MOM'S LIFE
Begini Cara Naik Kelas Rawat di RS Pakai BPJS Kesehatan
Amira Salsabila | HaiBunda
Jumat, 21 Nov 2025 15:50 WIBBunda, Kesehatan adalah aset yang paling berharga bagi setiap orang. Akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau bukan sekadar kebutuhan, melainkan hak asasi manusia yang fundamental. Tak banyak tahu, ternyata begini cara naik kelas rawat di rumah sakit pakai BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan juga hadir dengan tujuan untuk memastikan layanan kesehatan dapat diakses oleh semua kalangan dengan biaya yang lebih terjangkau.
Perbedaan kelas BPJS Kesehatan
Pengguna BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas, yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Perbedaannya dapat dilihat dari besaran iuran yang dibayar setiap bulan.
Dilansir dari laman detikcom, mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, berikut rincian iuran BPJS Kesehatan:
- BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp150.000 per bulan
- BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp100.000 per bulan
- BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp35.000 per bulan
Meskipun demikian, Bunda juga dapat melakukan naik kelas rawat di rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan.
Cara naik kelas rawat di rumah sakit pakai BPJS Kesehatan
Dilansir dari laman Instagram @bpjskesehatan_ri, Bunda dapat naik kelas rawat di rumah sakit melebihi hak kelas JKN, misalnya dari kelas 2 ke 1, atau ke VIP, atau memanfaatkan poli eksekutif di rawat jalan rumah sakit. Namun, ada biaya tambahan yang harus ditanggung sendiri.
Nominalnya dihitung dari perbedaan tarif antara hak kelas rawat dihitung dengan tarif kelas rawat yang ingin ditingkatkan, atau dihitung dari tarif rawat jalan di rumah sakit dikurangi dengan tarif yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Layanan ini disebut selisih biaya.
Aturan selisih biaya
Peraturan ini telah diatur resmi dalam melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Pasal 48, dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Juncto Perpres 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 51.
Jika peserta BPJS Kesehatan mau pakai mekanisme selisih biaya untuk meningkatkan kelas perawatannya, seperti layanan rawat jalan eksekutif atau naik kelas rawat inap, itu diperbolehkan dengan catatan harus bayar selisih biayanya sesuai aturan.
FKRTL wajib menginformasikan ketentuan mengenai selisih biaya kepada peserta atau anggota keluarga sebelum peserta menerima pelayanan kesehatan.
Selisih biaya dibayar setiap kali berobat atau dirawat, tergantung layanan yang dipilih oleh peserta. Berikut beberapa aturan yang dapat Bunda ketahui:
1. Rawat jalan eksekutif
Setiap rumah sakit mungkin memiliki nominal yang berbeda, tetapi yang pasti maksimalnya adalah Rp400.000.
2. Naik dari kelas 2 ke kelas 1
Bayar selisih tarif INA CBG Kelas 1 dan Kelas 2.
3. Naik dari kelas 1 ke kelas di atasnya (VIP/VVIP/Suite/dll)
Bayar selisih tarif INA CBG kelas 1 dengan tarif kelas di atas kelas 1, yaitu paling banyak 75 persen dari tarif INA CBG kelas 1.
4. Naik dari kelas 2 langsung ke kelas di atas kelas 1 (VIP/VVIP/Suite/dll)
Bayar selisih tarif INA CBG kelas 1 dengan kelas 2, ditambah paling banyak 75 persen dari tarif INA CBG kelas 1.
Sementara itu, poli eksekutif yang dapat diakses adalah poli eksekutif yang sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Bunda.
Contoh perhitungan naik kelas rawat pakai BPJS Kesehatan
Berikut Bubun jelaskan contoh perhitungan naik kelas rawat di rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan:
- Tarif INA CBG kelas 2: Rp5.000.000
- Tarif INA CBG kelas 1: Rp6.000.000
- Tarif VIP: Rp10.000.000
1. Naik kelas dari kelas 2 ke kelas 1
- Selisih biaya: Rp6.000.000 – Rp5.000.000 = Rp1.000.000
- Jadi peserta harus membayar tambahan sebesar Rp1.000.000
2. Naik dari kelas 1 ke kelas atasnya
- Selisih biaya maksimal: 75 persen x Rp6.000.000 = Rp4.500.000
- Maka peserta atau pemberi kerja atau asuransi kesehatan tambahan peserta membayar Rp4.000.000 sesuai kekurangan biaya kenaikan kelas rawat dari tarif INA CBG Hak kelasnya.
3. Naik kelas dari kelas 2 langsung ke kelas di atas kelas 1
- Selisih biaya antara kelas 2 dan kelas 1: Rp1.000.000
- Tambahan 75 persen tarif INA CBG x Rp6.000.000 = Rp4.500.000
- Total maksimal selisih biaya: Rp1.000.000 + Rp4.500.00 = Rp5.500.000
- Sesuai tarif VIP FKRTL di atas, maka peserta atau pemberi kerja atau asuransi kesehatan tambahan peserta membayar Rp5.500.000
Nah, itulah penjelasan terkait cara naik kelas rawat di rumah sakit pakai BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Sering Ganti Warna Rambut, Perempuan Asal China Ini Idap Gagal Ginjal
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Terbaru! Segini Iuran BPJS Kesehatan di Desember 2022, Bun
Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3, Sebelum Membayarnya Yuk Bunda
Beredar Kabar Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp12 Juta, Begini Faktanya Bun
Tahun Depan Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Ketentuan Kamar dan Harganya Bun
TERPOPULER
Stevia Viral sebagai Pengganti Gula, Benarkah Aman untuk Kesehatan? Kenali Cara Membedakannya
150 Nama Bayi Bermakna Pertumbuhan untuk Anak Perempuan & Laki-Laki Beserta Artinya
Seru! Potret Liburan Anggika Bolsterli Bareng Sang Putra ke Vietnam
7 Potret Rumah Mewah Anang-Ashanty di Cinere Senilai Rp25 Miliar, Sudah Ada yang DP
11 Kalimat Orang Cerdas Emosional untuk Mendapatkan Keinginannya
REKOMENDASI PRODUK
Sejumlah Negara Imbau Warga Siapkan Stok Makanan, Ini 5 Pilihan yang Awet & Enak
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Kostum Halloween Karakter Anime Perempuan yang Ikonik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Panci Kukus 3 Susun Stainless Terbaik Multifungsi dan Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Parfum Bayi yang Aman & Wanginya Tahan Lama
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Tripod HP Terbaik untuk Bikin Konten, Foto, dan Video
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Bintang Star Trek & X-Men Patrick Stewart Meninggal di Usia 86 Tahun, Hugh Jackman Berduka
150 Nama Bayi Bermakna Pertumbuhan untuk Anak Perempuan & Laki-Laki Beserta Artinya
Stevia Viral sebagai Pengganti Gula, Benarkah Aman untuk Kesehatan? Kenali Cara Membedakannya
Seru! Potret Liburan Anggika Bolsterli Bareng Sang Putra ke Vietnam
Doctor X Tuai Kontroversi, Petisi ke Majelis Nasional Minta Disetop
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Oven Low Watt 10 Liter Bisa Buat Apa Saja? Ide Camilan Hangat Saat Hujan
-
Beautynesia
Teh Botol Sosro Buka Suara soal Produk Diduga Berbusa-Berbau Sabun saat Demo di Jakarta
-
Female Daily
Orang Lama atau Orang Baru? Mengenal Kisah Lee Mi-do dan Namgoong di Drama A Love Other Than Yours
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Ibu Negara Korsel yang Terima Suap Tas Chanel Minta Dibebaskan dari Tahanan
-
Mommies Daily
Ciri Anak Kurang Kasih Sayang Orang Tua: Kenali 5 Tanda dan Dampaknya