HaiBunda

MOM'S LIFE

Sistem Baru Bakal Pangkas Masa Tunggu Haji, Tak Ada Lagi yang Capai 48 Th

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 06 Oct 2025 18:20 WIB
Ilustrasi Haji/ Foto: Getty Images/Web Hakimi
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal merombak besar-besaran sistem antrean haji di Indonesia. Melalui perubahan ini, nantinya masa tunggu haji akan dipangkas dan tak lagi mencapai 48 tahun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan adanya transformasi dalam sistem pemberangkatan haji ini. Menurutnya, Kemenhaj telah bersiap untuk menghadapi gelombang protes akibat kebijakan ini.

"Kami pasti banyak melakukan transformasi. Transformasi itu artinya berubah dari yang secara fisik, sifat, fungsi. Nah, kami ingin melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik. Dan perubahan di awal itu akan menyebabkan turbulence, pasti enggak mudah," kata Dahnil, dalam acara diskusi publik Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Novotel Hotel, Kota Tangerang, Banten, Senin (29/9/25).


Dahnil mengatakan bahwa salah satu perubahan besar yang akan dilakukan pemerintah adalah pembagian kuota haji per provinsi, kabupaten, dan kota. Selama ini, formula pembagian kuota haji tidak sesuai dengan aturan dalam undang-undang.

"Selama ini pembagian kuota provinsi itu melanggar undang-undang. Rumusannya tidak sesuai. Bahkan BPK memberi catatan terkait hal itu. Tahun ini kami pastikan akan kembali merujuk pada Undang-undang Haji yang sudah direvisi," ungkapnya.

Menurut undang-undang, pembagian kuota haji harus berdasarkan dua hal, yakni jumlah penduduk muslim di daerah dan jumlah daftar tunggu haji. Tetapi, selama ini formulasi itu tidak digunakan dalam sistem haji di Tanah Air, Bunda.

Dalam keterangannya, Dahnil juga memastikan bahwa antrean haji di Indonesia akan seragam. Artinya, setiap masyarakat yang mendaftar haji tak akan lagi menunggu sampai 48 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

Lantas, seperti apa ketentuan dalam sistem antrean haji ini ya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Sedih, Bun! Umrah Kembali Dibuka, Tapi Syaratnya...

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Penampilan Sederhana Prilly Latuconsina saat Hadiri Pernikahan Fans

Mom's Life Annisa Karnesyia

Perhatikan Tanda-Tanda Anak Alami Speech Delay, Jarang Disadari Orang Tua

Parenting Nadhifa Fitrina

Bundaversity 2025 Digelar Meriah! Hadirkan Talkshow Inspiratif hingga Fashion Show

Haibunda Squad Angella Delvie Mayninentha, Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia, Muhammad Prima, Sandra Odilifia

5 Potret Shaloom Razade Putri Wulan Guritno & Attila Syach yang Terjun ke Dunia Akting

Mom's Life Amira Salsabila

Ketahui Beda Postpartum dan Perimenopause, dari Tanda hingga Penyebabnya

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Harapan Dhini Aminarti pada Dimas Seto saat Rayakan Ultah Pernikahan Ke-16 Th

Berapa Lama Waktu Istirahat yang Cukup untuk Ibu Hamil?

Penampilan Sederhana Prilly Latuconsina saat Hadiri Pernikahan Fans

Perhatikan Tanda-Tanda Anak Alami Speech Delay, Jarang Disadari Orang Tua

Ketahui Beda Postpartum dan Perimenopause, dari Tanda hingga Penyebabnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK