MOM'S LIFE
Pajak PPN 12% Naik Mulai 2025, Ini Kemungkinan Dampaknya bagi Pekerja
Amira Salsabila | HaiBunda
Rabu, 20 Nov 2024 06:00 WIBMasyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kabar kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen, Bunda. Namun, bagaimana dampaknya bagi pekerja?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pemungutan atas pajak konsumsi yang dibayar sendiri sehubungan penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak.
Kebijakan ini sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, pasal 9 ayat (3), pemerintah berwenang mengubah tarif PPN paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
Melansir dari laman detikcom, rencana kenaikan tarif PPN ini adalah bagian dari upaya reformasi perpajakan dan menaikkan penerimaan perpajakan. Namun, bagaimana dampaknya terhadap pekerja?
Kemungkinan dampak kenaikan PPN bagi para pekerja
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan daya beli masyarakat dapat menurun. Akibatnya, penjualan produk sekunder, seperti elektronik, kendaraan bermotor, sampai kosmetik bisa melambat. Dia menekankan sasaran tarif PPN ini merupakan kelas menengah yang diperkirakan 35 persen konsumsi rumah tangga nasional tergantung dari konsumsi kelas menengah.
"Imbas lain tentu ke pelaku usaha sendiri karena penyesuaian harga akibat naiknya tarif PPN berimbas ke omzet. Pada akhirnya ada penyesuaian kapasitas produksi hingga jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan menurun. Khawatir tarif PPN naik bisa jadi PHK di berbagai sektor," kata Bhima kepada detikcom.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memberikan peringatan keras terhadap dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini disebut bukan tidak mungkin akan memicu efek domino, bahkan bisa mengancam nasib pekerja hotel dan restoran, maupun karyawan di industri lainnya.
Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen akan memberikan tekanan berat pada industri perhotelan dan restoran yang sudah menghadapi tantangan besar, terutama di tengah penurunan daya beli masyarakat.
"PPN ini tidak hanya memengaruhi hotel dan restoran, tapi semua sektor. Namun bagi kami, dampaknya akan terasa langsung karena konsumsi masyarakat, khususnya yang target marketnya adalah menengah bawah," kata Hariyadi dikutip dari CNBCIndonesia.
Kapan kenaikan PPN 12 persen berlaku?
Berdasarkan penjelasan UU HPP Nomor 7 Tahun 2021, tepatnya Pasal 7, ayat (1), huruf b, tarif pajak 12 persen akan berlaku paling lambat mulai 1 Januari 2025.
Terkait masa berlakunya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan itu adalah kewenangan pemerintah selanjutnya. Ia menambahkan bahwa PPN ini nantinya juga akan ada dalam UU APBN.
“Terkait PPN itu UU HPP, jadi selama ini UU HPP bunyinya demikian, tetapi mengenai apa yang diputuskan pemerintah, nanti pemerintah akan memasukkan itu dalam UU APBN (2025). Jadi, kita lihat saja UU APBN itu bisa membuat kebijakan terkait dengan angka PPN tersebut,” ungkapnya.
Nah, itulah kemungkinan dampak kenaikan PPN 12 persen bagi pekerja hingga kapan mulai berlakunya yang perlu Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips agar Bunda Menjadi Wanita Karier yang Sukses & Mandiri
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar
Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana
9 Ciri Kepribadian Orang yang Tak Suka Merayakan Ulang Tahun
Cara Menonaktifkan NPWP Istri di Coretax dengan Mudah dan Cepat, Panduan Terbaru yang Perlu Bunda Ketahui
TERPOPULER
Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar
Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar
5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari
Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi
7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sikat Gigi Anak 1 Tahun ke Atas, Bisa Jadi Pilihan Bunda
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Kering, Bikin Wajah Tetap Lembap
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari
Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar
Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar
7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan
Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pada 2030 Umat Islam akan Puasa Ramadan Dua Kali Setahun, Ini Penjelasannya
-
Beautynesia
Tes Kepribadian: Beruang atau Pegunungan yang Pertama Kamu Lihat? Ini Artinya...
-
Female Daily
Meal Prep Is The New Self-Care: Rahasia Cewek Produktif Anti Ribet Setiap Hari
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
5 Gaya Seksi Jennie BLACKPINK Pakai Bikini Hasil Rancangan Sendiri
-
Mommies Daily
MD New Parents 101: Rekomendasi Sampo dan Sabun Bayi hingga Balita, Ada yang Punya Kandungan Ceramide dan Prebiotik!