MOM'S LIFE
Apa Itu JKK dan JKM dalam BPJS Ketenagakerjaan? Begini Penjelasannya
Arina Yulistara | HaiBunda
Rabu, 09 Jul 2025 16:30 WIBBunda punya BPJS Ketenagakerjaan? Pahami mengenai program JKK dan JKM dalam BPJS Ketenagakerjaan yang bisa membantu saat Bunda mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Setiap orang yang bekerja pasti ingin hidup tenang tanpa perlu khawatir akan risiko kerja atau kehilangan penghasilan akibat musibah yang tak terduga. Namun risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia tetap menjadi hal yang bisa terjadi kapan saja, baik pada pekerja kantoran, buruh pabrik, hingga pekerja lepas.
BPJS Ketenagakerjaan kemudian menghadirkan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program tersebut bukan hanya sekadar formalitas, melainkan perlindungan bagi pekerja dan keluarga Bunda.
Melalui JKK dan JKM, pekerja mendapatkan jaminan perlindungan finansial bila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap bisa bertahan secara ekonomi. Mengutip situs BPJS Ketenagakerjaan, mari pahami mengenai program JKK dan JKM.
Mengenal JKK dan manfaatnya
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah program perlindungan untuk pekerja yang mengalami kecelakaan mulai dari perjalanan menuju tempat kerja, saat bekerja, hingga perjalanan pulang. Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis.
Tidak hanya itu, jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian hingga 56 kali upah terakhir. Manfaat lain dari JKK adanya beasiswa pendidikan untuk dua anak peserta hingga maksimal Rp174 juta, mulai dari TK hingga perguruan tinggi.
Perlindungan ini memastikan anak-anak pekerja tetap dapat melanjutkan pendidikan meskipun tulang punggung keluarga telah tiada akibat kecelakaan kerja. Dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja telah menyiapkan perlindungan penting untuk keluarga.
Mengenal JKM dan manfaatnya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 (PP No. 44/2015), Jaminan Kematian (JKM) adalah perlindungan bagi pekerja yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Melalui JKM, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta, ditambah dengan manfaat beasiswa untuk dua anak hingga Rp174 juta jika peserta telah terdaftar lebih dari 36 bulan.
Siapa yang bisa mengikuti program JKM?
- Penerima Upah (PU): pekerja yang menerima gaji dari pemberi kerja (karyawan swasta, ASN, pegawai BUMN).
- Bukan Penerima Upah (BPU): pekerja mandiri seperti pedagang, nelayan, petani, freelancer, mitra ojol, pengacara, dan pekerja sektor informal lainnya.
- Pekerja Migran Indonesia (PMI): warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan upah.
Manfaat JKM
Berikut manfaat dari JKM.
PU dan BPU
Santunan kematian sebesar Rp20 juta.
Santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta.
Biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Beasiswa pendidikan untuk 2 anak hingga maksimal Rp174.000.000 sesuai tingkat pendidikan anak.
PMI
Sebelum bekerja:
Santunan kematian Rp16.200.000.
Santunan berkala yang dibayarkan sekaligus Rp4.800.000.
Biaya pemakaman Rp3 juta.
Selama bekerja:
Total santunan kematian, santunan berkala, dan biaya pemakaman hingga Rp85 juta.
Beasiswa pendidikan atau pelatihan untuk 2 anak.
Masa sebulan setelah pendaftaran hingga keberangkatan ke negara tujuan:
Santunan kematian Rp16.200.000.
Santunan berkala yang dibayarkan sekaligus Rp4.800.000.
Biaya pemakaman Rp3 juta.
Detail beasiswa pendidikan dari program JKM
Beasiswa diberikan kepada maksimal 2 anak peserta hingga usia 23 tahun atau sebelum menikah maupun bekerja, dengan rincian per tahun:
TK: Rp1.500.000 (maksimal 2 tahun).
SD: Rp1.500.000 (maksimal 6 tahun).
SMP: Rp2.000.000 (maksimal 3 tahun).
SMA: Rp3.000.000 (maksimal 3 tahun).
Pendidikan tinggi (S1) atau pelatihan: Rp12.000.000 (maksimal 5 tahun).
Beasiswa akan diberikan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan dengan harapan bisa membantu anak peserta tetap melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi meskipun orangtua sudah tiada.
Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sekadar kewajiban formal bagi pekerja tapi menjadi kebutuhan mendasar untuk menghadapi risiko tak terduga dalam hidup. Dengan perlindungan ini, Bunda dapat bekerja lebih tenang, sementara keluarga bisa merasa aman jika terjadi musibah.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak video di bawah ini, Bun:
7 Soft Skill yang Harus Dimiliki Pencari Kerja, Salah Satunya Berempati
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cara Cek Saldo Dana Pensiun Karyawan Swasta di BPJS Ketenagakerjaan
Catat Bun! Begini Prosedur Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Prediksi Zodiak Hari Ini, Wah Ada Tawaran Proyek Menarik Nih Buat Aries
Catat Bun, Ini 5 Pertanyaan yang Bisa Diajukan ke HRD saat Wawancara Kerja
TERPOPULER
5 Tanda Kolesterol Tinggi yang terlihat di Kuku, Cek Segera!
6 Idol K-Pop Perempuan Terpopuler di Dunia, IU Peringkat Pertama
Perkembangan Bahasa Anak Usia 1 Tahun, Sudah Bisa Bicara Apa?
Hindari 7 Cara Ini untuk Obati Sakit Kepala saat Hamil, Bisa Bahayakan Jantung Janin!
7 Resep MPASI Pure Ubi Jalar untuk Bayi Usia 6 Bulan, Simpel dan Enak
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Serum Terbaik untuk Sehatkan dan Merawat Kulit
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Sikat Gigi Anak yang Aman dan Lembut
ZAHARA ARRAHMAREKOMENDASI PRODUK
10 Kapas Wajah yang Bagus untuk Bersihkan Makeup
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Pilihan Kotak Bekal Anak, Temukan yang Pas untuk Si Kecil
PritadanesREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
7 Tips Tingkatkan Kemampuan Membaca Anak Menurut Pakar
5 Tanda Kolesterol Tinggi yang terlihat di Kuku, Cek Segera!
Perkembangan Bahasa Anak Usia 1 Tahun, Sudah Bisa Bicara Apa?
Hindari 7 Cara Ini untuk Obati Sakit Kepala saat Hamil, Bisa Bahayakan Jantung Janin!
6 Idol K-Pop Perempuan Terpopuler di Dunia, IU Peringkat Pertama
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Tegaskan Tak Pacaran dengan Teuku Ryan, Siapa Kekasih Brondong Olla Ramlan?
-
Beautynesia
Menilik Kepribadian Perempuan Berdasarkan Golongan Darah, Kamu yang Mana?
-
Female Daily
Finish-nya Matte dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian, Ini Review Foundation MOP!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto: Alanis Morissette Eksis di Peragaan Celine, Awet Muda di Usia 51
-
Mommies Daily
Sering Alami Mata Lelah? Ini 7 Buah Kaya Nutrisi untuk Jaga Kesehatan Mata