MOM'S LIFE
Cara Gabung NPWP Suami Istri di Coretax, Begini Langkahnya Bun!
Arina Yulistara | HaiBunda
Minggu, 15 Feb 2026 17:00 WIBBunda berencana menggabungkan NPWP dengan suami? Begini cara gabung NPWP suami-istri di Coretax DJP.
Mengatur kewajiban perpajakan keluarga sering kali menjadi hal yang membingungkan bagi pasangan suami-istri, terutama ketika keduanya memiliki penghasilan sendiri. Salah satu solusi yang kini banyak dipilih dengan menggabungkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) istri ke NPWP suami.
Selain lebih praktis, cara ini juga dinilai mampu meminimalkan risiko administrasi perpajakan. Seiring dengan perkembangan digitalisasi layanan pajak melalui sistem Coretax DJP, proses penggabungan NPWP suami istri menjadi jauh lebih mudah.
Wajib Pajak tidak lagi harus datang langsung ke kantor pajak karena pengajuan bisa dilakukan secara daring hanya dalam dua tahapan utama. Kemudahan ini diharapkan membantu masyarakat agar lebih tertib dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Pada dasarnya, perempuan yang telah menikah dan memiliki penghasilan memiliki dua pilihan dalam menjalankan kewajiban pajak. Mereka dapat tetap menggunakan NPWP sendiri atau menggabungkan kewajiban perpajakan dengan suami sebagai satu kesatuan pajak keluarga.
|
Baca Juga : 9 Jenis Pernikahan Terlarang dalam Islam
|
Penggabungan NPWP umumnya dipilih karena pelaporan pajak menjadi lebih sederhana sekaligus dapat menghindari potensi pajak lebih bayar saat pelaporan SPT Tahunan.
Mengapa perlu menggabungkan NPWP suami istri?
Penggabungan NPWP memberikan sejumlah keuntungan bagi keluarga. Selain mempermudah pelaporan pajak, langkah ini juga membantu menyederhanakan administrasi perpajakan secara keseluruhan. Beberapa manfaat penggabungan NPWP suami-istri, antara lain:
- Mengurangi risiko pajak lebih bayar saat pelaporan SPT Tahunan.
- Istri tidak perlu lagi melaporkan SPT Tahunan secara terpisah.
- Pelaporan pajak keluarga menjadi lebih sederhana dan terpusat.
- Seluruh penghasilan keluarga tetap tercatat secara resmi dalam sistem perpajakan.
- Melalui sistem Coretax, proses penggabungan NPWP dilakukan melalui dua tahap utama yang harus dilakukan secara berurutan.
Tahap pertama: menonaktifkan NPWP istri
Langkah awal dalam proses penggabungan NPWP adalah mengajukan permohonan penonaktifan NPWP milik istri. Proses ini dilakukan melalui akun Coretax milik istri dengan tahapan berikut:
- Login ke akun Coretax istri dan pilih menu Portal Saya.
- Klik Perubahan Status, kemudian pilih Penetapan Wajib Pajak Nonaktif.
- Isi kolom alasan dengan keterangan: “Wajib Pajak Orang Pribadi wanita kawin yang sebelumnya aktif, memilih menggabungkan perhitungan pajak dengan suami”.
- Unggah dokumen pendukung yang diminta.
- Centang pernyataan Wajib Pajak.
- Klik tombol Simpan
Status permohonan dapat dipantau melalui menu Kasus Saya. Jika pengajuan disetujui, maka Direktorat Jenderal Pajak akan menerbitkan Surat Penetapan Wajib Pajak Nonaktif.
Tahap kedua: menambahkan data istri pada akun Coretax suami
Setelah NPWP istri resmi dinonaktifkan atau bisa juga jika memang tidak punya NPWP sebelumnya maka tahap selanjutnya dengan menambahkan data istri sebagai unit pajak keluarga pada akun suami. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke akun Coretax suami.
- Pilih menu Portal Saya, lalu klik Profil Saya.
- Masuk ke bagian Informasi Umum dan pilih Edit.
- Klik menu Unit Pajak Keluarga, lalu pilih Tambah.
- Isi data istri secara lengkap, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Identitas diri dan data kartu keluarga
- Status hubungan keluarga
- Pekerjaan dan status perpajakan
- Periode mulai dan berakhir
- Klik Simpan setelah seluruh data terisi.
- Centang pernyataan Wajib Pajak.
- Klik Submit.
Setelah proses selesai, data istri akan tercatat sebagai anggota unit pajak keluarga dalam sistem.
Kewajiban pajak setelah NPWP digabung
Setelah penggabungan NPWP berhasil, terdapat beberapa ketentuan penting yang perlu dipahami pasangan suami-istri, yaitu:
- Seluruh kewajiban perpajakan keluarga menggunakan NPWP atau NIK suami.
- NIK istri tetap tercatat sebagai identitas perpajakan yang sah.
- Jika istri bekerja sebagai karyawan, penghasilannya tetap dilaporkan dalam SPT Tahunan suami.
- Pajak atas penghasilan istri tetap diperhitungkan berdasarkan bukti potong dari pemberi kerja.
Dengan menggabungkan NPWP suami-istri di Coretax DJP, Bunda dapat menyederhanakan pelaporan pajak sekaligus memastikan kewajiban perpajakan keluarga tetap berjalan sesuai ketentuan. Jadi, sudah digabung belum, Bunda?
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Jangan Sampai Salah, Ini 5 Pernikahan Terlarang dalam Islam
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ini Alasan Utama Kenapa Tidak Boleh Menyayangi Anak Lebih dari Pasangan Menurut Pakar
10 Hak dan Kewajiban Suami Terhadap Istri Menurut Islam, Beritahu Ayah Bun!
7 Tanda Istri Kecewa dengan Sikap Suami dan Cara Mengatasinya
10 Cara Bijak Menghadapi Suami yang Selalu Menyalahkan Istri
TERPOPULER
5 Potret Ayudia Bing Slamet & Ditto Punya Bisnis Trip Campervan hingga Peternakan di Klaten
7 Ciri Kepribadian Orang yang Mudah Meneteskan Air Mata saat Melihat Orang Menangis
11 Resep Menu Buka Puasa Berkuah Paling Nikmat untuk Keluarga di Rumah
Manfaat Anak Bermain Musik Diyakini Bisa Membantu Belajar Membaca
7 Pola Asuh Ini Bikin Anak Mudah Meledak Emosi
REKOMENDASI PRODUK
10 Keju untuk MPASI Bayi yang Enak & Aman untuk Tambahan Lemak, Pilih yang Paling Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
16 Pelumas yang Aman & Bagus untuk Berhubungan Intim
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Merek Lulur untuk Ibu Hamil yang Aman & Bagus
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Alat Penyedot Ingus Bayi yang Aman Digunakan
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Yogurt Rendah Gula Tanpa Tambahan Perasa, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Ayudia Bing Slamet & Ditto Punya Bisnis Trip Campervan hingga Peternakan di Klaten
Manfaat Anak Bermain Musik Diyakini Bisa Membantu Belajar Membaca
11 Resep Menu Buka Puasa Berkuah Paling Nikmat untuk Keluarga di Rumah
7 Ciri Kepribadian Orang yang Mudah Meneteskan Air Mata saat Melihat Orang Menangis
7 Pola Asuh Ini Bikin Anak Mudah Meledak Emosi
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Jalani Transplantasi Rambut, Wendy Cagur: Pantangannya Nyiksa
-
Beautynesia
3 Kalimat Orang Tua yang Bikin Anak Tumbuh Percaya Diri dan Cerdas secara Emosional
-
Female Daily
ParagonCorp Wardah Hadir dalam Pertemuan Perempuan Muslim Dunia ‘Jadal Women’s Research Dialogue’ di Qatar!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan di Tengah Kesibukan
-
Mommies Daily
Baru di Minggu Ini: Kolaborasi HiLo, Koleksi Ramadan Giordano, hingga Produk Baru MAKUKU