HaiBunda

MOM'S LIFE

Hukum Menukar Uang Pecahan untuk THR Lebaran dalam Islam

Ajeng Pratiwi & Atmaja Kurniawan   |   HaiBunda

Minggu, 30 Mar 2025 08:30 WIB

Jelang Idul Fitri, biasanya orang berbondong-bondong menukarkan uang untuk THR Lebaran ke bank atau membelinya melalui perantara lain. Umumnya pecahan yang ditawarkan mulai dari 1.000 rupiah sampai 100.000 rupiah.

Meski praktik jasa penukaran uang ini adalah hal lumrah bagi masyarakat Indonesia, namun ternyata praktik ini mengundang pertanyaan apakah diperbolehkan dalam Islam. Lantas, bagaimana hukum praktik tukar uang ini dalam Islam? Simak pada video ini ya, Bun.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Cara Diet Aktor Korea Yoon Si Yoon untuk Turunkan BB 5 Kg dalam 1 Hari

Mom's Life Arina Yulistara

Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya

Mom's Life dr. Bonita Effendi, Sp. P.D, BMedSc, M.Epid

Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini

Mom's Life Amira Salsabila

Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi

Kehamilan Pritadanes

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Cara Diet Aktor Korea Yoon Si Yoon untuk Turunkan BB 5 Kg dalam 1 Hari

Potret Jo Yuri, Pemeran Player 222 di Squid Game yang Aslinya Mantan Member Girlgroup

Terpopuler: Deretan Artis Indonesia Ganti Profesi saat Pindah ke Luar Negeri

FOTO

DETIK NETWORK