Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

VIDEO

moms-life

Hukum Menukar Uang Pecahan untuk THR Lebaran dalam Islam

Ajeng Pratiwi & Atmaja Kurniawan   |   HaiBunda

Minggu, 30 Mar 2025 08:30 WIB

Jelang Idul Fitri, biasanya orang berbondong-bondong menukarkan uang untuk THR Lebaran ke bank atau membelinya melalui perantara lain. Umumnya pecahan yang ditawarkan mulai dari 1.000 rupiah sampai 100.000 rupiah.

Meski praktik jasa penukaran uang ini adalah hal lumrah bagi masyarakat Indonesia, namun ternyata praktik ini mengundang pertanyaan apakah diperbolehkan dalam Islam. Lantas, bagaimana hukum praktik tukar uang ini dalam Islam? Simak pada video ini ya, Bun.

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda