

01:08
Jelang Idul Fitri, biasanya orang berbondong-bondong menukarkan uang untuk THR Lebaran ke bank atau membelinya melalui perantara lain. Umumnya pecahan yang ditawarkan mulai dari 1.000 rupiah sampai 100.000 rupiah.
Meski praktik jasa penukaran uang ini adalah hal lumrah bagi masyarakat Indonesia, namun ternyata praktik ini mengundang pertanyaan apakah diperbolehkan dalam Islam. Lantas, bagaimana hukum praktik tukar uang ini dalam Islam? Simak pada video ini ya, Bun.
01:08
00:52
05:10
02:01
01:35
01:43