MOM'S LIFE
Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji, Simak Aturan Barunya Bun!
Amira Salsabila | HaiBunda
Senin, 17 Feb 2025 18:10 WIBPresiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan aturan baru terkait hak korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia menuturkan bahwa para korban berhak mendapatkan uang tunai sebesar 60 persen dari gaji.
Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas PP 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan kehilangan Pekerjaan.
Dalam aturan yang diteken pada 7 Februari lalu oleh Prabowo, dijelaskan bahwa setiap korban PHK mendapatkan manfaat uang tunai 60 persen dari upah terakhir maksimal selama enam bulan. Besaran manfaat ini juga dijelaskan dalam pasal 21.
“Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60 persen dari upah, untuk paling lama enam bulan,” tulis pasal tersebut, dikutip dari laman CNN Indonesia, Senin (17/2/2025).
Korban PHK dapat 60 persen gaji
PHK adalah pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan karena suatu hal tertentu. Pekerja yang terkena PHK berhak mendapatkan pesangon. Namun, belum lama ini, Prabowo mengungkap bahwa korban PHK juga berhak mendapatkan gaji selama enam bulan.
Upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai merupakan upah terakhir pekerja yang dilaporkan pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tidak melebihi batas atas upah yang ditetapkan. Adapun batas upah tersebut adalah Rp5 juta.
Artinya, pekerja berhak menerima uang tunai maksimal Rp3 juta per bulan, alias 60 persen dari Rp5 juta.
“Dalam hal upah melebihi batas atas upah maka upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai sebesar batas atas upah,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan PP 37/2021, manfaat uang tunai ini lebih besar. Pasalnya, dalam PP 37, manfaat uang tunai yang diterima pekerja korban PHK paling banyak enam bulan upah dengan ketentuan sebesar 45 persen dari upah untuk tiga bulan pertama, dan 25 persen dari upah untuk tiga bulan berikutnya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/asa)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips agar Bunda Menjadi Wanita Karier yang Sukses & Mandiri
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
15 Cara Pulihkan Mental setelah Kena PHK
PHK Makin Marak di Tahun 2024, Catat Tips Mudah Dapat Kerja di Kantor Impian
Begini Cara Dapat 'Gaji' 6 Bulan untuk Korban PHK Bun
Stres Pasca Kena PHK, Mantan Pramugari Ini Bangkit dengan Jualan Brownies
TERPOPULER
Cara Mengenali Orang Pemilik IQ Tinggi dari Kebiasaan Psikologisnya
Jennifer Coppen Resmi Dinikahi Justin Hubner, Tangis Haru Warnai Prosesi Akad
Libur Panjangnya Kepanjangan Nihhh...
Cerita Menyusui Putri Habibie, Hati Hancur saat Bayi Menolak Payudara
7 Cara Menghilangkan Air Liur Berlebihan saat Hamil
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lampu LED Emergency, Cadangan saat Kena Pemadaman Listrik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Label Nama Buku Aesthetic untuk Buku Pelajaran Anak
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Bantal Menyusui Multifungsi Terbaik yang Bagus & Nyaman untuk Ibu & Bayi
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
9 Bumbu Masak Instan untuk Masakan Enak dan Praktis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Pashmina Viscose yang Bagus, Adem, dan Nyaman Dipakai Seharian
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Viral Anak Didorong di Playground, Ini 5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan saat Anak Main di Tempat Umum
7 Cara Menghilangkan Air Liur Berlebihan saat Hamil
Cara Mengenali Orang Pemilik IQ Tinggi dari Kebiasaan Psikologisnya
Libur Panjangnya Kepanjangan Nihhh...
Beragam Risiko yang Mengintai bila Ibu Hamil Alami Stres
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Betrand Peto Spill Perlakuan Buruk Keluarga Sarwendah, Diduga Pernah Ditampar Tantenya
-
Beautynesia
3 Cara Mengenali Orang Cerdas ketika Ngobrol Santai Menurut Ahli
-
Female Daily
Nespresso Sambut Musim Panas dengan Koleksi Iced Coffee dan Aksesori Terbaru!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Untuk Capai Body Goals, Ini Perbedaan Mat Pilates dan Reformer Pilates
-
Mommies Daily
13 Hotel dan Villa Pet Friendly di Jawa Barat, Liburan bareng Anabul