MOM'S LIFE
Hukum Tukar Uang Jelang Lebaran dalam Islam, Benarkah Termasuk Riba?
Amira Salsabila & Arina Yulistara | HaiBunda
Jumat, 28 Mar 2025 05:40 WIBKebutuhan penukaran uang pecahan mulai meningkat menjelang hari raya Idul Fitri. Kegiatan ini juga tampaknya sudah menjadi tradisi setiap tahun di Indonesia. Namun, benarkah hal ini termasuk riba?
Tukar uang menjelang Lebaran adalah kegiatan umum yang dilakukan untuk mempersiapkan uang baru sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau untuk diberikan sebagai amplop kepada keluarga dan kerabat.
Namun, tak sedikit pula masyarakat yang bertanya-tanya hukum Islam terkait kegiatan tukar uang ini.
Hukum tukar uang jelang Lebaran dalam Islam
Dalam buku Ada Apa Dengan Riba? Karya Ammi Nur Baits dijelaskan bahwa riba artinya tumbuh dan bertambah. Riba dalam makna luas mencakup semua transaksi yang haram dalam Islam. Lantas, apakah kegiatan tukar uang jelang Lebaran disebut riba?
Hukum praktik penukaran uang bisa dilihat dari dua sisi, yaitu uang sebagai objek yang ditukarkan atau jasa yang disediakan.
Jika dilihat dari uangnya, penukaran uang dengan kelebihan jumlah tertentu hukumnya haram karena termasuk riba. Namun, jika dilihat dari jasanya, hukum penukaran uang dengan kelebihan tertentu menurut syariat adalah mubah atau boleh.
Sebab, transaksi tersebut tergolong ijarah, yakni sejenis jual beli yang produknya berupa jasa dan bukan barang.
Dijelaskan juga bahwa ijarah (Sewa) sebenarnya adalah jual-beli, hanya bedanya ijarah menerima pembatasan tempo. Produk pada ijarah bukan pada barang, tetapi manfaat (Jasa) dari sebuah barang atau jasa dari sebuah tenaga (Aktivitas).
Pendapat serupa juga pernah diungkap oleh Ustaz Ismail Soleh, S.HI, M.HI, terkait praktik penukaran uang.
Mengutip detikcom, ia mengatakan bahwa perbedaan memandang hukum menukar uang muncul karena ketidaksamaan akad penukaran uang. Sebagian menggunakan sudut pandang uang sebagai barang yang diperlukan. Sedangkan yang lain mempertimbangkan jasa orang yang menyediakan layanan penukaran uang jelang Idul Fitri.
Ia pun mengatakan bisnis tukar-menukar uang baru hukumnya boleh saja, asal dengan dasar suka sama suka sesuai firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 29 yang berbunyi sebagai berikut,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu.”
Jadi, hukum tukar uang jelang Lebaran dapat Bunda lihat dari dua sisi, sebagai berikut di antaranya:
- Hukumnya haram karena termasuk riba jika bermaksud uang sebagai objek yang ditukarkan dengan kelebihan jumlah tertentu.
- Hukumnya mubah lantaran tergolong transaksi ijarah apabila dilihat dari jasa orang yang menyediakan penukaran uang.
Bagaimana hukum tarif yang ditetapkan dalam jasa tukar uang?
Nilai lebih yang perlu dibayar oleh penukar uang atau konsumen kepada penyedia jasa dimaksudkan sebagai imbalan atau upah atas jasanya. Maka hukumnya diperbolehkan, asalkan untuk membayar jasa bukan barang yang dipertukarkan.
Hal ini pun tercantum dalam ayat suci Al-Qur’an surah At-Thalaq ayat 6 yang berbunyi sebagai berikut:
... فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۚ ... - 6
Artinya:
“Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)-mu, maka berikanlah imbalannya kepada mereka.”
Nah, itulah hukum tukar uang menjelang Lebaran yang dapat Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Bacaan Niat Sahur Ramadhan dan Waktu Mustajab untuk Berdoa
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Doa & Zikir Pagi Sore, Mohon Kemudahan Rezeki Hingga Dimudahkan Segala Urusan
Doa Disembuhkan dari Penyakit, Cek di Sini Bunda
Doa Tahun Baru Supaya Mendapat Keberkahan
Doa dan Zikir Usai Salat Subuh, Bunda Perlu Tahu
TERPOPULER
5 Potret Romantis Nycta Gina dan Rizky Kinos Travelling Rayakan 10 Th Pernikahan
Adakah Jam Tidur Terbaik agar Tinggi Badan Anak Bertambah? Ini Faktanya
Ibu dan Anak Ini Tinggal di Rumah Penuh Sampah Bertahun-tahun Meski Dapat Uang Sewa Rp43,8 Juta per Bulan
Cara Membedakan Cairan Keputihan, Air Ketuban Merembes & Air Kencing saat Hamil
Kenali Breast Crawl, Refleks Alami Bayi Baru Lahir agar Proses Menyusui Sukses
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Lipstik Glossy Tahan Lama, Cocok Dipakai Seharian
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Romantis Nycta Gina dan Rizky Kinos Travelling Rayakan 10 Th Pernikahan
Adakah Jam Tidur Terbaik agar Tinggi Badan Anak Bertambah? Ini Faktanya
Kenali Breast Crawl, Refleks Alami Bayi Baru Lahir agar Proses Menyusui Sukses
Cara Membedakan Cairan Keputihan, Air Ketuban Merembes & Air Kencing saat Hamil
Ibu dan Anak Ini Tinggal di Rumah Penuh Sampah Bertahun-tahun Meski Dapat Uang Sewa Rp43,8 Juta per Bulan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pendidikan Fero Walandouw Mantan Pacar Steffi Zamora Jadi Ketua Komisaris Perusahaan Otomotif
-
Beautynesia
Bukan Jorok, Ini 7 Tanda Tubuh yang Sehat saat Bangun Tidur
-
Female Daily
5 Fakta Menarik Film Cho Jung Seok ‘My Daughter is a Zombie’ yang Bisa Kamu Tonton di Indonesia!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Serbu! Ada Cashback & Diskon Seru dari BRImo di BFF Festival 2025 Jakarta
-
Mommies Daily
Rekomendasi Skincare Aman untuk Busui, Dari Cleanser Hingga Serum