MOM'S LIFE
Pajak PPN 12% Naik Mulai 2025, Ini Kemungkinan Dampaknya bagi Pekerja
Amira Salsabila | HaiBunda
Rabu, 20 Nov 2024 06:00 WIBMasyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kabar kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen, Bunda. Namun, bagaimana dampaknya bagi pekerja?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pemungutan atas pajak konsumsi yang dibayar sendiri sehubungan penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak.
Kebijakan ini sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, pasal 9 ayat (3), pemerintah berwenang mengubah tarif PPN paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
Melansir dari laman detikcom, rencana kenaikan tarif PPN ini adalah bagian dari upaya reformasi perpajakan dan menaikkan penerimaan perpajakan. Namun, bagaimana dampaknya terhadap pekerja?
Kemungkinan dampak kenaikan PPN bagi para pekerja
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan daya beli masyarakat dapat menurun. Akibatnya, penjualan produk sekunder, seperti elektronik, kendaraan bermotor, sampai kosmetik bisa melambat. Dia menekankan sasaran tarif PPN ini merupakan kelas menengah yang diperkirakan 35 persen konsumsi rumah tangga nasional tergantung dari konsumsi kelas menengah.
"Imbas lain tentu ke pelaku usaha sendiri karena penyesuaian harga akibat naiknya tarif PPN berimbas ke omzet. Pada akhirnya ada penyesuaian kapasitas produksi hingga jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan menurun. Khawatir tarif PPN naik bisa jadi PHK di berbagai sektor," kata Bhima kepada detikcom.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memberikan peringatan keras terhadap dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini disebut bukan tidak mungkin akan memicu efek domino, bahkan bisa mengancam nasib pekerja hotel dan restoran, maupun karyawan di industri lainnya.
Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen akan memberikan tekanan berat pada industri perhotelan dan restoran yang sudah menghadapi tantangan besar, terutama di tengah penurunan daya beli masyarakat.
"PPN ini tidak hanya memengaruhi hotel dan restoran, tapi semua sektor. Namun bagi kami, dampaknya akan terasa langsung karena konsumsi masyarakat, khususnya yang target marketnya adalah menengah bawah," kata Hariyadi dikutip dari CNBCIndonesia.
Kapan kenaikan PPN 12 persen berlaku?
Berdasarkan penjelasan UU HPP Nomor 7 Tahun 2021, tepatnya Pasal 7, ayat (1), huruf b, tarif pajak 12 persen akan berlaku paling lambat mulai 1 Januari 2025.
Terkait masa berlakunya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan itu adalah kewenangan pemerintah selanjutnya. Ia menambahkan bahwa PPN ini nantinya juga akan ada dalam UU APBN.
“Terkait PPN itu UU HPP, jadi selama ini UU HPP bunyinya demikian, tetapi mengenai apa yang diputuskan pemerintah, nanti pemerintah akan memasukkan itu dalam UU APBN (2025). Jadi, kita lihat saja UU APBN itu bisa membuat kebijakan terkait dengan angka PPN tersebut,” ungkapnya.
Nah, itulah kemungkinan dampak kenaikan PPN 12 persen bagi pekerja hingga kapan mulai berlakunya yang perlu Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips agar Bunda Menjadi Wanita Karier yang Sukses & Mandiri
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ramai Selebgram Fahira Almira Bandingkan Pengobatan di RI & Penang, Diduga Ada 'Black Campaign'
35 Pantun Penutup Acara Lengkap dari Kegiatan Resmi, Lamaran, Perpisahan hingga Lucu
Ciri Kepribadian Orang EQ Tinggi yang Terlihat dari Reaksi Emosional
Cara Mengenali Orang yang Tidak Suka Jadi Pusat Perhatian dari Kebiasaan Sehari-hari
TERPOPULER
Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi
Ramai Selebgram Fahira Almira Bandingkan Pengobatan di RI & Penang, Diduga Ada 'Black Campaign'
Serunya Dhea Ananda Ajak Ibunda Liburan ke China, Daki Gunung Naik Eskalator
Orang Tua Kini Sewa Babysitter Khusus Anak Sekolah, Ternyata Ini yang Dilakukan
Tips Memilih Gaun untuk Maternity Shoot agar Tampil Cantik dan Flawless dengan Baby Bump
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi
Tips Memilih Gaun untuk Maternity Shoot agar Tampil Cantik dan Flawless dengan Baby Bump
Orang Tua Kini Sewa Babysitter Khusus Anak Sekolah, Ternyata Ini yang Dilakukan
Ramai Selebgram Fahira Almira Bandingkan Pengobatan di RI & Penang, Diduga Ada 'Black Campaign'
Serunya Dhea Ananda Ajak Ibunda Liburan ke China, Daki Gunung Naik Eskalator
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Review Mic Wireless Karaoke: Jangkauan 80 Meter, Beneran Stabil?
-
Beautynesia
3 Kalimat Orang Cerdas secara Emosional saat Menghadapi Situasi Tegang
-
Female Daily
Usual Parfums × Barasuara “Hitam dan Biru”: Saat Lagu Menjadi Aroma
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Pebalap F1 George Russell Lamar Kekasih, Cincin Tunangan Rp 24 M Jadi Sorotan
-
Mommies Daily
Drama Hayoung yang Bisa Masuk Daftar Tontonan Mommies, Terbaru Our Sticky Love