MOM'S LIFE
Hukum Qadha Puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban
Amira Salsabila | HaiBunda
Jumat, 14 Feb 2025 12:30 WIBSetiap Muslim dianjurkan untuk mengganti puasa sebelum Ramadhan berikutnya. Namun, hukum Qadha puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban sering kali menjadi pertanyaan banyak orang.
Beberapa dari mereka beranggapan bahwa tidak dianjurkan berpuasa setelah Nisfu Syaban. Lantas, bagaimana pandangan para ulama terkait hal ini?
Dalam buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa karya Nur Solikhin, puasa Qadha harus disegerakan. Haram hukumnya menjalankan puasa sunnah, jika puasa wajib yang ditinggalkan belum dikerjakan.
Bahkan, anjuran untuk menjalan puasa Qadha juga tercantum dalam firman Allah SWT surah Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi sebagai berikut:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ١٨٤
ayyâmam ma‘dûdât, fa mang kâna mingkum marîdlan au ‘alâ safarin fa ‘iddatum min ayyâmin ukhar, wa ‘alalladzîna yuthîqûnahû fidyatun tha‘âmu miskîn, fa man tathawwa‘a khairan fa huwa khairul lah, wa an tashûmû khairul lakum ing kuntum ta‘lamûn
Artinya:
"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Hukum puasa Qadha setelah Nisfu Syaban
Dilansir dari laman detikcom, banyak ulama yang memberikan pandangan berbeda terkait hukum berpuasa setelah Nisfu Syaban. Salah satunya adalah Buya Yahya yang mengatakan ada dua pendapat dalam Mazhab Imam Syafi’i mengenai puasa setelah Nisfu Syaban, yaitu haram dan makruh.
Bagi yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa atau utang puasa, maka tidak diperbolehkan untuk berpuasa setelah Nisfu Syaban.
Namun, bagi orang-orang yang memiliki utang puasa atau Qadha Ramadhan dan kebiasaan melaksanakan puasa sunnah, maka diperbolehkan untuk berpuasa setelah Nisfu Syaban.
Ia juga menjelaskan bahwa jumhur utama mengatakan sunnah hukumnya berpuasa setelah Nisfu Syaban. Meskipun begitu, ada cara yang dapat diikuti umat Muslim yang ingin berpuasa setelah Nisfu Syaban, khususnya Qadha Ramadhan, berdasarkan hadis berikut ini:
Nabi SAW bersabda, “Jangan kau mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali satu orang berpuasa di sebelum Nisfu Syaban”.
Jadi, Muslim yang ingin mengerjakan puasa Qadha, dapat mulai berpuasa sejak sehari sebelum Nisfu Syaban.
Pendapat yang sama juga dijelaskan oleh Habib Ahmad Alhabsyi yang mengatakan larangan untuk berpuasa Qadha setelah Nisfu Syaban mengacu pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud.
Rasulullah SAW bersabda,
إذا انتصف شعبان فلا تصوموا
Idzaan-tashafa sya'baana falaa tashuumuu
Artinya:
"Kalau kalian sudah masuk pertengahan bulan Syaban, maka hendaklah kalian jangan berpuasa." (HR Abu Daud)
Lebih lanjut, ia mengatakan larangan tersebut diperuntukkan bagi orang-orang yang memulai puasanya pada saat itu tanpa sebab. Sementara itu, bagi mereka yang memiliki alasan untuk berpuasa setelah Nisfu Syaban, diperbolehkan.
Nah, itulah penjelasan terkait hukum berpuasa Qadha Ramadhan setelah Nisfu Syaban yang dapat Bunda pahami. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Niat & Tata Cara Salat Nisfu Syaban
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Niat Puasa Qadha Ramadhan: Tata Cara, Hukum, dan Batas Waktunya
Hukum Qadha Puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban, Bolehkah?
Mana Lebih Utama Bayar Utang Puasa atau Puasa Syawal, Simak Penjelasannya Bun
Bunda Perlu Tahu, Ini Hukum dan Niat Puasa Qadha
TERPOPULER
Cara Unik Imam Darto dan Istri Rayakan Wedding Anniversary ke-18 di Jepang
50 Ucapan Hari Ibu untuk Istri, Ungkapan Terima Kasih Suami Menyentuh Hati & Romantis
4 Bahasa Tubuh Orang dengan EQ Tinggi saat Berbicara
Apakah Orang Tua Bisa Durhaka kepada Anak? Ini Pandangan Islam
Ini 5 Tips Agar Kulit Tetap Sehat & Glowing di Tengah Kesibukan
REKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Muted Blush On, Cocok untuk Tampilan Makeup Lembut
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Suplemen & Vitamin Kalsium untuk Ibu Hamil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Mothercare All We Know Hadir Menemani Sentuhan Lembut Orang Tua kepada Si Kecil
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Transformasi Kim Seol: Dari Jin Joo 'Reply 1988' ke Siswi Berprestasi
50 Ucapan Hari Ibu untuk Istri, Ungkapan Terima Kasih Suami Menyentuh Hati & Romantis
Haru, Al Ghazali dan El Rumi Cium Kaki Maia Estianty di Depan Ka'bah
Ini 5 Tips Agar Kulit Tetap Sehat & Glowing di Tengah Kesibukan
Tanda Hamil Anak Laki-laki dan Perempuan yang Perlu Bunda Ketahui
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
5 Berita Populer: Video: Jawaban Pihak RK vs Atalia, Pengakuan Ayu Aulia
-
Beautynesia
G-Dragon Tampil Modis Pakai Aksesoris Mewah Chanel dengan Harga Fantastis, Intip Potretnya!
-
Female Daily
Golf House Rayakan 35 Tahun Kehadirannya di Indonesia Sekaligus Perkenalkan Koleksi Premium XXIO 14!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Dateability, Kencan Online Inklusif untuk Difabel dan Pengidap Sakit Kronis
-
Mommies Daily
8 Promo Akhir Tahun 2025 dari Berbagai Brand, Ada yang Diskon Hingga 70%!