah Proklamasi lewat rekaman suara. Namun, rekaman naskah Proklamasi yang kita dengar saat ini bukanlah suara yang direkam tepat pada 17 Agustus 1945, Bunda.
Menurut catatan sejarah, Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 pada 17 Agustus 1945 pukul 11.30 waktu setempat. Akan tetapi, rekaman yang tersimpan saat ini ternyata diambil pada tahun 1951.
Kala itu, Soekarno melakukan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan RI di studio Radio Republik Indonesia (RRI). Proses rekaman dilakukan oleh M. Jusuf Ronodipuro, sebagaimana disebutkan dalam buku Sejarah untuk Kelas XII Program Bahasa karya Nana Supriatna.
M. Jusuf Ronodipuro adalah pria kelahiran 30 September 1012. Ia merupakan pendiri RRI yang saat itu merekam suara Soekarno. Rekaman tersebut merupakan satu-satunya dokumen audio otentik seputar pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI, Bunda.
Soekarno melakukan rekaman pembacaan naskah Proklamasi lima tahun pasca digelarnya upacara Kemerdekaan RI. Dalam buku Bung Hatta: Kisah Hidup dan Pemikiran Sang Arsitek Kemerdekaan karya Muhammad Muhibbuddin, disebutkan bahwa Jusuf menghadap Bung Karno di ruang kerjanya.
Jusuf meminta Sang Proklamator untuk membacakan ulang teks Proklamasi Kemerdekaan RI untuk memperluas kabar tentang terbebasnya Indonesia dari penjajahan.
Rekaman dibuat untuk kepentingan catatan sejarah Indonesia. Proses recording yang dilakukan di studio RRI juga sudah dioptimalkan dengan peralatan yang lebih mumpuni.
Kondisi tersebut berbeda dengan sebelumnya, di mana Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI dengan alat perekam dan sound system sederhana saat upacara.
Bahkan, alat perekam yang digunakan saat upacara sempat mati sehingga momen bersejarah itu tidak dapat diabadikan tepat di tanggal 17 Agustus 1945. Tanpa upaya Jusuf Ronodipuro, masyarakat Indonesia saat ini tidak akan bisa mendengar detik-detik kemerdekaan RI.
Kendati demikian, rekaman yang terdengar saat ini dinilai memiliki kesan yang datar. Hal itu karena frekuensi suara Soekarno pada saat membacakan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945 berbeda dengan yang ada di rekaman ulang studio RRI.
Itu artinya, tak menutup kemungkinan bahwa suara Bung Karno pada saat membacakan teks Proklamasi tepat di hari Kemerdekaan RI lebih lantang dan menggelegar seperti yang tercermin dari pidatonya, Bunda.
Selain Jusuf Ronodipuro, tokoh lain yang juga berperan penting dalam menyebarkan berita kemerdekaan RI adalah Herawati Diah. Ia merupakan jurnalis yang menerjemahkan naskah Proklamasi dan menyebarkannya kepada pers luar negeri.
Lanjutkan membaca di halaman setelah ini, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/som)
PENERJEMAH TEKS PROKLAMASI