HaiBunda

MOM'S LIFE

Hukum Menukar Uang Pecahan untuk THR Lebaran dalam Islam

Ajeng Pratiwi & Atmaja Kurniawan   |   HaiBunda

Minggu, 30 Mar 2025 08:30 WIB

Jelang Idul Fitri, biasanya orang berbondong-bondong menukarkan uang untuk THR Lebaran ke bank atau membelinya melalui perantara lain. Umumnya pecahan yang ditawarkan mulai dari 1.000 rupiah sampai 100.000 rupiah.

Meski praktik jasa penukaran uang ini adalah hal lumrah bagi masyarakat Indonesia, namun ternyata praktik ini mengundang pertanyaan apakah diperbolehkan dalam Islam. Lantas, bagaimana hukum praktik tukar uang ini dalam Islam? Simak pada video ini ya, Bun.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Mom's Life Annisa Karnesyia

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Parenting Nadhifa Fitrina

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana

FOTO

DETIK NETWORK