HaiBunda

MOM'S LIFE

Hukum Menukar Uang Pecahan untuk THR Lebaran dalam Islam

Ajeng Pratiwi & Atmaja Kurniawan   |   HaiBunda

Minggu, 30 Mar 2025 08:30 WIB

Jelang Idul Fitri, biasanya orang berbondong-bondong menukarkan uang untuk THR Lebaran ke bank atau membelinya melalui perantara lain. Umumnya pecahan yang ditawarkan mulai dari 1.000 rupiah sampai 100.000 rupiah.

Meski praktik jasa penukaran uang ini adalah hal lumrah bagi masyarakat Indonesia, namun ternyata praktik ini mengundang pertanyaan apakah diperbolehkan dalam Islam. Lantas, bagaimana hukum praktik tukar uang ini dalam Islam? Simak pada video ini ya, Bun.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

Mom's Life Amira Salsabila

Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Mom's Life Amira Salsabila

Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari

Mom's Life Amira Salsabila

Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun

Parenting Tiara Jasmine & Khaerul Anwar Mujtaba

Sejarah Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Parenting Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Sejarah Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Perempuan dengan Endometriosis Disarankan Segera Hamil, Ini Alasan di Baliknya

Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun

FOTO

DETIK NETWORK