HaiBunda

MOM'S LIFE

Pemerintah Rencanakan Rumah Subsidi Ukuran 18 Meter, Begini Detailnya

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 12 Jun 2025 11:20 WIB
Ilustrasi Rumah Murah/ Foto: Getty Images/iStockPhoto/10255185_880
Jakarta -

Harga rumah yang cukup tinggi di perkotaan membuat banyak pasangan muda enggan membeli hunian untuk keluarga. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah berencana untuk menambah rumah subsidi dengan ukuran 18 meter persegi di kawasan perkotaan, Bunda.

Ukuran rumah subsidi yang makin minim ini bisa menjadi tambahan pilihan atau opsi bagi masyarakat. Menurut Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Sri Haryati, penambahan opsi rumah ini menjadi penting karena harga tanah kian mahal di kawasan perkotaan, terutama yang dekat dengan area perkantoran.

"Maka kemudian desain yang lebih kecil, tetapi tetap kita mengutamakan kenyamanan dan lain-lain. Ada standar regulasi yang juga kita pastinya akan menjaga kepuasan itu," kata Sri Haryati seusai Rapat Koordinasi dengan Asosiasi Pengembang Perumahan, BP Tapera, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/6/25).


Sri Haryati mengatakan, ide untuk membuat rumah subsidi dengan luas tertentu ini merupakan jawaban dari banyaknya permintaan masyarakat, terutama dewasa muda, yang ingin membeli rumah subsidi. Mereka ingin memiliki hunian yang dekat dengan tempat kerjanya, Bunda.

"Jadi tujuannya seperti itu, dan itu bisa mendekat perkotaan atau dengan harga yang lebih baik, lebih rendah, sehingga desil-desil tertentu, masyarakat tertentu yang memang selama ini tidak pernah berpikir bisa punya rumah, nanti bisa punya," ujarnya.

Sampai saat ini, rencana membangun rumah subsidi dengan ukuran 18 meter persegi ini belum diputuskan dalam rapat. Hal ini karena pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil langkah sebelum melihat desain paling optimal yang ditawarkan oleh para pengembang.

"Belum, ini pembahasan, nanti kita lapor ke pak menteri. Jadi tadi masukan, ada yang menyampaikan oke luasannya jangan 25 meter persegi, tapi 30 meter persegi. Ada juga yang menyampaikan hal yang lain, kita bahas satu-satu. Jadi kita mendetailkan," imbuh Sri Haryati.

Dalam kesempatan ini, Sri Haryati menekankan bahwa keputusan yang ada yakni pemerintah tidak akan menghilangkan regulasi rumah subsidi yang selama ini sudah ada sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023. Beberapa contoh ukuran rumah subsidi dalam regulasi seperti ukuran 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi.

Lantas, bagaimana skema dan desain untuk pembiayaan rumah subsidi dari pemerintah?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Hal yang Harus Diperhatikan Bunda Sebelum Renovasi Rumah

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Momen Ultah ke-7 Amaira Anak Farah Quinn, Dirayakan Bareng Keluarga di Hotel Mewah di AS

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Potret Song Louisa Anak Meisya Siregar & Bebi Romeo Semakin Bersinar, Terbaru Jadi Model Catwalk

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Potret Sydney Azkassya, Putri Cut Tary yang Baru Ultah ke-18

Mom's Life Annisa Karnesyia

7 Rekomendasi Psikolog Klinis Terpercaya di Jakarta

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

Cara Praktis Penuhi Nutrisi Gen Alpha untuk Bantu Pertumbuhan Optimal

Parenting Ratih Wulan Pinandu

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Lesti Kejora Hamil Anak Ketiga, Umumkan Lewat Video Gemas Abang El

Mengenal Roti Gluten Free untuk Anak yang Memiliki Alergi Makanan

9 Resep Carrot Cake yang Lembut Mudah Dibuat, Kue Manis Bikin Good Mood

5 Potret Song Louisa Anak Meisya Siregar & Bebi Romeo Semakin Bersinar, Terbaru Jadi Model Catwalk

Cara Praktis Penuhi Nutrisi Gen Alpha untuk Bantu Pertumbuhan Optimal

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK