HaiBunda

MOM'S LIFE

Hukum Menukar Uang Pecahan untuk THR Lebaran dalam Islam

Ajeng Pratiwi & Atmaja Kurniawan   |   HaiBunda

Minggu, 30 Mar 2025 08:30 WIB

Jelang Idul Fitri, biasanya orang berbondong-bondong menukarkan uang untuk THR Lebaran ke bank atau membelinya melalui perantara lain. Umumnya pecahan yang ditawarkan mulai dari 1.000 rupiah sampai 100.000 rupiah.

Meski praktik jasa penukaran uang ini adalah hal lumrah bagi masyarakat Indonesia, namun ternyata praktik ini mengundang pertanyaan apakah diperbolehkan dalam Islam. Lantas, bagaimana hukum praktik tukar uang ini dalam Islam? Simak pada video ini ya, Bun.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar

Parenting Natasha Ardiah

Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan

Mom's Life Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

Rahasia Kimmy Jayanti Berhasil Turunkan BB 13 Kg setelah Melahirkan Anak Ketiga

Kehamilan Amrikh Palupi

10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sering Cemas Tanpa Sebab? Waspadai 10 Makanan Ini

Mom's Life Azhar Hanifah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Jenis Pisang yang Bagus untuk Bayi, Waktu Konsumsi & Resep MPASI

7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar

Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan

30 Resep Es Buat Buka Puasa, Minuman Segar Bisa untuk Ide Jualan

10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya

FOTO

DETIK NETWORK