HaiBunda

MOM'S LIFE

THR 2026 Belum Cair? Ini Cara Lapor ke Kemnaker secara Online & Offline

Arina Yulistara   |   HaiBunda

Jumat, 27 Mar 2026 17:10 WIB
Ilustrasi THR 2026 / Foto: Getty Images/Fendi Riandika

Sudah Lebaran tapi THR belum cair juga? Mari lapor ke Kemnaker yang bisa dilakukan secara online maupun offline.

Sebagian pekerja masih mempertanyakan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Jika setelah Lebaran hak tersebut belum juga diterima, Bunda tidak perlu panik karena tersedia jalur resmi untuk mengadukan permasalahan ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka Posko THR 2026 yang dapat dimanfaatkan untuk berkonsultasi maupun menyampaikan pengaduan. Layanan ini hadir untuk memastikan hak pekerja tetap terpenuhi serta memberikan solusi atas berbagai kendala terkait pembayaran THR.


Mengutip situs resmi Kemnaker, mari bahas mengenai cara membuat laporan resmi jika THR Bunda atau suami belum cair bahkan hingga usai Lebaran. 

Jenis layanan Posko THR 2026

Kemnaker menyediakan dua jenis layanan utama yang bisa diakses oleh pekerja. Berikut jenis layanan yang dimaksud.

1. Layanan konsultasi

Layanan ini sudah dibuka sejak 2 Maret 2026. Bunda dapat menanyakan berbagai hal terkait THR maupun Bonus Hari Raya (BHR), mulai dari siapa saja yang berhak menerima, cara perhitungan, hingga kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

2. Layanan pengaduan

Berbeda dengan konsultasi, layanan pengaduan mulai dibuka pada H-7 sebelum Idul Fitri. Waktunya mengikuti tenggat pembayaran THR yang telah ditetapkan pemerintah. Waktu operasional pun berlangsung setiap hari, termasuk akhir pekan dan hari libur, pukul 08:00 hingga 15:00 WIB.

Melalui layanan ini, Bunda dapat melaporkan berbagai pelanggaran, seperti THR yang belum dibayarkan atau dibayar secara bertahap. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertugas sehingga penanganannya diupayakan cepat dan sesuai aturan yang berlaku.

Cara lapor THR 2026 secara online

Berikut langkah-langkah melapor melalui website resmi:

  1. Akses situs poskothr.kemnaker.go.id
  2. Login atau daftar akun melalui platform Siap Kerja
  3. Pilih menu 'Pengaduan THR'
  4. Tentukan wilayah tempat bekerja (provinsi dan kabupaten/kota)
  5. Pilih nama perusahaan dan isi data serta kronologi permasalahan
  6. Klik 'Laporkan' dan tunggu tindak lanjut dari petugas

Cara konsultasi THR 2026 secara online

Jika hanya ingin bertanya atau berkonsultasi, ikuti langkah berikut:

  • Kunjungi poskothr.kemnaker.go.id
  • Login menggunakan akun Siap Kerja
  • Klik menu 'Konsultasi THR'
  • Pilih wilayah perusahaan
  • Gunakan fitur chat yang tersedia
  • Isi data yang diminta, lalu klik 'Mulai Obrolan'
  • Lapor atau Konsultasi via WhatsApp

Selain melalui website, Bunda juga dapat menghubungi layanan Kemnaker melalui WhatsApp di nomor 0812-8000-1112 untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan aduan terkait THR.

Cara lapor THR 2026 secara offline

Bagi Bunda yang ingin datang langsung, laporan atau konsultasi juga bisa dilakukan secara tatap muka dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi Posko THR 2026 di PTSA Kemnaker.
    Lokasi: Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan.
  2. Sampaikan permasalahan kepada petugas yang berjaga.

Setiap laporan yang diterima akan diproses oleh pengawas ketenagakerjaan secara langsung di lokasi sehingga pekerja bisa mendapatkan kepastian tindak lanjut.

Dengan berbagai kanal yang tersedia, pekerja kini memiliki akses lebih mudah untuk memperjuangkan haknya. Jika THR belum cair sesuai ketentuan, jangan ragu memanfaatkan layanan Posko THR 2026 agar masalah segera ditangani ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Anak Meminta THR saat Lebaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Kehamilan Amrikh Palupi

Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak

Mom's Life Amira Salsabila

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Parenting Asri Ediyati

Berat Badan Turun Tanpa Diet, Rigen Rakelna Ungkap Kebiasaan yang Dilakukan

Mom's Life Arina Yulistara

9 Zodiak Paling Drama, Masalah Kecil Bisa Jadi Panjang

Mom's Life Elia Amaliana

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu

Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK