MOM'S LIFE
Kapan THR 2025 untuk Karyawan Swasta Cair? Simak Tanggalnya Bun!
Amira Salsabila | HaiBunda
Jumat, 17 Jan 2025 06:00 WIBPemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tampaknya sudah menjadi tradisi di Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, ini menjadi salah satu hak karyawan yang telah diatur dalam undang-undang.
Melansir dari laman detikcom, THR dimaksudkan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja dan buruh.
Namun, tunjangan ini memiliki beberapa perbedaan antara THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan swasta. Lantas, kapan THR 2025 karyawan swasta dicairkan?
Peraturan THR karyawan di Indonesia
Setiap tahunnya, pemerintah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pemberian THR keagamaan. Untuk tahun ini, pemerintah belum mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.
Meski demikian pada tahun 2024 lalu, Menteri Ketenagakerjaan terdahulu era Kabinet Indonesia Maju, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ida mengatakan THR keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih.
Ini berlaku bagi yang memiliki hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja/buruh harian lepas yang memengaruhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Bagi pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, diberikan THR sebesar satu bulan upah. Sedangkan bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus-menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah,” tutur Ida.
Sementara itu, bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, maka upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Sedangkan bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, maka upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja tersebut.
Ida pun menjelaskan bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan telah mengatur besaran THR lebih baik dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan.
Estimasi tanggal THR 2025 cair
Mengingat surat edaran terkait pelaksanaan pemberian THR keagamaan 2025 belum diterbitkan, maka belum diketahui dengan pasti kapan THR 2025 cair, Bunda.
Namun berkaca pada aturan tahun lalu, THR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Menaker saat itu juga mengatakan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh.
“Sekali lagi saya pertegas kembali bahwa THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar memberikan perhatian dan taat terhadap ketentuan ini,” ungkap Ida.
Adapun menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah Indonesia tertera bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada 31 Maret - 1 April 2025.
Jika masih merujuk pada peraturan THR 2024 yang menganjurkan perusahaan untuk memberikan THR tujuh hari atau seminggu sebelum Lebaran, maka diperkirakan THR 2025 akan cair paling lambat pada 24 atau 25 Maret 2025.
Nah, itulah perkiraan kapan THR 2025 karyawan swasta akan cair. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips agar Bunda Menjadi Wanita Karier yang Sukses & Mandiri
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
THR Tidak Dibayar Perusahaan? Ini Cara Lapor Pengaduan dan Posko Kemnaker
Perbedaan Hitungan Pajak THR PNS dan Karyawan Swasta
Prediksi Zodiak Hari Ini, Wah Ada Tawaran Proyek Menarik Nih Buat Aries
Catat Bun, Ini 5 Pertanyaan yang Bisa Diajukan ke HRD saat Wawancara Kerja
TERPOPULER
Pulang dari Australia, Rini Yulianti Langsung Kumpul dan Kompak Lari Bareng Ririn Ekawati
Bolehkah Sengaja Menanam Tanaman di Atas Kuburan?
Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A
Potret Baby Kian, Anak Hanggini & Luthfi Aulia yang Wajahnya Masih Dirahasiakan
Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Merk Baju Bayi Perempuan Baru Lahir yang Lucu dan Unik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Produk Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Lengkap dari Sabun Cuci Wajah-Suncreen
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Jet Cleaner Terbaik, Ampuh & Cepat Bersihkan Noda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Alat Tes Kolesterol, Gula Darah & Asam Urat yang Bagus & Mudah Digunakan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Kado untuk Ibu Hamil yang Ulang Tahun, Lengkap dari Mewah-Pasti Berguna
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Pulang dari Australia, Rini Yulianti Langsung Kumpul dan Kompak Lari Bareng Ririn Ekawati
Bolehkah Sengaja Menanam Tanaman di Atas Kuburan?
Potret Baby Kian, Anak Hanggini & Luthfi Aulia yang Wajahnya Masih Dirahasiakan
Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A
Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Sunset di Candi Prambanan Makin Berkesan, Ini Tips Ikut Tur Sorenya
-
Beautynesia
5 Penyebab Munculnya Perasaan Kangen dengan Seseorang
-
Female Daily
Pipi Chubby Bikin Kamu Nggak Pede? Ini 7 Cara Bikin Wajah Terlihat Lebih Tirus!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Video: Gaya Mewah Yeji ITZY di Jakarta
-
Mommies Daily
Sontek Warna Hijab Nikita Willy, Ini 7 Warna yang Bikin Wajah Terlihat Cerah!