Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Bolehkah Mandi Junub Tak Pakai Sampo? Ini Tata Cara hingga Niat yang Benar

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Selasa, 07 Oct 2025 23:00 WIB

Ilustrasi doa
Ilustrasi Bolehkah Mandi Junub Tak Pakai Sampo? Ini Tata Cara hingga Niat yang Benar/Foto: Getty Images/maroot sudchinda
Daftar Isi
Jakarta -

Setiap muslim dianjurkan untuk mandi junub (wajib) setelah berhubungan seksual antara suami dan istri, haid dan nifas bagi perempuan, melahirkan, mimpi basah, dan sebagainya.

Dilansir dari buku Buku Tuntunan Supermudah & Lengkap Shalat Wajib & Sunnah Sesuai Tuntunan Rasulullah karya Ust. Abd Hamid, M.Ag, dkk, mandi junub juga diartikan sebagai perbuatan mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan niat, syarat, dan rukun-rukun tertentu.

Adapun dalil tentang mandi junub yang tercantum dalam firman Allah SWT yakni Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 43 yang berbunyi sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا ۝٤٣

yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ taqrabush-shalâta wa antum sukârâ ḫattâ ta‘lamû mâ taqûlûna wa lâ junuban illâ ‘âbirî sabîlin ḫattâ taghtasilû, wa ing kuntum mardlâ au ‘alâ safarin au jâ'a aḫadum mingkum minal-ghâ'ithi au lâmastumun-nisâ'a fa lam tajidû mâ'an fa tayammamû sha‘îdan thayyiban famsaḫû biwujûhikum wa aidîkum, innallâha kâna ‘afuwwan ghafûrâ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

Mandi wajib identik dengan mandi keramas menggunakan sampo. Namun, mungkin masih banyak muslim yang bertanya terkait bolehkah mandi junub tidak menggunakan sampo?

Bolehkah mandi junub tidak pakai sampo?

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, setidaknya ada dua rukun yang harus dipenuhi ketika seseorang akan menghilangkan hadas besar. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh para ulama fiqih, di antaranya adalah Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitab Safinatun Najah, sebagai berikut:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya:

“Rukun mandi (junub) itu ada dua, yaitu niat dan meratakan seluruh tubuh dengan air.”

Dapat dipahami bahwa mandi junub tetap sah, walaupun tidak menggunakan sampo atau sabun selama dua rukun di atas terpenuhi, Bunda. Hanya saja, untuk memudahkan pelaksanaan rukun mandi yang kedua, yaitu mengguyur seluruh badan bisa dibantu dengan bilasan sampo.

Sementara itu, Imam Al-Ghazali dalam kitab Biddayatul Hidayah menyebutkan sejumlah amalan sunnah dalam pelaksanaan mandi wajib, di antaranya adalah menyela-nyela rambut dan jenggot.

Dalam melakukan sunnah ini tentu saja akan lebih mudah dilakukan dengan menggunakan sampo. Selain itu, sampo juga dapat membantu rambut menjadi lebih bersih, rapi, dan terasa nyaman, Bunda.

Bolehkah menunda mandi junub?

Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa sebenarnya tidak harus segera mandi wajib karena alasan cuaca yang dingin, padatnya kesibukan, dan sebagainya. Dalam sebuah hadis diriwayatkan:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ لَقِيَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فِى طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ. فَانْسَلَّ، فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ. فَتَفَقَّدَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا جَاءَهُ قَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ؟ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيتَنِى وَأَنَا جُنُبٌ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ حَتَّى أَغْتَسِلَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ. (متفق عليه

Artinya:

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi. Nabi saw pun mencari-carinya. Kemudian saat ia mendatanginya. Nabi saw bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’ Lalu Rasulullah saw bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis’.” (Muttafaqun ‘alaih)

Menurut Ibnu Hajar, hadis ini menjadi petunjuk bahwa seseorang boleh menunda mandi junub dari waktu wajib. Namun, sebenarnya yang lebih baik adalah segera melakukannya.

Meskipun demikian, menunda mandi junub juga ada batasannya, yaitu selama waktu salat tidak hampir habis. Ibn Rajab al-Hanabali menjelaskan:

أن الجنب لَهُ تاخير غسل الجنابة ما لَم يضق عليهِ وقت الصلاة

Artinya:

“Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubya selama waktu salat tidak hampir habis baginya.”

Jika sengaja menunda, hukumnya tentu dosa. Hal ini karena ia sudah bangun tidur, tetapi tidak melaksanakan salat Subuh pada waktunya. Rasulullah SAW bersabda:

لَيْسَ التَّفْرِيطُ فِي النَّوْمِ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي الْيَقَظَةِ. رواه أحمد. صحيح

Artinya:

“Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR. Ahmad Sahih)

Tata cara atau rukun mandi junub

Berikut rukun-rukun dalam mandi junub ada tiga seperti yang disebutkan oleh Imam Tqiuddin Al-Hisni dalam kitabnya Kifayatul Akhar, yaitu:

1. Membaca niat

Rukun mandi pertama adalah membaca niat, sebagaimana hadis Rasulullah SAW, “Sesungguhnya segala perbuatan tergantung pada niat dan setiap orang akan memperoleh menurut apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berikut bacaan niat mandi junub:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala

Artinya:

“Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

2. Menghilangkan najis

Rukun kedua adalah menghilangkan najis pada badan jika ada. Jika terdapat najis, Bunda perlu menghilangkannya terlebih dahulu dengan niat mengangkat hadas dan menghilangkan najis.

3. Mengguyur air ke seluruh badan hingga sampai pada kulit dan rambut

Dalam mandi junub, diwajibkan meratakan air ke seluruh tubuh meliputi rambut hingga sampai ke seluruh kulit. Bahkan, menurut Imam Ar-Rafi’i, di bawah seluruh rambut di badan kita adalah junub karena itu ratakanlah air ke seluruh rambut hingga mengenai kulit.

Sunah mandi junub

Ada juga beberapa sunah mandi junub yang dapat dilakukan saat mandi. Berikut di antaranya:

  • Membasuh tangan tiga kali
  • Membersihkan segala kotoran atau najis yang menempel di badan
  • Berwudu dengan sempurna
  • Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadas besar
  • Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali
  • Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali
  • Menyela-nyela rambut dan jenggot
  • Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal kulit rambut. Sebaiknya hindari tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh sebaiknya wudu lagi.

Nah, itulah penjelasan tentang bolehkah tidak menggunakan sampo saat mandi junub hingga tata caranya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda